Connect With Us

Mayat Bayi di Taman Menteng Bintaro Diduga Baru Dilahirkan

Rachman Deniansyah | Senin, 10 Februari 2020 | 13:37

Lokasi penemuan mayat bayi di Taman Menteng Bintaro, Pondok Jaya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin (10/2/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Sesosok mayat bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan terbungkus dalam tas hitam di Taman Menteng Bintaro Sektor VII, Jalan Cut Mutia, Pondok Jaya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin (10/2/2020). Penemuan bayi itu pun sontak membuat geger para pengunjung yang tengah bermain di taman.

Kapolsek Pondok Aren Kompol Afroni Sugiarto mengatakan, mayat bayi berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan terbungkus dalam tas hitam di Taman Menteng Bintaro Sektor VII, Jalan Cut Mutia, Pondok Jaya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, pertama kali ditemukan oleh dua orang petugas kebersihan bernama Soni dan Muslim.

“Pada saat menyapu, mereka melihat ada tas berwarna hitam, yang tergeletak di bawah bangku taman berbentuk lingkaran," kata Afroni saat dihubungi.

Kedua petugas kebersihan itu pun penasaran. Mereka langsung memindahkan dan membuka tas tersebut. "Saat dibuka, ternyata terlihat bentuk seperti bayi dan tertutup kain warna hitam," imbuhnya.

Terkejut atas temuannya itu, keduanya langsung segera melapor ke puhak berwajib. Afroni mengatakan, usai mendapat laporan, jajarannya pun segera menuju lokasi. Mayat bayi nahas itu lalu dilarikan ke Rumah Sakit Umum Tangerang. "Selanjutnya mayat bayi itu divisum," ujar Afroni.

Afroni memperkirakan, mayat bayi itu masih berumur satu hari. Pasalnya, saat ditemukan, masih ada tali pusarnya dan di sebelah tas ada plastik yang isinya ari-ari bayi.

Saat ini, pihaknya pun masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna menguak motif dan pelaku pembuangan mayat bayi tersebut.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill