Pulang ke Tangsel Usai Juarai DA7, Tasya Allesia Bakal Gelar Konser di Taman Kota 2 Besok
Kamis, 1 Januari 2026 | 21:59
Suasana Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) pecah seketika pada Kamis 1 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com—Ardi Firdaus dan Ardan Firdaus, lahir dengan kondisi organ hati menempel atau kembar siam.
Warga Kelurahan Batujaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang yang kini berusia 11 bulan itu membutuhkan motivasi dan uluran tangan dari masyarakat.
Sebab, bayi kembar siam yang tangguh tersebut harus melakukan operasi besar demi memisahkan tubuh mereka.
Ardi dan Ardan diketahui merupakan anak dari pasangan Hesti Novianti dan Berry.
"Dokter bilang, harus dilakukan operasi besar untuk memisahkan mereka. Tapi, biaya yang dibutuhkan sangat besar, berkisar Rp1 miliar," kata Hesti seperti dikutip TangerangNews dari situs kitabisa.com, Selasa (3/8/2019).
BACA JUGA:
Hesti merupakan seorang bidan di sebuah klinik di Pasar Kemis, Tangerang. Sedangkan suaminya, Berry, merupakan pedagang aksesoris di Pasar Lama, Tangerang.
"Kami tak tahu mencari biaya sebanyak itu dari mana. Belum lagi biaya sekolah anak pertama kami yang duduk di bangku TK," imbuhnya.
Menurut Hesti, pada usia anak kembarnya yang menginjak 11 bulan ini, Ardi lebih aktif dan mau tengkurep terus. Namun, tidak bisa karena nempel sama Ardan.
"Saya tidak bisa membayangkan ketika mereka besar, mau duduk atau jalan pasti susah. Tapi buat dapat biaya operasi, saya dan suami harus ikhtiar lebih keras lagi," tuturnya.
Ardi dan Ardan saat ini berada di rumahnya. Keduanya saat ini membutuhkan dukungan motivasi dan uluran tangan dari masyarakat untuk proses operasi.
Donasi untuk prosesi operasi bayi tersebut terus bergulir. Hingga kini tercatat dalam situs kitabisa.com, sudah terkumpul sebanyak Rp 1.044.674.402 berasal dari uluran tangan 18.673 donatur.
Hesti dan suami berharap operasinya dapat cepat dilakukan dan lancar. sehingga anak kembarnya ini selamat dan dapat beraktivitas seperti anak-anak pada umumnya.(MRI/RGI)
Suasana Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) pecah seketika pada Kamis 1 Januari 2026.
TODAY TAGVolume sampah tahun baru di wilayah Kabupaten Tangerang diperkirakan mencapai 3.640 ton, akibat tingginya aktivitas masyarakat.
Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews