Connect With Us

Nyaris Panggang 3 Penghuni, Begini Aksi Pelaku Bakar Rumah di Ciputat

Rachman Deniansyah | Jumat, 7 Agustus 2020 | 17:59

Sutanto, pelaku pembakaran rumah di Jalan Punawarman, Pisangan, Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat (7/8/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Polsek Ciputat Polres Tangsel telah mengamankan tersangka pembakar rumah di Jalan Purnawarman No. 48 RT 4 RW 2, Pisangan, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Tersangka, Sutanto, 38, sengaja membakar rumah tersebut pada Selasa (4/8/2020 lalu. 

Perbuatan kriminal tersangka dilatarbelakangi motif asmara. Rumah tersebut dibakarnya saat tiga penghuni tengah lelap tertidur, sekitar pukul 02.30 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Ciputat Iptu Erwin Subekti mengatakan, tersangka datang ke lokasi dengan membawa delapan liter bensin di dalam jeriken.

Rumah yang dibakarnya itu milik Herman, 38, mantan suami dari SM, wanita yang kini menjadi kekasih tersangka. 

"Saat datang ke lokasi, pelaku langsung menaruh bensin di depan pintu rumah Herman," ujar Erwin.

Sementara, untuk memicu kebakaran, tersangka menaruh obat nyamuk bakar di atas jerijen berisi bensin itu. Lalu, ia memantik kobaran api dengan menyalakan tumpukan korek api yang ditaruhnya di antara obat nyamuk bakar tersebut.

Kemudian, api pun berkobar, kemudian membakar jerijen berisi bensin.

"Otomatis api juga membakar jeriken yang ada bensinnya. Jadi jerikennya terbakar, meledak dan kemudian api menyambar ke pintu. Setelah itu membakar ke bagian rumah yang lain," imbuhnya. 

Kebakaran tersebut menyebabkan tiga penghuni rumah nyaris terpanggang di jago merah.

Herman, 38, mengalami luka bakar di bagian wajah dan kaki kiri. Nursiyah, 62 mengalami luka bakar di bagian wajah dan telapak tangan. Serta satu korban lainnya dengan luka paling parah hingga 75 persen yaitu KW, remaja berusia 12 tahun.

Tersangka kini mendekam di balik jeruji besi dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

"Yang bersangkutan kami sangkakan melanggar pasal 187 ayat KUHP tentang tindak pidana pembakaran dengan disengaja," pungkasnya.(RMI/HRU)

BANTEN
Atasi Sampah Tangsel, Pemprov Banten Sebar Toren POC ke TPS3R

Atasi Sampah Tangsel, Pemprov Banten Sebar Toren POC ke TPS3R

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:11

Pemerintah Provinsi Banten turut membantu mengatasi sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dengan mulai mendistribusikan fasilitas Toren Pupuk Organik Cair (POC) dan sistem Biogas.

TEKNO
Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:27

Pemerintah Indonesia baru saja menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel pertama di tahun 2026, yakni SBN seri ORI029 yang sudah bisa dibeli di aplikasi investasi Bibit.id, pada 26 Januari - 19 Februari 2026.

OPINI
Menelisik Board of Peace Gaza Palestina Ala Trump

Menelisik Board of Peace Gaza Palestina Ala Trump

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:34

Upaya Amerika untuk menguasai timur tengah, dengan menjadikan Israel sebagai penjaga kepentingannya di Timur tengah, tidak berjalan mulus.

KAB. TANGERANG
Dinkes Kabupaten Tangerang Perkuat Faskes Antisipasi Virus Nipah

Dinkes Kabupaten Tangerang Perkuat Faskes Antisipasi Virus Nipah

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:29

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang mulai memperkuat fasilitas kesehatan (faskes) sebagai upaya mengantisipasi potensi temuan penyebaran virus Nipah di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill