Connect With Us

Kisah Asmara Jadi Pemicu Teror Pembakaran Rumah di Ciputat

Rachman Deniansyah | Jumat, 7 Agustus 2020 | 13:53

Sutanto, pelaku pembakaran rumah di Jalan Punawarman, Pisangan, Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat (7/8/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Teror pembakaran rumah di Jalan Purnawarman No 48 RT 4/2, Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, dipicu adanya kisah cinta segitiga antara pelaku, korban dan istri korban.

Pelaku yang belakangan diketahui bernama Sutanto, 38, memiliki hubungan perselingkuhan dengan seorang wanita berinisial SM. Sementara SM merupakan istri dari korban bernama Herman, 38.

Atas hubungan terlarang itu, Herman dengan SM pun berpisah. Bahkan, SM lebih memutuskan untuk pergi dan tinggal bersama pelaku.

Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika menuturkan, pertemuan awal antara Sutanto dengan SM itu terjadi pada 2017 silam. 

Mereka berjumpa setelah 19 tahun tidak ketemu. Kemudian di tahun 2018 bulan Mei, mereka hidup bersama sampai bulan Juni 2018.

"Kemudain SM sempat meninggalkan pelaku, namun kembali ketemu lagi di November 2018. Mereka hidup bersama sampai Januari 2019," tutur Endy di Mapolsek Ciputat, Tangsel, Jumat (7/8/2020) 

Hubungan mereka pun kembali renggang. SM lagi-lagi meninggalkan pelaku sampai satu tahun lamanya. Hingga pada Januari 2020 lalu, keduanya bertemu kembali dan tinggal bersama sampai Juni 2020.

Merasa ingin melanjutkan hubungan ke tahap yang lebih serius, pelaku pun mulai menyatakan keseriusannya untuk meminang SM. Terlebih, SM telah mengurus perceraian dengan korban.

Namun saat beberapa kali pelaku mengungkapkan perasaannya, SM selalu menghindar dan enggan untuk menjawabnya. 

Sutanto, pelaku pembakaran rumah di Jalan Punawarman, Pisangan, Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat (7/8/2020).

Baca Juga :

"Tidak digubris, pada akhirnya pelaku dongkol dan melakukan peringatan. Hanya ingin bermaksud bahwa dia (pelaku) tidak main-main," imbuh Endy.

Atas hal itu, pelaku justru mengancam untuk membakar rumah Herman, yang belum bercerai dengan SM.

"Dilakukanlah pembakaran di rumah tersebut yang mana seperti kita ketahui, di situ ada korban, ibu dan anaknya dalam," kata Endy. 

Atas pembakaran tersebut, Herman dan ibunya, Nursiyah, mengalami luka bakar di wajah dan tangan. Sementara anaknya KW, 13, mengalami luka bakar paling parah, sekitar 80 persen.

Seperti diketahui, pelaku juga kerap meneror korban melalui pesan singkat. Atas hal itu, pelaku pun dilaporkan ke Polsek Ciputat. 

Polisi yang bergerak cepat melakukan penyelidikan, akhirnya mampu menangkap pelaku di wilayah Cinere, Depok, Kamis (6/8/2020) malam. 

Atas ulahnya itu, kini pelaku pun harus mendekam di balik jeruji untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

"Yang bersangkutan kita kenakan pasal 187 (2) KUHP tentang tindak pidana pembakaran dengan disengaja, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya. (RAZ/RAC)

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

PROPERTI
LIXIL Hadirkan Paviliun OASE Sebagai Standar Baru Arsitektur Berbasis Riset

LIXIL Hadirkan Paviliun OASE Sebagai Standar Baru Arsitektur Berbasis Riset

Senin, 4 Mei 2026 | 20:55

LIXIL, perusahaan global pelopor solusi air dan hunian berkelanjutan, menegaskan posisinya sebagai penggerak utama ekosistem industri arsitektur dan desain.

BISNIS
CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar

CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar

Kamis, 30 April 2026 | 18:36

CellScience yang telah berdiri sejak 2015 terus memperluas jangkauannya dengan membuka cabang ketujuh di kawasan BSD City, tepatnya di Lengkong Kulon, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill