Connect With Us

Human Error Jadi Penyebab Puluhan Kebakaran di Kabupaten Tangerang

Maya Sahurina | Senin, 30 September 2019 | 13:50

Ilustrasi kebakaran (Istimewa / TangerangNews)

 

TANGERANGNEWS.com-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang mencatat ada sebanyak 50 kali kasus kebakaran yang terjadi pada bulan Agustus 2019.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang Kosrudin mengatakan, kebakaran terjadi paling banyak disebabkan oleh ulah manusia itu sendiri (human error).

“Sebanyak 97 persen itu disebabkan oleh uman eror. Kecerobohan dan ketidak pedulian manusia jadi faktor utama terjadinya kebakaran,” ujarnya. Senin (30/9/2019).

Kosrudin mengatakan sebagian kebakaran di Kabupaten Tangerang diakibatkan oleh konsleting listrik, buangan puntung rokok secara sembarangan dan membakar sampah.

“Manusia masih sering ceroboh contohnya dengan membuang puntung rokok sembarangan yang akhirnya menyebabkan kebakaran ilalang bahkan kebakaran besar,” katanya.

Lanjut Kosrudin, pihaknya mencoba untuk mengatasi kebakaran yang terjadi. “Meski musim kemarau, kami BPBD Kabupaten Tangerang tetap semaksimal mungkin menangani kebakaran,” jelasnya.

Kosrudin menghimbau masyarakat agar tidak ceroboh saat beraktifitas yang menggunakan api.

“Kalau bakar sampah jangan ditinggal, jika meninggalkan rumah pastikan kompor dalam keadaan mati dan listrik juga dalam keadaan mati,”tutupnya.(RAZ/HRU)

BANDARA
WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

Senin, 17 Agustus 2026 | 17:07

Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KAB. TANGERANG
Rugikan Negara Rp2 M, Kejari Tangerang Tetapkan Kidon Ginting Tersangka Kasus Korupsi Dana BOP PKBM

Rugikan Negara Rp2 M, Kejari Tangerang Tetapkan Kidon Ginting Tersangka Kasus Korupsi Dana BOP PKBM

Senin, 24 Agustus 2026 | 22:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menetapkan Kidon Ginting, 58, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill