Connect With Us

Saat Pandemi Corona, Musibah Kebakaran Malah Menimpa Warga di Sukamulya

Redaksi | Senin, 6 Juli 2020 | 20:08

Warga dan petugas pemadam kebakaran saat berhasil menjinakkan si jago merah yang membakar rumah warga Sukamulya, Senin (6/7/2020). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Musibah kebakaran menimpa Mulyadi, warga Kampung Baru, R T03/02, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang, Senin (6/7/2020).

Rumah permanen pria yang berprofesi sebagai buruh tani itu terbakar sekitar pukul 11.30 WIB.

Kebakaran yang diduga karena arus pendek listrik (korsleting) itu terjadi saat korban tengah berada di depan rumah.

Tiba-tiba, korban melihat asap mengepul dari dalam rumah. Sontak korban pun berteriak minta tolong untuk segera memadamkan api dengan peralatan seadanya.

Tak berselang lama, petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi. Namun, api sudah meluluhlantahkan sebagian besar bangunan rumah tersebut.

Kepada Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang Kosrudin, mengatakan, warga sudah berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya. Langkah itu juga untuk mencegah api merambat ke rumah warga lainnya.

"Personel kami tiba di lokasi dan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 12.30 WIB," ungkapnya.

Meski api berhasil dijinakkan, namun hampir sebagian besar rumah tersebut bangun terbakar. Hanya bagian depan saja yang tampak tersisa.

“Tidak didapati korban jiwa dan korban yang mengalami luka-luka,” ujarnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, kata Kosrudin, jumlah kerugian materi pemilik rumah ditaksir mencapai Rp75 juta. Hal ini tentu sangat berdampak bagi korban, karena terjadi di tengah situasi sulit akibat pandemi COVID-19.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

KOTA TANGERANG
Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Berantai di Cibodas Tangerang, Motif Masih Diselidiki

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Berantai di Cibodas Tangerang, Motif Masih Diselidiki

Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:38

Seorang pria berinisial KM diduga melakukan aksi penusukan berantai kepada sejumlah orang di kawasan Perum, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill