Connect With Us

Misteri Jasad Terbakar di Cisauk Terkuak, Korban Dibakar Mantan Pacar

Rachman Deniansyah | Minggu, 11 Juli 2021 | 14:56

Tangkapan layar penemuan sesosok mayat yang hangus terbakar di Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Jumat, 9 Juli 2021. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Misteri penemuan sesosok mayat yang ditemukan dengan kondisi hangus terbakar di Kampung Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, akhirnya terungkap.

Polisi memastikan bahwa jasad mengenaskan itu merupakan korban pembunuhan. 

Korban berjenis kelamin perempuan, yang belakangan diketahui berinisial SZ, 19, itu dibunuh secara keji oleh dua pelaku. 

"Tersangka, masing-masing berinisial DS alias E, 20 tahun, dan US alias U, 42 tahun," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra saat dikonfirmasi pada Minggu, 11 Juli 2021.

Menurut hasil pemeriksaan terdapat fakta yang sangat mencengangkan. Ternyata, salah satu dalang pembunuhan keji tersebut pernah menjalin hubungan dengan korban. 

"Alhamdulillah keduanya sudah kami amankan," imbuhnya.

Kedua pelaku tersebut, diringkus polisi di tempat persembunyiannya di wilayah Kampung Cibogo, Cisauk. 

"Keduanya diamankan di tempat tinggal tersangka DS pada Jumat 9 Juli sekitar pukul 23.00 WIB," tutur Angga. 

Sebelumnya, warga Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, digegerkan dengan adanya penemuan sesosok mayat yang sudah dalam kondisi hangus terbakar.  Jasad korban ditemukan warga di tengah hamparan kebun singkong.

SPORT
PR John Herdman Perbaiki Disiplin Timnas yang Longgar di Era Patrick Kluivert

PR John Herdman Perbaiki Disiplin Timnas yang Longgar di Era Patrick Kluivert

Jumat, 16 Januari 2026 | 12:24

Ketua Badan Tim Nasional Sumardji menyinggung lemahnya kedisiplinan pemain Timnas Indonesia pada era kepelatihan Patrick Kluivert.

KOTA TANGERANG
Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Senin, 19 Januari 2026 | 12:16

Wali Kota Tangerang Sachrudin membantah informasi yang beredar di masyarakat terkait isu perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2005.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill