Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Polsek Ciputat masih melakukan penyelidikan terkait jasad bayi yang ditemukan di bawah Flyover Ciputat, Jalan Ir. H. Juanda, Cipayung, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (15/12/2019) kemarin.
Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika mengatakan, penyelidikan kini tengah dilakukan, dengan memeriksa rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di sekitar lokasi pembuangan jasad bayi malang itu.
"Kita masih melakukan penyelidikan. Hari ini aja sudah progres. Kita sudah periksa CCTV," kata Endy saat dihubungi, Senin (16/12/2019).
BACA JUGA:
Namun, lanjut Endy, sampai saat ini jajarannya masih melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi, serta CCTV lainnya.
"Tapi kita ini masih ingin memeriksa CCTV lainnya ini, karena CCTV yang kita dapat kurang jelas, tapi yang buang sudah ada (terlihat)," imbuhnya.
Sebelumnya, mayat bayi perempuan itu ditemukan di kolong flyover Ciputat pada pukul 8.00 WIB oleh seorang petugas kebersihan yang tengah bertugas.
Saat ditemukan, jasad bayi malang yang masih terdapat tali pusarnya itu terbungkus plastik berwarna hitam dan dibalut oleh daster oranye, yang diduga milik orang tuanya.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Polisi, mayat bayi tersebut langsung dilarikan ke Rumah Sakit Fatmawati.(RAZ/RGI)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGSlamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Aparat Polresta Tangerang meringkus enam anggota komplotan polisi gadungan yang kerap melakukan pemerasan terhadap masyarakat.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menyiapkan program bantuan biaya pendidikan bagi calon peserta didik yang tidak diterima di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) pada Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews