Selat Hormuz: Dari Jalur Vital Menuju Leher Botol Dunia
Rabu, 29 April 2026 | 19:48
Penutupan Selat Hormuz kembali menegaskan satu hal yang kerap luput dari kesadaran kita: dunia modern tidak sepenuhnya berdiri di atas fondasi yang kokoh.
TANGERANGNEWS.com-Kebakaran hebat melanda sebuah satu unit rumah yang berlokasi di Jalan Ganda Sasmita, Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Sabtu (11/7/2020) malam.
Selain menghanguskan rumah, kebakaran itu juga menelan satu korban jiwa. Diketahui korban mengalami gangguan mental sehingga diduga tidak sempat menyelamatkan diri.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel Uci Sanusi membenarkan insiden tersebut. Menurut laporan yang diterimanya, kobaran api dan kepulan asap mulai terlihat sekitar pukul 19.20 WIB.
Kobaran api yang kian membesar itu pun membuat warga sekitar panik. Besarnya api membuat usaha warga untuk memadamkan api dengan alat seadanya tak membuahkan hasil, sampai petugas damkar terjun ke lokasi.

"Betul (terjadi kebakaran). Yang terbakar satu unit rumah tinggal dan kami mengirim delapan unit mobil pemadam kebakaran," ucap Uci, Minggu (12/7/2020).
Meski berhasil dipadamkan, rumah tersebut ludes terbakar. Akibatnya, kerugian puluhan juta tak dapat dihindarkan. Bahkan, kebakaran itu juga menelan korban jiwa.
"Informasi yang diperoleh anggota saya di TKP juga seperti itu. Korban pria umur sekitar 50 tahun, mengalami gangguan mental," pungkasnya. (RAZ/RAC)
Penutupan Selat Hormuz kembali menegaskan satu hal yang kerap luput dari kesadaran kita: dunia modern tidak sepenuhnya berdiri di atas fondasi yang kokoh.
TODAY TAGPlatform milik Elon Musk kembali meluncurkan layanan baru di sektor komunikasi, bernama XChat. Aplikasi ini mulai tersedia secara global dan sudah bisa digunakan oleh sebagian pengguna, termasuk di Indonesia.
Saat ini Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) SMA, SMK dan SKh Negeri 2026-2027 di Provinsi Banten memasuki tahapan Pra SPMB yang berlangsung sejak 20 April 2026 hingga 31 Mei 2026.
Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews