Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Mayat tanpa identitas ditemukan mengambang di sungai Kampung Kadu Jaya, RT 02/02, Desa Kadu Jaya, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Rabu (15/5/2019).
Penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki yang pertama kali ditemukan sekitar pukul 07.00 WIB itu pun sempat membuat geger warga setempat.
Saat ditemukan, pria yang ditaksir berusia sekitar 50 tahun itu memakai kaos oblong dan celana jeans warna biru, rambut lurus, tinggi sekitar 160 centimeter dan tangan kiri cacat bawaan sejak lahir.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho mengatakan, petugas dari Polsek Curug langsung mendatangi lokasi setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.
"Setelah sampai di TKP (Tempat Kejadian Perkara), mayat tersebut diangkat ke darat. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap tubuh korban," ujar Alex dalam keterangan tertulis yang diterima _TangerangNews_, Rabu (15/5/2019).
Alex menambahkan, usai dilakukan pemeriksaan terhadap tubuh korban, tidak ditemukan tanda-tanda bekas penganiayaan. Saat petugas bertanya ke warga setempat pun, ternyata tak ada yang mengenal korban.
"Selanjutnya mayat dikirimkan ke rumah sakit untuk dilakukan visum," tambah Alex.
Petugas menduga korban tewas bukan karena disebabkan tindak kejahatan, namun karena kecelakaan.
"Dugaan penyebab kematian korban jatuh atau kepleset ke sungai, karena tidak bisa berenang, korban terbawa arus air dan ditemukan di TKP," tukasnya.
Untuk diketahui, kedalam sungai tersebut sekitar dua meter dan lebar delapan meter.(RMI/HRU)
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGTelaga Biru Cigaru di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, yang dulu pernah menjadi wisata favorit keluarga untuk menikmati momen liburan, kini tampak sepi dan terbengkalai.
PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).
Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews