Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com-Sesosok mayat bayi perempuan yang ditemukan warga di Perumahan Korpri Blok J2/6 RT 06 RW 09, Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Senin (9/9/2019) kemarin, anggota tubuhnya sudah tak utuh.
Kaki kanan bayi yang tubuhnya sudah membiru itu putus dan tergeletak tak jauh dari jasad itu ditemukan.
Saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (10/9/2019), Kapolsek Cisauk AKP Fredy Yudha mengatakan, putusnya bagian tubuh bayi tersebut diduga bukan karena tindak kekerasan manusia.
"Mungkin hewan kali ya, bukan kenapa-napa (tindak kekerasan). Semuanya (bagian tubuh) lengkap, hanya terputus dan terpisah dengan jarak yang tak jauh" katanya.
Baca Juga :
Namun pihaknya belum mengetahui jenis hewan yang menyebabkan kondisi jasad bayi itu semakin mengenaskan.
"Bukan anjing, pokoknya hewan saja," imbuhnya.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharram Wibisono juga membenarkan hal tersebut.
Ia menduga hal itu terjadi karena bayi tersebut dibuang sekitar 3 hari yang lalu.
"Diduga seperti itu. (Bayi itu) dibuangnya (pada) Minggu dini hari," singkatnya kepada TangerangNews melalui pesan singkat.(RMI/HRU)
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGDirektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar sindikat produksi uang palsu di kawasan Pergudangan Industri Taman Tekno, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Pecinta kuliner di Tangerang dan sekitarnya bersiaplah. Ajang tahunan Tangerang Culinary Day 2026 akan kembali menyapa masyarakat pada Sabtu, 12 September 2026, bertempat di Lapangan Ahmad Yani, Alun-Alun Kota Tangerang.
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews