Connect With Us

Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Terbungkus Plastik di Cisauk

Maya Sahurina | Senin, 9 September 2019 | 21:08

Tampak bayi (diblur) ditemukan warga di area Perumahan Korpri Blok J2/6 RT 06/09, Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Sesosok mayat bayi perempuan ditemukan warga tergeletak di area Perumahan Korpri Blok J2/6 RT 06/09, Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Senin (9/9/2019).

Saat ditemukan, bayi tersebut sudah dalam kondisi tak bernyawa.

Menurut penuturan Doni, warga setempat, mayat bayi yang diduga dibuang itu sudah dalam kondisi tidak utuh. Kaki serta tangannya terputus.

Tampak garis Police Line terpasang ditempat kejadian perkara penemuan bayi di area Perumahan Korpri Blok J2/6 RT 06/09, Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

"Pertama kali ditemukan warga yang menjemur pakaian. Ia kaget, karena melihat ada mayat bayi terbungkus kantong plastik," ujarnya kepada TangerangNews, Senin (9/9/2019).

Tampak garis Police Line terpasang ditempat kejadian perkara penemuan bayi di area Perumahan Korpri Blok J2/6 RT 06/09, Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Kata Doni, penemuan mayat bayi itu sekitar pukul 11.30 WIB. Saksi yang pertama kali melihat adalah Misliati, 60. Saksi melihat kantong plastik berwarna hitam tergeletak di sekitar lokasi sekitar pukul 06.00 WIB, namun ia tidak menghiraukannya karena tidak memastikan isi kantong plastik tersebut.

"Namun ketika nenek Misliati kembali ke tempat jemuran jam 11.30 WIB, dia melihat plastik itu masih ada dan sudah terbuka, berantakan. Misliati lalu membuka kantong plastik tersebut melihat mayat bayi yangg sudah tidak utuh lagi, kaki dan tangannya terputus" tambahnya.

Baca Juga :

Saksi pun memanggil anaknya, kemudian melaporkan peristiwa itu ke Ketua RT setempatm

"Penemuan mayat bayi ini kemudian dilaporkan ke pihak berwajib dan telah datang ke lokasi," pungkasnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill