TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com–Kebakaran hebat melanda pabrik cat PT Kansai Prakarsa Coatings di Jalan Gajah Tunggal No 3, Jatiuwung, Kota Tangerang pada Rabu (17/06/2020).
Namun, api yang berkobar selama sekitar 10 jam sejak pukul 01.00 sampai 11.00 WIB tersebut akhirnya berhasil dipadamkan petugas damkar.
Kepala Biro Humas PMI Kota Tangerang Ade Kurniawan mengatakan terdapat dua korban ringan dalam peristiwa kebakaran tersebut.
"Tidak ada korban jiwa, tapi hanya korban ringan," ujar Ade saat dikonfirmasi TangerangNews.
Ade mengatakan PMI turut bersiaga dalam membantu penanganan kebakaran di pabrik itu dengan menerjunkan sepuluh personel medis dan ambulans.
Baca Juga :
Menurut Ade, dua korban ringan tersebut merupakan petugas pemadam kebakaran. Kedua menjadi korban saat berjibaku memadamkan si jago merah.
"Ada dua petugas yang sesak nafas akibat asap dan kepercikan cairan cat," ungkapnya.
Kedua petugas tersebut sudah ditangani petugas PMI. Satu korban itu sudah dibawa ke klinik untuk penanganan lebih lanjut.
"Kalau untuk korban yang berasal dari karyawan tidak ada," kata Ade.(RMI/HRU)
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGAcara Halalbihalal yang seharusnya menjadi momen saling memaafkan di Pendopo Bupati Lebak berubah tegang, Senin 30 Maret 2026.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyebut pihaknya belum menyiapkan kebijakan khusus terkait potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), meski harga BBM nonsubsidi diperkirakan mengalami kenaikan mulai 1 April 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews