Connect With Us

Korsleting Listrik, Gudang di Ciputat Ludes Terbakar

Rachman Deniansyah | Minggu, 7 Juni 2020 | 15:47

Petugas pemadam kebakaran saat berjuang menaklukan api ketika kebakaran terjadi pada sebuah gudang di Ciputat, Tangsel. (@TangerangNews / Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel)

TANGERANGNEWS.com-Korsleting listrik kembali menjadi penyebab kebakaran di Tangerang Selatan. Kali ini, sebuah gudang yang berlokasi di Jalan Teratai, Bukit Nusa Indah, Ciputat, menjadi amukan si jago merah. 

Gudang milik warga yang digunakan sebagai penyimpan pakaian dan sejumlah barang lainnya itu pun hangus terbakar kobaran api. 

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel Uci Sanusi mengatakan peristiwa terjadi sekitar pukul 14.30 WIB, pada Sabtu (7/6/2020) lalu. 

Gudang yang terbakar.

"Dari laporan tim di lapangan, kebakaran terjadi akibat arus pendek aau korsleting listrik. Saat mendapat laporan, petugas langsung meluncur ke lokasi kebakaran," ujarnya saat dikonfirmasi. 

Sebanyak tujuh unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menangani insiden tersebut. Lebih dari satu jam mereka berjuang memadamkan api, hingga akhirnya api dapat ditaklukan. 

Gudang yang terbakar.

"Korbannya jiwa tidak ada, hanya satu mengalami luka ringan. Kemudian ada juga motor dan mobil yang terbakar," tuturnya. 

Meski tak ada korban jiwa, kebakaran itu telah menyebabkan kerugian hingga rusan juta. 

"Taksiran sih menurut anak-anak di lapangan sekitar Rp200 juta," tandasnya. (RAZ/RAC)

NASIONAL
Anggota DPR Sindir Influencer yang Galang Dana Bantuan Rp10 M untuk Bencana Sumatera Sok Paling Berjasa

Anggota DPR Sindir Influencer yang Galang Dana Bantuan Rp10 M untuk Bencana Sumatera Sok Paling Berjasa

Selasa, 9 Desember 2025 | 10:38

Anggota Komisi I DPR RI Endipat Wijaya menyoroti masih adanya pihak yang dianggap mengklaim paling berjasa dalam penanganan bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill