Connect With Us

Rumah di Ciputat Terbakar, 3 Penghuni Nyaris Terpanggang

Rachman Deniansyah | Selasa, 4 Agustus 2020 | 18:59

Rumah yang terbakar dipasangi Garis Police line di Jalan Purnawarman No. 48 RT 04/02, Pisangan, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Selasa, (4/8/2020). (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Sebuah rumah di Jalan Purnawarman No. 48 RT 04/02, Pisangan, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, terbakar. Selasa, (4/8/2020).

Belum diketahui penyebab kebakaran yang terjadi saat tiga orang penghuninya tengah tertidur pulas tersebut.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 02.30 WIB dini hari. Saat itu, api sudah diketahui berkobar dan ketiga penghuni merasakan hawa panas di dalam rumah.

Mereka pun bergegas bangun, namun area dalam rumah sudah dikepung si jago merah.

Akibatnya, tiga penghuni, yakni Herman, 38, Nursiyah, 62, dan seorang anak berusia 12 tahun berinisial KW terjebak di dalam rumah dan mengalami luka bakar.

Herman terbakar pada bagian wajah dan dan kaki. Nursiyah pada bagian wajah dan tangan, sementara luka bakar terparah dialami KW, 75 persen tubuhnya mengalami luka bakar.

Kepada TangerangNews, Andi, 45, kakak kandung Herman menuturkan, penyebab kebakaran itu belum diketahui secara persis. Ia mengetahuinya saat ketiga korban berteriak meminta tolong.

"Tiba-tiba adik saya (Herman) teriak kebakaran, terus saya keluar, terus lihat jendela ternyata benar kebakaran. Habis itu, warga juga langsung keluar semua," ujar Andi di lokasi, Selasa (4/8/2020). 

Ia dan warga lainnya pun bergegas untuk menyelamatkan ketiga korban yang terjebak di dalam rumah. Upaya pemadaman api dengan peralatan seadanya pun, dilakukan oleh warga.

Sementara, kedua korban, yakni Herman dan Nursiyah berhasil diselamatkan, korban lainnya yakni KW, justru terjebak di dalam kamar. Sementara, kamar itu dekat dengan sumber api.

"Kami kesulitan menyelamatkan keponakan saya, karena saya enggak bisa masuk. Harus menunggu api padam dulu. Ketika api sudah padam, kondisi keponakan saya terbakar parah," jelasnya.

Kedua korban, Herman dan Nursiyah,  kemudian dibawa ke RS Hermina, Ciputat, Tangsel. Sementara, KW harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, Jakarta.

Kanit Reskrim Polsek Ciputat Iptu Erwin Subekti saat dikonfirmasi mengatakan tengah melakukan penyelidikan peristiwa kebakaran tersebut.

Di lokasi, terpantau telah terpasang garis polisi. 

"Kami langsung mencari keterangan dari saksi-saksi, memasang garis polisi, dan melakukan pengecekan di Rumah Sakit Hermina, Ciputat," singkatnya.(RMI/HRU)

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

TEKNO
AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) dan pergeseran pola konsumsi informasi ke media sosial (medsos) menjadi tantangan berat bagi industri media digital global maupun nasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill