Connect With Us

5 Rumah Hangus & 2 Korban Luka Akibat Kebakaran di Cipondoh

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 2 Oktober 2019 | 15:21

Terjadi Peristiwa kebakaran di Kampung Warung Bingung, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (2/10/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Peristiwa kebakaran terjadi di Kampung Warung Bingung, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (2/10/2019).

Kebakaran yang diduga dipicu tabung gas bocor ini mengakibatkan empat rumah tinggal dan satu rumah makan hangus dilahap si jago merah.

Komandan Regu Damkar Batuceper Abdul Rohman mengatakan, pihaknya mengerahkan 35 personel gabungan dari BPBD Kota Tangerang untuk memadamkan api.

"Dugaan sementara, menurut laporan masyarakat setempat ada ledakan dari gas yang bocor pukul 12.00 WIB," ujarnya.

BACA JUGA:

Menurutnya, kebakaran muncul akibat bocornya tabung gas. Kemudian, api berkobar dengan cepat meluluhlantakkan rumah warga.

"Lalu api merembet dari satu rumah ke rumah lainnya," katanya.

Ia menambahkan api telah berhasil dipadamkan. Namun akibat peristiwa ini, selain lima rumah ludes terbakar, dua korban juga mengalami luka-luka.

Korban luka karena terkena paku dan kaca saat berupaya menyelamatkan barang-barang berharga di rumahnya.

"Api dapat kita padamkan sekitar satu jam. Kerugiannya belum bisa kita taksir," pungkasnya.(RAZ/RGI)

WISATA
5 Kegiatan Menarik yang Bisa Dinikmati Bersama Keluarga di Sea World Ancol

5 Kegiatan Menarik yang Bisa Dinikmati Bersama Keluarga di Sea World Ancol

Rabu, 11 Februari 2026 | 16:49

Sea World Ancol adalah tempat yang tepat untuk liburan keluarga yang penuh dengan edukasi dan hiburan. Di sini, Anda bisa mengajak keluarga untuk mengenal lebih jauh tentang kehidupan laut sambil menikmati berbagai aktivitas seru.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TANGSEL
Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Kamis, 12 Februari 2026 | 22:14

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang akhirnya menjatuhkan vonis terhadap komplotan pelaku korupsi proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun anggaran 2024-2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill