Connect With Us

Lagi, Mayat Dalam Kondisi Tidak Utuh Ditemukan Warga di Tangsel

Yudi Adiyatna | Senin, 22 April 2019 | 12:24

Warga menemukan sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki di Perumahan Pesona Serpong,RT 01/08 Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Senin (22/4/2019) pagi. (TangerangNews/2019 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki kembali di temukan warga. Kali ini penemuan berada di Perumahan Pesona Serpong, RT01/08, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangsel, Senin (22/4/2019) pagi.

Salah seorang warga sekitar, Komar, 54, mengaku kaget saat dirinya hendak mencari bambu dan melewati tumpukan sampah mencium bau amis.

Warga menemukan sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki di Perumahan Pesona Serpong,RT 01/08 Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Senin (22/4/2019) pagi.

Komar pun lantas mencari sumber bau tersebut, tak disangka ternyata berasal dari sesosok jasad yang berada di sekitaran tumpukan sampah.

"Saya lagi mau cari bambu ke bawah, terus tiba-tiba nyium bau dan ngeliat ada kaki orang ," terang Komar warga sekitar.

Komar menerangkan, saat ditemukan jasad pria tersebut diperkirakan telah berusia dua minggu dan terbawa arus air Kali Cisadane hingga ke wilayahnya yang memang persis berada di pinggir kali Cisadane.

"Punggung, muka dan bagian bawah hancur, sudah dibelatungin semua," terangnya.

Peristiwa penemuan mayat itu pun kemudian dilaporkan ke petugas kepolisian. Oleh aparat, jasad pria yang ditemukan mengenakan kemeja kotak-kotak dan celana jeans ini pun kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit untuk diidentifikasi.

"Tadi ditemukan jam 8, dibawa ambulance jam 10.30 WIB," jelas Komar.(RAZ/HRU)

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill