Connect With Us

Pabrik Sandal Jepit di Tangerang Terbakar

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 6 November 2019 | 12:41

Terjadi peristiwa kebakaran di PT Murni Karetindo, yang merupakan pabrik produksi sandal jepit di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (6/11/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—Kebakaran melanda PT Murni Karetindo, pabrik produksi sandal jepit di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (6/11/2019), sekitar pukul 07.00 WIB.

Tiga unit mobil pemadam kebakaran dan 16 personel dari BPBD Kota Tangerang diterjunkan ke lokasi untuk mengatasi kobaran api.

Menurut Kasubag TU BPBD Kota Tangerang Kamaluddin Azizi, pihaknya berhasil memadamkan api pukul 09.30 WIB.

BACA JUGA:

Kebakaran meluluhlantakkan ruang oven pembakaran batu bara di gudang produksi.

"Kebakaran dipicu karena kebocoran oli," ungkapnya kepada TangerangNews.

Namun tidak ada korban luka maupun jiwa dalam insiden kebakaran tersebut. "Alhamdulillah tidak ada korban. Karena berhasil kami tangani," ucap Kamaluddin.

Ia menyebut, perusahaan mengalami kerugian akibat insiden ini. Namun jumlahnya belum dapat ditaksir.

"Ini pabrik industri sandal jepit, ya. Kerugiannya belum ditaksir," pungkasnya.(RAZ/RGI)

BANTEN
Penumpang Kapal Selundupkan Revolver Rakitan dari Lampung ke Merak, Polisi Buru Pemasok Utama

Penumpang Kapal Selundupkan Revolver Rakitan dari Lampung ke Merak, Polisi Buru Pemasok Utama

Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:53

Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.

KOTA TANGERANG
Sarang Tawon Vespa Jumbo 70 Sentimeter Dievakuasi Damkar Ciledug dari Dua Titik Permukiman Padat di Tangerang

Sarang Tawon Vespa Jumbo 70 Sentimeter Dievakuasi Damkar Ciledug dari Dua Titik Permukiman Padat di Tangerang

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:54

Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Ciledug dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengevakuasi dua sarang tawon vespa dari kawasan permukiman padat penduduk

TEKNO
TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32

Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill