Connect With Us

Terjebak dalam Rumah, Anak 10 Tahun Tewas Terpanggang di Setu

Rachman Deniansyah | Minggu, 17 November 2019 | 21:44

Petugas pemadam kebakaran sedang mengevakuasi jenazah dari seorang anak berusia 10 tahun yang tewas akibat terjebak kebakaran di rumahnya. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang anak berusia 10 tahun tewas setelah terjebak di dalam rumah yang terbakar di Gang Sayur Asem, RT14/04, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (17/11/2019) sore.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel Uci Sanusi mengatakan, kebakaran itu menghanguskan tiga unit kontrakan di lungkungan padat penduduk.

"Ada info, anak usia sekitar 10 tahun yang terjebak dalam rumah dan meninggal. Identitasnya belum diketahui," katanya.

BACA JUGA:

Uci menyebut, pihaknya baru menerima laporan sekitar pukul 15.45 WIB. Atas laporan itu, dua unit mobul damkar pun segera diluncurkan menuju lokasi kejadian. "Sebenarnya laporan terlambat," imbuhnya. 

Uci melanjutkan, setibanya di lokasi, pihaknya sempat mengalami kesulitan karena terhambat portal dan gang sempit. "Saat tiba di lokasi, langsung dilakukan pemadaman dan pendinginan," terangnya. 

Api diduga berasal dari tabung gas yang bocor, kemudian merambat ke rumah di sebelahnya. "Berikutnya untuk kerugian belum bisa kami taksir," pungkasnya.(RAZ/RGI)

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill