Connect With Us

Mayat Bayi Prematur Terbungkus Plastik Ditemukan di Dekat Kampus STAN

Rachman Deniansyah | Minggu, 27 Oktober 2019 | 17:19

Sesosok mayat bayi terbungkus plastik hitam ditemukan di atas lahan milik Kampus Politeknik Keuangan Negara (PKN) Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), RT 004 RW 002, Jurangmangu Timur, Pondok Aren, Tangsel, Minggu (27/10/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sesosok mayat bayi terbungkus plastik hitam ditemukan di atas lahan kosong milik Kampus Politeknik Keuangan Negara (PKN) Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), Jurangmangu Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (27/10/2019).

Jasad bayi yang diperkirakan dalam kondisi prematur atau masih berusia 5 bulan kandungan itu diduga hasil hubungan gelap orang tuanya.

BACA JUGA:

"Saat ditemukan bayi tersebut lengkap dengan ari-ari dan dalam kondisi mulai mengeluarkan aroma yang tak sedap," jelas Kapolsek Pondok Aren Kompol Afroni Sugiarto, Minggu (27/10/2019).

Afroni menuturkan, informasi awal ia dapatkan dari seorang warga, Anwar Sadat. Saksi ketika itu lewat di lokasi yang dipergunakan sebagian untuk pembuangan sampah.

"Sewaktu mencari burung di sekitar lokasi, (Anwar) melihat ada kucing-kucing yang mengendus kantong plastik warna hitam," tutur Afroni.

Saat diperiksa, kata Afroni, ternyata isinya sesosok mayat bayi. Saksi kemudian melaporkannya ke petugas keamanan Kampus PKN STAN yang selanjutnya diteruskan ke polisi.

"Isinya janin merah yang sudah mulai membusuk. Kita masih selidiki kasus ini," pungkasnya.(RAZ/RGI)

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Minta Perusahaan Swasta Bantu Perbaiki Jalan Rusak

Bupati Tangerang Minta Perusahaan Swasta Bantu Perbaiki Jalan Rusak

Selasa, 28 April 2026 | 20:00

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid berharap perusahaan swasta di wilayah Kabupaten Tangerang membantu masyarakat sekitar kawasannya untuk bersama-sama bergotong royong memperbaiki jalan.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

BISNIS
RUPST 2025, bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama

RUPST 2025, bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill