Connect With Us

Nyaris Panggang 3 Penghuni, Begini Aksi Pelaku Bakar Rumah di Ciputat

Rachman Deniansyah | Jumat, 7 Agustus 2020 | 17:59

Sutanto, pelaku pembakaran rumah di Jalan Punawarman, Pisangan, Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat (7/8/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Polsek Ciputat Polres Tangsel telah mengamankan tersangka pembakar rumah di Jalan Purnawarman No. 48 RT 4 RW 2, Pisangan, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Tersangka, Sutanto, 38, sengaja membakar rumah tersebut pada Selasa (4/8/2020 lalu. 

Perbuatan kriminal tersangka dilatarbelakangi motif asmara. Rumah tersebut dibakarnya saat tiga penghuni tengah lelap tertidur, sekitar pukul 02.30 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Ciputat Iptu Erwin Subekti mengatakan, tersangka datang ke lokasi dengan membawa delapan liter bensin di dalam jeriken.

Rumah yang dibakarnya itu milik Herman, 38, mantan suami dari SM, wanita yang kini menjadi kekasih tersangka. 

"Saat datang ke lokasi, pelaku langsung menaruh bensin di depan pintu rumah Herman," ujar Erwin.

Sementara, untuk memicu kebakaran, tersangka menaruh obat nyamuk bakar di atas jerijen berisi bensin itu. Lalu, ia memantik kobaran api dengan menyalakan tumpukan korek api yang ditaruhnya di antara obat nyamuk bakar tersebut.

Kemudian, api pun berkobar, kemudian membakar jerijen berisi bensin.

"Otomatis api juga membakar jeriken yang ada bensinnya. Jadi jerikennya terbakar, meledak dan kemudian api menyambar ke pintu. Setelah itu membakar ke bagian rumah yang lain," imbuhnya. 

Kebakaran tersebut menyebabkan tiga penghuni rumah nyaris terpanggang di jago merah.

Herman, 38, mengalami luka bakar di bagian wajah dan kaki kiri. Nursiyah, 62 mengalami luka bakar di bagian wajah dan telapak tangan. Serta satu korban lainnya dengan luka paling parah hingga 75 persen yaitu KW, remaja berusia 12 tahun.

Tersangka kini mendekam di balik jeruji besi dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

"Yang bersangkutan kami sangkakan melanggar pasal 187 ayat KUHP tentang tindak pidana pembakaran dengan disengaja," pungkasnya.(RMI/HRU)

SPORT
Partai Balas Dendam Tersaji di Final Popda Banten, Kabupaten Tangerang Tantang Juara Bertahan

Partai Balas Dendam Tersaji di Final Popda Banten, Kabupaten Tangerang Tantang Juara Bertahan

Selasa, 16 Juni 2026 | 06:57

Final cabang olahraga sepak bola Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) XII Banten 2026 akan menghadirkan duel sarat gengsi antara Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang di Stadion Seruni, Kota Cilegon, Selasa, 16 Juni 2026.

BANDARA
Tergiur Upah Rp40 Juta, Mahasiswa Asal Aceh Selundupkan 3,9 Kg Sabu di Bandara Soetta

Tergiur Upah Rp40 Juta, Mahasiswa Asal Aceh Selundupkan 3,9 Kg Sabu di Bandara Soetta

Senin, 15 Juni 2026 | 20:17

Seorang mahasiswa asal Aceh berinisial NF ditangkap aparat Kepolisian bersama Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang lantaran berupaya menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 3,974 kilogram.

NASIONAL
Penerima MBG Bakal Dipersempit, Siswa SMA Mampu Tak Lagi Dapat Jatah

Penerima MBG Bakal Dipersempit, Siswa SMA Mampu Tak Lagi Dapat Jatah

Selasa, 16 Juni 2026 | 07:22

Badan Gizi Nasional (BGN) berencana melakukan penyesuaian atau refocusing program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 2027. Salah satu yang akan dikaji adalah penerima manfaat agar program tersebut lebih tepat sasaran.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill