RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Bayi yang baru lahir ditemukan di area tanah kosong Jalan Boulevard, Kelurahan Parung Jaya, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang pada Jumat 11 Juni 2021.
"Benar ditemukan sekitar pukul 10.30 WIB, kami dapat informasi dari masyarakat terkait penemuan balita. Kita langsung ke lokasi kejadian," ujar Kapolsek Ciledug Kompol Poltar L Gaol saat dihubungi.
Bayi dengan jenis kelamin laki-laki ini pertama kali ditemukan oleh seorang pemulung, hingga akhirnya dievakuasi petugas ke RSUD Tangerang.
Saat ditemukan, jasad bayi yang berada di dalam tas plastik ini kondisinya sudah meninggal. Menurut Kapolsek, diperkirakan tidak ada warga yang melihat proses dibuangnya bayi ini.
"Lokasi pembuangan di tanah kosong, jauh dari pemukiman," katanya.
Pihaknya masih melakukan penyelidikan ihwal apakah bayi ini dibuang karena hasil hubungan gelap atau tidak.
"Masih dalam pendalaman," pungkasnya. (RED/RAC)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGPersita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.
Di tengah kepungan polusi udara dan kenaikan suhu di wilayah penyangga Jakarta, konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) kini bukan lagi sekadar pelengkap estetika bangunan. Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews