Connect With Us

Nyaris Panggang 3 Penghuni, Begini Aksi Pelaku Bakar Rumah di Ciputat

Rachman Deniansyah | Jumat, 7 Agustus 2020 | 17:59

Sutanto, pelaku pembakaran rumah di Jalan Punawarman, Pisangan, Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat (7/8/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Polsek Ciputat Polres Tangsel telah mengamankan tersangka pembakar rumah di Jalan Purnawarman No. 48 RT 4 RW 2, Pisangan, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Tersangka, Sutanto, 38, sengaja membakar rumah tersebut pada Selasa (4/8/2020 lalu. 

Perbuatan kriminal tersangka dilatarbelakangi motif asmara. Rumah tersebut dibakarnya saat tiga penghuni tengah lelap tertidur, sekitar pukul 02.30 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Ciputat Iptu Erwin Subekti mengatakan, tersangka datang ke lokasi dengan membawa delapan liter bensin di dalam jeriken.

Rumah yang dibakarnya itu milik Herman, 38, mantan suami dari SM, wanita yang kini menjadi kekasih tersangka. 

"Saat datang ke lokasi, pelaku langsung menaruh bensin di depan pintu rumah Herman," ujar Erwin.

Sementara, untuk memicu kebakaran, tersangka menaruh obat nyamuk bakar di atas jerijen berisi bensin itu. Lalu, ia memantik kobaran api dengan menyalakan tumpukan korek api yang ditaruhnya di antara obat nyamuk bakar tersebut.

Kemudian, api pun berkobar, kemudian membakar jerijen berisi bensin.

"Otomatis api juga membakar jeriken yang ada bensinnya. Jadi jerikennya terbakar, meledak dan kemudian api menyambar ke pintu. Setelah itu membakar ke bagian rumah yang lain," imbuhnya. 

Kebakaran tersebut menyebabkan tiga penghuni rumah nyaris terpanggang di jago merah.

Herman, 38, mengalami luka bakar di bagian wajah dan kaki kiri. Nursiyah, 62 mengalami luka bakar di bagian wajah dan telapak tangan. Serta satu korban lainnya dengan luka paling parah hingga 75 persen yaitu KW, remaja berusia 12 tahun.

Tersangka kini mendekam di balik jeruji besi dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

"Yang bersangkutan kami sangkakan melanggar pasal 187 ayat KUHP tentang tindak pidana pembakaran dengan disengaja," pungkasnya.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

BANTEN
Imigrasi Banten Terbitkan 144.573 Paspor pada 2025, Antisipasi Lonjakan Permohonan saat Nataru

Imigrasi Banten Terbitkan 144.573 Paspor pada 2025, Antisipasi Lonjakan Permohonan saat Nataru

Rabu, 24 Desember 2025 | 16:41

Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Banten mencatat tingginya permintaan paspor dari masyarakat sepanjang tahun 2025.

TEKNO
PPMSE Plaza Banten Resmi Masuk Inaproc LKPP Versi 6, Jembatan UMKM Lokal Naik Kelas

PPMSE Plaza Banten Resmi Masuk Inaproc LKPP Versi 6, Jembatan UMKM Lokal Naik Kelas

Rabu, 24 Desember 2025 | 17:11

Plaza Banten, Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) milik BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri, resmi dinyatakan berhasil masuk dan aktif pada sistem Indonesia National Procurement Portal (Inaproc) LKPP

TANGSEL
16 Penumpang Tewas Kecelakaan Maut Bus Cahaya Trans di Tol Krapyak, 1 Korban Warga Ciputat Tangsel

16 Penumpang Tewas Kecelakaan Maut Bus Cahaya Trans di Tol Krapyak, 1 Korban Warga Ciputat Tangsel

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:45

Salah satu Kota Tangsel Selatan (Tangsel) teridentifikasi menjadi korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut bus Cahaya Trans yang terjadi di Simpang Susun Exit Tol Krapyak, Kota Semarang, pada Senin dini hari, 22 Desember 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill