Kabar Gembira! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026
Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:43
Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
TANGERANGNEWS.com—Ardi Firdaus dan Ardan Firdaus, lahir dengan kondisi organ hati menempel atau kembar siam.
Warga Kelurahan Batujaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang yang kini berusia 11 bulan itu membutuhkan motivasi dan uluran tangan dari masyarakat.
Sebab, bayi kembar siam yang tangguh tersebut harus melakukan operasi besar demi memisahkan tubuh mereka.
Ardi dan Ardan diketahui merupakan anak dari pasangan Hesti Novianti dan Berry.
"Dokter bilang, harus dilakukan operasi besar untuk memisahkan mereka. Tapi, biaya yang dibutuhkan sangat besar, berkisar Rp1 miliar," kata Hesti seperti dikutip TangerangNews dari situs kitabisa.com, Selasa (3/8/2019).
BACA JUGA:
Hesti merupakan seorang bidan di sebuah klinik di Pasar Kemis, Tangerang. Sedangkan suaminya, Berry, merupakan pedagang aksesoris di Pasar Lama, Tangerang.
"Kami tak tahu mencari biaya sebanyak itu dari mana. Belum lagi biaya sekolah anak pertama kami yang duduk di bangku TK," imbuhnya.
Menurut Hesti, pada usia anak kembarnya yang menginjak 11 bulan ini, Ardi lebih aktif dan mau tengkurep terus. Namun, tidak bisa karena nempel sama Ardan.
"Saya tidak bisa membayangkan ketika mereka besar, mau duduk atau jalan pasti susah. Tapi buat dapat biaya operasi, saya dan suami harus ikhtiar lebih keras lagi," tuturnya.
Ardi dan Ardan saat ini berada di rumahnya. Keduanya saat ini membutuhkan dukungan motivasi dan uluran tangan dari masyarakat untuk proses operasi.
Donasi untuk prosesi operasi bayi tersebut terus bergulir. Hingga kini tercatat dalam situs kitabisa.com, sudah terkumpul sebanyak Rp 1.044.674.402 berasal dari uluran tangan 18.673 donatur.
Hesti dan suami berharap operasinya dapat cepat dilakukan dan lancar. sehingga anak kembarnya ini selamat dan dapat beraktivitas seperti anak-anak pada umumnya.(MRI/RGI)
Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
TODAY TAGKota Tangerang kembali dipercaya menjadi tuan rumah ajang olahraga nasional dengan menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Hockey Indoor 2026 yang diikuti oleh atlet-atlet dari 12 provinsi di GOR Nambo.
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews