Connect With Us

Dibuang Sejak Minggu, Kaki Mayat Bayi di Cisauk Putus Diterkam Hewan

Rachman Deniansyah | Selasa, 10 September 2019 | 19:17

Tampak bayi (diblur) ditemukan warga di area Perumahan Korpri Blok J2/6 RT 06/09, Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Sesosok mayat bayi perempuan yang ditemukan warga di Perumahan Korpri Blok J2/6 RT 06 RW 09, Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Senin (9/9/2019) kemarin, anggota tubuhnya sudah tak utuh. 

Kaki kanan bayi yang tubuhnya sudah membiru itu putus dan tergeletak tak jauh dari jasad itu ditemukan. 

Saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (10/9/2019), Kapolsek Cisauk AKP Fredy Yudha mengatakan, putusnya bagian tubuh bayi tersebut diduga bukan karena tindak kekerasan manusia. 

"Mungkin hewan kali ya, bukan kenapa-napa (tindak kekerasan). Semuanya (bagian tubuh) lengkap, hanya terputus dan terpisah dengan jarak yang tak jauh" katanya. 

Baca Juga :

Namun pihaknya belum mengetahui jenis hewan yang menyebabkan kondisi jasad bayi itu semakin mengenaskan. 

"Bukan anjing, pokoknya hewan saja," imbuhnya. 

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharram Wibisono juga membenarkan hal tersebut.

Ia menduga hal itu terjadi karena bayi tersebut dibuang sekitar 3 hari yang lalu. 

"Diduga seperti itu. (Bayi itu) dibuangnya (pada) Minggu dini hari," singkatnya kepada TangerangNews melalui pesan singkat.(RMI/HRU)

BISNIS
Pasar Tekstil Cipadu Tangerang Kian Sepi Pembeli, Pedagang Ngos-ngosan Bertahan

Pasar Tekstil Cipadu Tangerang Kian Sepi Pembeli, Pedagang Ngos-ngosan Bertahan

Rabu, 21 Januari 2026 | 09:35

Pasar Cipadu, Kota Tangerang yang dahulu dikenal sebagai sentra kain dan pakaian terbesar di wilayah Tangerang tampak semakin sepi, dengan banyak kios tutup dan arus pengunjung yang jauh berkurang.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill