Connect With Us

Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah di Ciputat

Rachman Deniansyah | Jumat, 7 Agustus 2020 | 10:02

Rumah yang terbakar dipasangi Garis Police line di Jalan Purnawarman No. 48 RT 04/02, Pisangan, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kepolisian Sektor (Polsek) Ciputat berhasil menangkap pelaku teror pembakaran rumah di Jalan Purnawarman No. 48 RT 4 RW 2, Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan. 

Hal itu dituturkan Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika saat dikonfirmasi, Jumat (7/8/2020) malam. 

"Iya benar, pelaku sudah ditangkap. Pelaku berinisial ST," ujar Endy. 

ST yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online (ojol) itu ditangkap di wilayah Cinere, Depok. 

Baca Juga :

"Pelaku kita tangkap dengan kita pancing ke wilayah Cinere," imbuhnya.

Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan. Di hadapan polisi, ST mengakui perbuatannya yang telah sengaja membakar rumah tersebut. 

Seperti diketahui, sebuah rumah di Jalan Purnawarman No. 48 RT 4 RW 2, Pisangan, Ciputat Timur, hangus terbakar saat penghuni tengah tertidur lelap, Selasa (4/8/2020) sekitar pukul 02.30 WIB. 

Atas insiden itu, tiga korban mengalami luka bakar. Dua korban, yakni Herman, 38, dan Nursiyah, 62, mengalami luka bakar di bagian wajah, tangan, dan kaki. Sementara, satu korban lainnya, KW, remaja berusia 12 tahun mengalami luka bakar hingga 75 persen. (RAZ/RAC)

NASIONAL
Lulusan 10 Jurusan Kuliah Ini Sulit Cari Kerja, Kenapa Bisa?

Lulusan 10 Jurusan Kuliah Ini Sulit Cari Kerja, Kenapa Bisa?

Kamis, 1 Mei 2025 | 12:16

Tak sedikit mahasiswa yang baru sadar setelah lulus, bahwa jurusan kuliah yang dipilih ternyata tidak memberikan peluang kerja yang besar. Padahal, biaya kuliah bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Lalu kenapa bisa begitu?

KAB. TANGERANG
Balita di Tangerang Dibakar Pacar Ibunya Hanya karena Hubungan Tidak Direstui

Balita di Tangerang Dibakar Pacar Ibunya Hanya karena Hubungan Tidak Direstui

Kamis, 1 Mei 2025 | 22:08

Polisi mengungkap motif Heri Budiman, 38, membunuh dan membakar balita usia 5 tahun inisial MA di kontrakan wilayah Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

WISATA
Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Kamis, 1 Mei 2025 | 21:07

Berdasarkan informasi, tradisi tahunan ini akan diikuti 1.750 warga suku Baduy mulai Jumat, 2 Mei 2025, hingga Sabtu, 3 Mei 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill