Connect With Us

Saat Pandemi Corona, Musibah Kebakaran Malah Menimpa Warga di Sukamulya

Redaksi | Senin, 6 Juli 2020 | 20:08

Warga dan petugas pemadam kebakaran saat berhasil menjinakkan si jago merah yang membakar rumah warga Sukamulya, Senin (6/7/2020). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Musibah kebakaran menimpa Mulyadi, warga Kampung Baru, R T03/02, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang, Senin (6/7/2020).

Rumah permanen pria yang berprofesi sebagai buruh tani itu terbakar sekitar pukul 11.30 WIB.

Kebakaran yang diduga karena arus pendek listrik (korsleting) itu terjadi saat korban tengah berada di depan rumah.

Tiba-tiba, korban melihat asap mengepul dari dalam rumah. Sontak korban pun berteriak minta tolong untuk segera memadamkan api dengan peralatan seadanya.

Tak berselang lama, petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi. Namun, api sudah meluluhlantahkan sebagian besar bangunan rumah tersebut.

Kepada Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang Kosrudin, mengatakan, warga sudah berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya. Langkah itu juga untuk mencegah api merambat ke rumah warga lainnya.

"Personel kami tiba di lokasi dan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 12.30 WIB," ungkapnya.

Meski api berhasil dijinakkan, namun hampir sebagian besar rumah tersebut bangun terbakar. Hanya bagian depan saja yang tampak tersisa.

“Tidak didapati korban jiwa dan korban yang mengalami luka-luka,” ujarnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, kata Kosrudin, jumlah kerugian materi pemilik rumah ditaksir mencapai Rp75 juta. Hal ini tentu sangat berdampak bagi korban, karena terjadi di tengah situasi sulit akibat pandemi COVID-19.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Sepakat Damai, Polisi Terlibat Ricuh saat Turnamen Sepakbola di Solear Tidak Dikenai Sanksi

Sepakat Damai, Polisi Terlibat Ricuh saat Turnamen Sepakbola di Solear Tidak Dikenai Sanksi

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:08

Polisi yang terlibat kericuhan pada saat turnamen Pekan Olahraga antar Pegawai (POP) yang mempertemukan tim dari Polresta Tangerang dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) tak dikenai sanksi.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill