Connect With Us

Dibuang Sejak Minggu, Kaki Mayat Bayi di Cisauk Putus Diterkam Hewan

Rachman Deniansyah | Selasa, 10 September 2019 | 19:17

Tampak bayi (diblur) ditemukan warga di area Perumahan Korpri Blok J2/6 RT 06/09, Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Sesosok mayat bayi perempuan yang ditemukan warga di Perumahan Korpri Blok J2/6 RT 06 RW 09, Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Senin (9/9/2019) kemarin, anggota tubuhnya sudah tak utuh. 

Kaki kanan bayi yang tubuhnya sudah membiru itu putus dan tergeletak tak jauh dari jasad itu ditemukan. 

Saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (10/9/2019), Kapolsek Cisauk AKP Fredy Yudha mengatakan, putusnya bagian tubuh bayi tersebut diduga bukan karena tindak kekerasan manusia. 

"Mungkin hewan kali ya, bukan kenapa-napa (tindak kekerasan). Semuanya (bagian tubuh) lengkap, hanya terputus dan terpisah dengan jarak yang tak jauh" katanya. 

Baca Juga :

Namun pihaknya belum mengetahui jenis hewan yang menyebabkan kondisi jasad bayi itu semakin mengenaskan. 

"Bukan anjing, pokoknya hewan saja," imbuhnya. 

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharram Wibisono juga membenarkan hal tersebut.

Ia menduga hal itu terjadi karena bayi tersebut dibuang sekitar 3 hari yang lalu. 

"Diduga seperti itu. (Bayi itu) dibuangnya (pada) Minggu dini hari," singkatnya kepada TangerangNews melalui pesan singkat.(RMI/HRU)

NASIONAL
Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 | 20:21

Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

TANGSEL
Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Senin, 16 Februari 2026 | 17:58

Bareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro, Mantan Kapolres Bima Kota sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill