Connect With Us

Nyaris Panggang 3 Penghuni, Begini Aksi Pelaku Bakar Rumah di Ciputat

Rachman Deniansyah | Jumat, 7 Agustus 2020 | 17:59

Sutanto, pelaku pembakaran rumah di Jalan Punawarman, Pisangan, Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat (7/8/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Polsek Ciputat Polres Tangsel telah mengamankan tersangka pembakar rumah di Jalan Purnawarman No. 48 RT 4 RW 2, Pisangan, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Tersangka, Sutanto, 38, sengaja membakar rumah tersebut pada Selasa (4/8/2020 lalu. 

Perbuatan kriminal tersangka dilatarbelakangi motif asmara. Rumah tersebut dibakarnya saat tiga penghuni tengah lelap tertidur, sekitar pukul 02.30 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Ciputat Iptu Erwin Subekti mengatakan, tersangka datang ke lokasi dengan membawa delapan liter bensin di dalam jeriken.

Rumah yang dibakarnya itu milik Herman, 38, mantan suami dari SM, wanita yang kini menjadi kekasih tersangka. 

"Saat datang ke lokasi, pelaku langsung menaruh bensin di depan pintu rumah Herman," ujar Erwin.

Sementara, untuk memicu kebakaran, tersangka menaruh obat nyamuk bakar di atas jerijen berisi bensin itu. Lalu, ia memantik kobaran api dengan menyalakan tumpukan korek api yang ditaruhnya di antara obat nyamuk bakar tersebut.

Kemudian, api pun berkobar, kemudian membakar jerijen berisi bensin.

"Otomatis api juga membakar jeriken yang ada bensinnya. Jadi jerikennya terbakar, meledak dan kemudian api menyambar ke pintu. Setelah itu membakar ke bagian rumah yang lain," imbuhnya. 

Kebakaran tersebut menyebabkan tiga penghuni rumah nyaris terpanggang di jago merah.

Herman, 38, mengalami luka bakar di bagian wajah dan kaki kiri. Nursiyah, 62 mengalami luka bakar di bagian wajah dan telapak tangan. Serta satu korban lainnya dengan luka paling parah hingga 75 persen yaitu KW, remaja berusia 12 tahun.

Tersangka kini mendekam di balik jeruji besi dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

"Yang bersangkutan kami sangkakan melanggar pasal 187 ayat KUHP tentang tindak pidana pembakaran dengan disengaja," pungkasnya.(RMI/HRU)

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

TANGSEL
Ciri-ciri Terekam CCTV, Dua Pelaku Curanmor Ditangkap saat Papasan dengan Polisi di Ciputat

Ciri-ciri Terekam CCTV, Dua Pelaku Curanmor Ditangkap saat Papasan dengan Polisi di Ciputat

Kamis, 16 Juli 2026 | 12:58

Dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) AM, 32, dan DS, 27, ditangkap aparat Tim Opsnal Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ciputat Timur yang beraksi di wilayah tersebut.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill