Connect With Us

Terjebak dalam Rumah, Anak 10 Tahun Tewas Terpanggang di Setu

Rachman Deniansyah | Minggu, 17 November 2019 | 21:44

Petugas pemadam kebakaran sedang mengevakuasi jenazah dari seorang anak berusia 10 tahun yang tewas akibat terjebak kebakaran di rumahnya. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang anak berusia 10 tahun tewas setelah terjebak di dalam rumah yang terbakar di Gang Sayur Asem, RT14/04, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (17/11/2019) sore.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel Uci Sanusi mengatakan, kebakaran itu menghanguskan tiga unit kontrakan di lungkungan padat penduduk.

"Ada info, anak usia sekitar 10 tahun yang terjebak dalam rumah dan meninggal. Identitasnya belum diketahui," katanya.

BACA JUGA:

Uci menyebut, pihaknya baru menerima laporan sekitar pukul 15.45 WIB. Atas laporan itu, dua unit mobul damkar pun segera diluncurkan menuju lokasi kejadian. "Sebenarnya laporan terlambat," imbuhnya. 

Uci melanjutkan, setibanya di lokasi, pihaknya sempat mengalami kesulitan karena terhambat portal dan gang sempit. "Saat tiba di lokasi, langsung dilakukan pemadaman dan pendinginan," terangnya. 

Api diduga berasal dari tabung gas yang bocor, kemudian merambat ke rumah di sebelahnya. "Berikutnya untuk kerugian belum bisa kami taksir," pungkasnya.(RAZ/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20

Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.

KOTA TANGERANG
Cemburu Picu Penganiayaan Caddy Golf di Modernland Tangerang

Cemburu Picu Penganiayaan Caddy Golf di Modernland Tangerang

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:07

Motif di balik aksi penganiayaan terhadap seorang caddygolf di Lapangan Golf Modernland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang akhirnya terungkap.

BANTEN
Hendak Kabur ke Luar Negeri, 2 Pelaku Penipuan Haji VIP Rp7,6 Miliar Diringkus di Apartemen Tangerang

Hendak Kabur ke Luar Negeri, 2 Pelaku Penipuan Haji VIP Rp7,6 Miliar Diringkus di Apartemen Tangerang

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:36

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten meringkus dua orang pelaku dugaan penipuan dan penggelapan dana penyelenggaraan ibadah haji khusus jenis Mujamalah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill