Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta
Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
TANGERANGNEWS.com-Kebakaran yang melanda deretan kontrakan di Gang Sayur Asem RT 14/04, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (17/11/2019) kemaren, menewaskan seorang anak berusia 10 tahun.
Insiden itu terjadi sekitar pukul 15.45 WIB. Petugas pemadam kebakaran yang datang ke lokasi sempat mengalami kesulitan, karena kondisi gang yang sempit dan diportal.
Dalam peristiwa tersebut, tiga unit kontrakan hangus diamuk si jago merah. Kebakaran juga menewaskan seorang anak yang tubuhnya hangus terbakar karena tidak sempat diselamatkan.

Korban adalah Zidni, anak berusia 10 tahun. Zidni merupakan seorang anak yang berkebutuhan khusus.
Warga setempat Rida, 50, mengatakan, Zidni terpanggang api karena dalam kondisi terpasung saat kebakaran itu terjadi.
"Jadi almarhum ini di dalam dengan keadaan terpasung," kata Rida di lokasi, Senin (18/11/2019).
Pemasungan Zidni sempat mencuat ke publik pada Maret lalu. Zidni pun sempat menjadi anak asuh di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangsel.
Namun, setelah Zidni dikembalikan kepada orang tuanya, ternyata Zidni kembali dipasung.
Baca Juga :
Kepada TangerangNews, Rida menjelaskan bahwa Zidni merupakan seorang anak yang sangat aktif (hiperaktif). Zidni hanya tinggal bersama ayahnya, karena sang Ibu telah meninggal dunia sebulan lalu.
Nahasnya, saat kebakaran terjadi, sang ayah tak ada di lokasi.
"Jadi ayahnya saat kebakaran terjadi sedang kerja, enggak tahu kerjanya apa. Setahu saya, ayahnya itu kerja serabutan," imbuhnya.
Akibatnya, saat kebakaran terjadi Zidni pun tidak dapat menyelamatkan diri.
"Jadi memang Zidni ini aktif sekali. Itulah yang membuat dia dipasung. Kita enggak bisa menyalahkan ayahnya, karena memang dia aktif sekali," terangnya.
Rida menambahkan, kini ayah Zidni sedang diperiksa oleh pihak kepolisian. Sementara jasad korban telah dimakamkan di TPU setempat.(RMI/HRU)
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
TODAY TAGPersiapan venue pertandingan terus dikebut Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 yang semakin dekat.
Akses menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung, kini semakin praktis. Perum DAMRI secara resmi mengoperasikan rute pemadu moda baru yang menghubungkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang langsung ke Tanjung Lesung
Polresta Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews