Connect With Us

Saat Pandemi Corona, Musibah Kebakaran Malah Menimpa Warga di Sukamulya

Redaksi | Senin, 6 Juli 2020 | 20:08

Warga dan petugas pemadam kebakaran saat berhasil menjinakkan si jago merah yang membakar rumah warga Sukamulya, Senin (6/7/2020). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Musibah kebakaran menimpa Mulyadi, warga Kampung Baru, R T03/02, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang, Senin (6/7/2020).

Rumah permanen pria yang berprofesi sebagai buruh tani itu terbakar sekitar pukul 11.30 WIB.

Kebakaran yang diduga karena arus pendek listrik (korsleting) itu terjadi saat korban tengah berada di depan rumah.

Tiba-tiba, korban melihat asap mengepul dari dalam rumah. Sontak korban pun berteriak minta tolong untuk segera memadamkan api dengan peralatan seadanya.

Tak berselang lama, petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi. Namun, api sudah meluluhlantahkan sebagian besar bangunan rumah tersebut.

Kepada Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang Kosrudin, mengatakan, warga sudah berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya. Langkah itu juga untuk mencegah api merambat ke rumah warga lainnya.

"Personel kami tiba di lokasi dan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 12.30 WIB," ungkapnya.

Meski api berhasil dijinakkan, namun hampir sebagian besar rumah tersebut bangun terbakar. Hanya bagian depan saja yang tampak tersisa.

“Tidak didapati korban jiwa dan korban yang mengalami luka-luka,” ujarnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, kata Kosrudin, jumlah kerugian materi pemilik rumah ditaksir mencapai Rp75 juta. Hal ini tentu sangat berdampak bagi korban, karena terjadi di tengah situasi sulit akibat pandemi COVID-19.(RMI/HRU)

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

KOTA TANGERANG
Gratis! Begini Prosedur Ganti Dokumen Rusak Akibat Banjir di Disdukcapil Kota Tangerang

Gratis! Begini Prosedur Ganti Dokumen Rusak Akibat Banjir di Disdukcapil Kota Tangerang

Rabu, 28 Januari 2026 | 23:42

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang membuka layanan khusus bagi warga yang dokumen kependudukannya mengalami kerusakan atau hilang akibat musibah banjir.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill