Connect With Us

Terjebak dalam Rumah, Anak 10 Tahun Tewas Terpanggang di Setu

Rachman Deniansyah | Minggu, 17 November 2019 | 21:44

Petugas pemadam kebakaran sedang mengevakuasi jenazah dari seorang anak berusia 10 tahun yang tewas akibat terjebak kebakaran di rumahnya. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang anak berusia 10 tahun tewas setelah terjebak di dalam rumah yang terbakar di Gang Sayur Asem, RT14/04, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (17/11/2019) sore.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel Uci Sanusi mengatakan, kebakaran itu menghanguskan tiga unit kontrakan di lungkungan padat penduduk.

"Ada info, anak usia sekitar 10 tahun yang terjebak dalam rumah dan meninggal. Identitasnya belum diketahui," katanya.

BACA JUGA:

Uci menyebut, pihaknya baru menerima laporan sekitar pukul 15.45 WIB. Atas laporan itu, dua unit mobul damkar pun segera diluncurkan menuju lokasi kejadian. "Sebenarnya laporan terlambat," imbuhnya. 

Uci melanjutkan, setibanya di lokasi, pihaknya sempat mengalami kesulitan karena terhambat portal dan gang sempit. "Saat tiba di lokasi, langsung dilakukan pemadaman dan pendinginan," terangnya. 

Api diduga berasal dari tabung gas yang bocor, kemudian merambat ke rumah di sebelahnya. "Berikutnya untuk kerugian belum bisa kami taksir," pungkasnya.(RAZ/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
Kampus Baru BINUS ASO di BSD, Mahasiswa Kembangkan Robot AI dan Tangan Prostetik

Kampus Baru BINUS ASO di BSD, Mahasiswa Kembangkan Robot AI dan Tangan Prostetik

Senin, 19 Oktober 2026 | 18:28

BINUS ASO School of Engineering resmi membuka kampus baru di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) D-HUB BSD, Kabupaten Tangerang.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

BANDARA
Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Jumat, 23 Oktober 2026 | 13:46

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura Kargo (APK) berinisial GM ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dalam perkara dugaan korupsi kerja sama pengoperasian pesawat udara tahun 2022.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill