Connect With Us

Dibuang Sejak Minggu, Kaki Mayat Bayi di Cisauk Putus Diterkam Hewan

Rachman Deniansyah | Selasa, 10 September 2019 | 19:17

Tampak bayi (diblur) ditemukan warga di area Perumahan Korpri Blok J2/6 RT 06/09, Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Sesosok mayat bayi perempuan yang ditemukan warga di Perumahan Korpri Blok J2/6 RT 06 RW 09, Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Senin (9/9/2019) kemarin, anggota tubuhnya sudah tak utuh. 

Kaki kanan bayi yang tubuhnya sudah membiru itu putus dan tergeletak tak jauh dari jasad itu ditemukan. 

Saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (10/9/2019), Kapolsek Cisauk AKP Fredy Yudha mengatakan, putusnya bagian tubuh bayi tersebut diduga bukan karena tindak kekerasan manusia. 

"Mungkin hewan kali ya, bukan kenapa-napa (tindak kekerasan). Semuanya (bagian tubuh) lengkap, hanya terputus dan terpisah dengan jarak yang tak jauh" katanya. 

Baca Juga :

Namun pihaknya belum mengetahui jenis hewan yang menyebabkan kondisi jasad bayi itu semakin mengenaskan. 

"Bukan anjing, pokoknya hewan saja," imbuhnya. 

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharram Wibisono juga membenarkan hal tersebut.

Ia menduga hal itu terjadi karena bayi tersebut dibuang sekitar 3 hari yang lalu. 

"Diduga seperti itu. (Bayi itu) dibuangnya (pada) Minggu dini hari," singkatnya kepada TangerangNews melalui pesan singkat.(RMI/HRU)

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

KAB. TANGERANG
Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:07

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menyita sebanyak sebanyak 2.082.039 pcs dari 956 item produk kecantikan impor ilegal dari sebuah gudang di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 5 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill