Connect With Us

Human Error Jadi Penyebab Puluhan Kebakaran di Kabupaten Tangerang

Maya Sahurina | Senin, 30 September 2019 | 13:50

Ilustrasi kebakaran (Istimewa / TangerangNews)

 

TANGERANGNEWS.com-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang mencatat ada sebanyak 50 kali kasus kebakaran yang terjadi pada bulan Agustus 2019.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang Kosrudin mengatakan, kebakaran terjadi paling banyak disebabkan oleh ulah manusia itu sendiri (human error).

“Sebanyak 97 persen itu disebabkan oleh uman eror. Kecerobohan dan ketidak pedulian manusia jadi faktor utama terjadinya kebakaran,” ujarnya. Senin (30/9/2019).

Kosrudin mengatakan sebagian kebakaran di Kabupaten Tangerang diakibatkan oleh konsleting listrik, buangan puntung rokok secara sembarangan dan membakar sampah.

“Manusia masih sering ceroboh contohnya dengan membuang puntung rokok sembarangan yang akhirnya menyebabkan kebakaran ilalang bahkan kebakaran besar,” katanya.

Lanjut Kosrudin, pihaknya mencoba untuk mengatasi kebakaran yang terjadi. “Meski musim kemarau, kami BPBD Kabupaten Tangerang tetap semaksimal mungkin menangani kebakaran,” jelasnya.

Kosrudin menghimbau masyarakat agar tidak ceroboh saat beraktifitas yang menggunakan api.

“Kalau bakar sampah jangan ditinggal, jika meninggalkan rumah pastikan kompor dalam keadaan mati dan listrik juga dalam keadaan mati,”tutupnya.(RAZ/HRU)

BISNIS
H&M Tutup 163 Toko di 2026, Beralih Fokus ke E-Commerce

H&M Tutup 163 Toko di 2026, Beralih Fokus ke E-Commerce

Rabu, 8 April 2026 | 21:18

Raksasa ritel fesyen H&M telah menutup 163 gerai di berbagai negara sebagai bagian dari strategi penyesuaian bisnis yang kini lebih berfokus pada penguatan penjualan digital dan investasi di lokasi toko yang dinilai paling menguntungkan.

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

HIBURAN
Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Minggu, 5 April 2026 | 14:06

Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill