Connect With Us

Sah! Warga Miskin di Kota Tangerang Wajib Dapat Dana Bantuan Kematian

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 26 Juni 2019 | 14:49

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Rabu (26/6/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

 

TANGERANGNEWS.com-Rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kota Tangerang tentang bantuan kematian untuk warga berstatus tidak mampu atau miskin disahkan.

DPRD Kota Tangerang dan Pemerintah Kota Tangerang bersepakat mengesahkan Raperda itu menjadi peraturan daerah (Perda) dalam rapat paripurna di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Rabu (26/6/2019).

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan pihaknya akan menganggarkan dana untuk warga yang berstatus miskin di Kota Tangerang agar mendapatkan bantuan kematian apabila anggota keluarganya meninggal dunia.

Baca Juga  :

"Nanti dianggarkan dulu. Jadi kita tidak tahu nih keburu atau tidak sebelum pengesahan APBD perubahan atau KUA. Kalau tidak keburu nanti tunggu anggaran tahun 2020," ujarnya selepas rapat paripurna.

Arief menuturkan bahwa pihaknya juga akan mendata warganya yang berstatus miskin.

"Nanti kita lihat dan hitung dulu berapa masyarakat miskin di Kota Tangerang. Nah dari komposisi itu kan bantuannya sudah di Perda kan terus mekanismenya seperti apa diatur melalui perwal," jelas Arief.

Arief menambahkan, peraturan itu akan direalisasikan setelah melewati tahap evaluasi oleh Provinsi Banten dan tahap penetapan dari Kota Tangerang.

"Dari sini kita sampaikan ke provinsi untuk dievaluasi. Nanti ditetapkan provinsi, baru kita tetapkan dan berlakukan," ucapnya.

Dalam rapat paripurna itu, selain mengesahkan Raperda bantuan kematian untuk warga berstatus miskin, DPRD dan Pemerintah Kota Tangerang juga mengesahkan Raperda tentang pelestarian pengelolaan warisan budaya non benda dan tentang retribusi perizinan.(RAZ/HRU)

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

KAB. TANGERANG
Stasiun Jatake Resmi Beroperasi Hari Ini, Layani Rute KRL Tanah Abang–Rangkasbitung 

Stasiun Jatake Resmi Beroperasi Hari Ini, Layani Rute KRL Tanah Abang–Rangkasbitung 

Rabu, 28 Januari 2026 | 10:32

Stasiun Jatake mulai beroperasi sebagai stasiun pemberhentian baru KRL Commuter Line Tanah Abang–Rangkasbitung pada Rabu, 28 Januari 2026.

TEKNO
Wajib Tahu! 8 Fitur Aplikasi yang Bikin Trading Jadi Lebih Mudah dan Efisien

Wajib Tahu! 8 Fitur Aplikasi yang Bikin Trading Jadi Lebih Mudah dan Efisien

Senin, 26 Januari 2026 | 19:23

Trader kini semakin mengutamakan aplikasi trading yang praktis dan serba terintegrasi. Simak fitur-fitur yang mendukung analisa, efisiensi, dan kenyamanan trading modern.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill