TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Sesosok mayat bayi perempuan yang ditemukan warga di Perumahan Korpri Blok J2/6 RT 06 RW 09, Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Senin (9/9/2019) kemarin, anggota tubuhnya sudah tak utuh.
Kaki kanan bayi yang tubuhnya sudah membiru itu putus dan tergeletak tak jauh dari jasad itu ditemukan.
Saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (10/9/2019), Kapolsek Cisauk AKP Fredy Yudha mengatakan, putusnya bagian tubuh bayi tersebut diduga bukan karena tindak kekerasan manusia.
"Mungkin hewan kali ya, bukan kenapa-napa (tindak kekerasan). Semuanya (bagian tubuh) lengkap, hanya terputus dan terpisah dengan jarak yang tak jauh" katanya.
Baca Juga :
Namun pihaknya belum mengetahui jenis hewan yang menyebabkan kondisi jasad bayi itu semakin mengenaskan.
"Bukan anjing, pokoknya hewan saja," imbuhnya.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharram Wibisono juga membenarkan hal tersebut.
Ia menduga hal itu terjadi karena bayi tersebut dibuang sekitar 3 hari yang lalu.
"Diduga seperti itu. (Bayi itu) dibuangnya (pada) Minggu dini hari," singkatnya kepada TangerangNews melalui pesan singkat.(RMI/HRU)
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Harga BBM subsidi jenis Pertalite diperkirakan berpotensi naik menjadi Rp11.500 per liter. Proyeksi itu muncul di tengah tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews