Connect With Us

Saat Pandemi Corona, Musibah Kebakaran Malah Menimpa Warga di Sukamulya

Redaksi | Senin, 6 Juli 2020 | 20:08

Warga dan petugas pemadam kebakaran saat berhasil menjinakkan si jago merah yang membakar rumah warga Sukamulya, Senin (6/7/2020). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Musibah kebakaran menimpa Mulyadi, warga Kampung Baru, R T03/02, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang, Senin (6/7/2020).

Rumah permanen pria yang berprofesi sebagai buruh tani itu terbakar sekitar pukul 11.30 WIB.

Kebakaran yang diduga karena arus pendek listrik (korsleting) itu terjadi saat korban tengah berada di depan rumah.

Tiba-tiba, korban melihat asap mengepul dari dalam rumah. Sontak korban pun berteriak minta tolong untuk segera memadamkan api dengan peralatan seadanya.

Tak berselang lama, petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi. Namun, api sudah meluluhlantahkan sebagian besar bangunan rumah tersebut.

Kepada Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang Kosrudin, mengatakan, warga sudah berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya. Langkah itu juga untuk mencegah api merambat ke rumah warga lainnya.

"Personel kami tiba di lokasi dan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 12.30 WIB," ungkapnya.

Meski api berhasil dijinakkan, namun hampir sebagian besar rumah tersebut bangun terbakar. Hanya bagian depan saja yang tampak tersisa.

“Tidak didapati korban jiwa dan korban yang mengalami luka-luka,” ujarnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, kata Kosrudin, jumlah kerugian materi pemilik rumah ditaksir mencapai Rp75 juta. Hal ini tentu sangat berdampak bagi korban, karena terjadi di tengah situasi sulit akibat pandemi COVID-19.(RMI/HRU)

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

TEKNO
Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Senin, 12 Januari 2026 | 11:20

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memutus sementara akses aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI) Grok.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

BANTEN
Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Senin, 12 Januari 2026 | 21:50

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi memulai pembangunan dua Sekolah Rakyat di Lebak dan Pandeglang. Proyek ini direncanakan berjalan cepat dan ditargetkan selesai pada Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill