Sistem Bermasalah, Begini Cara Refund E-Meterai Resmi Peruri
Senin, 9 September 2024 | 10:08
Bagi Anda yang baru saja melakukan pembelian e-Meterai resmi dari Peruri melalui situs meterai-elektronik.com dan mengalami kendala, jangan khawatir!
TANGERANGNEWS.com-Rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kota Tangerang tentang bantuan kematian untuk warga berstatus tidak mampu atau miskin disahkan.
DPRD Kota Tangerang dan Pemerintah Kota Tangerang bersepakat mengesahkan Raperda itu menjadi peraturan daerah (Perda) dalam rapat paripurna di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Rabu (26/6/2019).
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan pihaknya akan menganggarkan dana untuk warga yang berstatus miskin di Kota Tangerang agar mendapatkan bantuan kematian apabila anggota keluarganya meninggal dunia.
Baca Juga :
"Nanti dianggarkan dulu. Jadi kita tidak tahu nih keburu atau tidak sebelum pengesahan APBD perubahan atau KUA. Kalau tidak keburu nanti tunggu anggaran tahun 2020," ujarnya selepas rapat paripurna.
Arief menuturkan bahwa pihaknya juga akan mendata warganya yang berstatus miskin.
"Nanti kita lihat dan hitung dulu berapa masyarakat miskin di Kota Tangerang. Nah dari komposisi itu kan bantuannya sudah di Perda kan terus mekanismenya seperti apa diatur melalui perwal," jelas Arief.
Arief menambahkan, peraturan itu akan direalisasikan setelah melewati tahap evaluasi oleh Provinsi Banten dan tahap penetapan dari Kota Tangerang.
"Dari sini kita sampaikan ke provinsi untuk dievaluasi. Nanti ditetapkan provinsi, baru kita tetapkan dan berlakukan," ucapnya.
Dalam rapat paripurna itu, selain mengesahkan Raperda bantuan kematian untuk warga berstatus miskin, DPRD dan Pemerintah Kota Tangerang juga mengesahkan Raperda tentang pelestarian pengelolaan warisan budaya non benda dan tentang retribusi perizinan.(RAZ/HRU)
Bagi Anda yang baru saja melakukan pembelian e-Meterai resmi dari Peruri melalui situs meterai-elektronik.com dan mengalami kendala, jangan khawatir!
Kepolisian Indonesia berhasil membekuk seorang buronan bernama Alice Guo di kawasan Tangerang.
Achmad Dimyati Natakusumah mendatangi Pusat Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang, Senin 9 September 2022. Kedatangannya dalam rangka kunjungan kerja (kunker) sebagai Anggota Komisi III DPR RI.
PLN UID Banten kembali meramaikan perayaan Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2024 dengan menggelar acara Car Free Day (CFD) serentak di enam lokasi di Provinsi Banten pada 8-9 September 2024.