Connect With Us

Kisah Asmara Jadi Pemicu Teror Pembakaran Rumah di Ciputat

Rachman Deniansyah | Jumat, 7 Agustus 2020 | 13:53

Sutanto, pelaku pembakaran rumah di Jalan Punawarman, Pisangan, Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat (7/8/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Teror pembakaran rumah di Jalan Purnawarman No 48 RT 4/2, Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, dipicu adanya kisah cinta segitiga antara pelaku, korban dan istri korban.

Pelaku yang belakangan diketahui bernama Sutanto, 38, memiliki hubungan perselingkuhan dengan seorang wanita berinisial SM. Sementara SM merupakan istri dari korban bernama Herman, 38.

Atas hubungan terlarang itu, Herman dengan SM pun berpisah. Bahkan, SM lebih memutuskan untuk pergi dan tinggal bersama pelaku.

Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika menuturkan, pertemuan awal antara Sutanto dengan SM itu terjadi pada 2017 silam. 

Mereka berjumpa setelah 19 tahun tidak ketemu. Kemudian di tahun 2018 bulan Mei, mereka hidup bersama sampai bulan Juni 2018.

"Kemudain SM sempat meninggalkan pelaku, namun kembali ketemu lagi di November 2018. Mereka hidup bersama sampai Januari 2019," tutur Endy di Mapolsek Ciputat, Tangsel, Jumat (7/8/2020) 

Hubungan mereka pun kembali renggang. SM lagi-lagi meninggalkan pelaku sampai satu tahun lamanya. Hingga pada Januari 2020 lalu, keduanya bertemu kembali dan tinggal bersama sampai Juni 2020.

Merasa ingin melanjutkan hubungan ke tahap yang lebih serius, pelaku pun mulai menyatakan keseriusannya untuk meminang SM. Terlebih, SM telah mengurus perceraian dengan korban.

Namun saat beberapa kali pelaku mengungkapkan perasaannya, SM selalu menghindar dan enggan untuk menjawabnya. 

Sutanto, pelaku pembakaran rumah di Jalan Punawarman, Pisangan, Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat (7/8/2020).

Baca Juga :

"Tidak digubris, pada akhirnya pelaku dongkol dan melakukan peringatan. Hanya ingin bermaksud bahwa dia (pelaku) tidak main-main," imbuh Endy.

Atas hal itu, pelaku justru mengancam untuk membakar rumah Herman, yang belum bercerai dengan SM.

"Dilakukanlah pembakaran di rumah tersebut yang mana seperti kita ketahui, di situ ada korban, ibu dan anaknya dalam," kata Endy. 

Atas pembakaran tersebut, Herman dan ibunya, Nursiyah, mengalami luka bakar di wajah dan tangan. Sementara anaknya KW, 13, mengalami luka bakar paling parah, sekitar 80 persen.

Seperti diketahui, pelaku juga kerap meneror korban melalui pesan singkat. Atas hal itu, pelaku pun dilaporkan ke Polsek Ciputat. 

Polisi yang bergerak cepat melakukan penyelidikan, akhirnya mampu menangkap pelaku di wilayah Cinere, Depok, Kamis (6/8/2020) malam. 

Atas ulahnya itu, kini pelaku pun harus mendekam di balik jeruji untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

"Yang bersangkutan kita kenakan pasal 187 (2) KUHP tentang tindak pidana pembakaran dengan disengaja, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya. (RAZ/RAC)

BANDARA
Sebelum Bayar Parkir Bandara Soetta, Penumpang Diimbau Cek Durasi dan Tarif

Sebelum Bayar Parkir Bandara Soetta, Penumpang Diimbau Cek Durasi dan Tarif

Minggu, 7 Desember 2025 | 18:38

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) terus meningkatkan kualitas dan akurasi layanan parkir.

WISATA
Program City Tour Hadirkan Wisata Jeep Offroad Jelajahi Kabupaten Tangerang

Program City Tour Hadirkan Wisata Jeep Offroad Jelajahi Kabupaten Tangerang

Senin, 8 Desember 2025 | 14:18

Komunitas Wisata Kreatif Tangerang menghadirkan Program City Tour untuk mendongkrak pariwisata di Kabupaten Tangerang.

OPINI
Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga

Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga

Senin, 8 Desember 2025 | 19:55

Istilah daur ulang tentu sudah tidak asing lagi. Pada dasarnya, daur ulang merupakan proses mengolah kembali limbah atau barang bekas menjadi produk yang lebih bermanfaat.

KAB. TANGERANG
Gelontorkan Rp9 Miliar, Pemkab Tangerang Bangun Aspontren Serentak di 45 Titik

Gelontorkan Rp9 Miliar, Pemkab Tangerang Bangun Aspontren Serentak di 45 Titik

Selasa, 9 Desember 2025 | 20:38

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memulai pembangunan Asrama Pondok Pesantren (Aspontren) Tahun 2025 secara serentak di 45 titik yang tersebar di 18 kecamatan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill