Connect With Us

Tangsel Kini Punya Perda Pelestarian Budaya Betawi

Yudi Adiyatna | Jumat, 24 Mei 2019 | 13:12

Ketua DPRD Kota Tangsel Moch. Ramlie bersama Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD, jalan Puspiptek Kecamatan Setu. (TangerangNews/2019 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Warga Kota Tangerang Selatan yang beretnis Betawi kini boleh berbangga hati. Pasalnya, DPRD Tangsel telah memparipurnakan lahirnya Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi di Kota berumur sepuluh tahun ini.

Dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Tangsel, Kamis (24/5/2019) kemarin, DPRD setempat mengesahkan Raperda Pelestarian Budaya Betawi dengan tiga Raperda lainnya.

Tiga diantaranya yakni Raperda tentang Penataan Kecamatan, Raperda tentang Bantuan Keuangan untuk Partai Politik dan Raperda Atas Peraturan Daerah No 11/2012 tentang Penyelenggaran Penanaman Modal di Kota Tangerang Selatan.

"Hadirnya Peraturan Daerah tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi diyakini akan mampu menjaga dan melestarikan Kebudayaan Betawi," kata Ketua DPRD Tangsel Moh Ramlie di sidang paripurna.

Sementara itu, inisiator Raperda Kebudayaan Betawi Syihabudin Hasyim mengatakan, bahwa belum tersedianya peraturan daerah yang mengatur secara khusus pengelolaan budaya Betawi di Kota Tangsel, menjadi kendala dalam mengembangjan budaya tersebut, sehingga kemudian diinisiasi lahirnya raperda itu.

"Kita kan selama ini belum ada payung hukum khusus untuk terkait Kebudayaan Betawi Kota Tangsel, sehingga dalam pengembangan dan pelestarian Budaya Betawi yang ada sangat terkendala, hingga akhirnya teman-teman dewan sepakat untuk menginisiasi raperda ini," kata Syihabudin.

Dia juga mengatakan, keunikan dan kekhasan budaya Betawi juga, akan memberikan dampak positif terhadap pembangunan kepariwisataan dan industri pariwisata di kota Tangsel.

Selain itu, Syihabudin juga menilai jika tidak diikat dengan aturan atau regulasi, ada kekhawatiran maka kebudayaan Betawi Kota Tangsel semakin lama akan semakin hilang.

"Kami takut, kebudayaan yang sangat baik dan bagus ini jika tidak kita lindungi dengan payung hukum, akan hilang begitu saja ditelan zaman. Makanya bagi kami regulasi ini sangat penting keberadaannya," ungkapnya.

Sedangkan poin penting dalam Raperda ini ialah, nantinya akan mengatur tentang program pelestarian budaya Betawi, seperti tariannya, bahasanya, dan juga pakaiannya yang ada di Kota Tangsel.

"Banyak nanti yang diprogramkan, seperti bahasa, akan ada mungkin seperti kamus atau buku tertentu yang akan kami upayakan masuk ke dalam kurikulum sekolah. Lalu juga seperti sanggar tarian dan mengenai pakaian adat, nantinya setiap kegiatan hari besar maka harus menggunakan pakaian adat Betawi," ungkapnya.

Sebagai informasi, Tangerang Selatan merupakan wilayah ke dua setelah DKI Jakarta yang memiliki Perda Pelestarian Budaya Betawi serta menjadi daerah pertama dan satu-satunya di Provinsi Banten yang memiliki Perda tersebut.(RAZ/HRU)

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Gelar Konser Amal Peduli Bencana Sumatera, Aceh, dan Jawa, Donasi Terkumpul Hampir Rp1 M

Pemkot Tangerang Gelar Konser Amal Peduli Bencana Sumatera, Aceh, dan Jawa, Donasi Terkumpul Hampir Rp1 M

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:57

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menggelar Konser Amal Aksi Peduli Bencana Sumatera, Aceh, dan Jawa di Taman Elektrik Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Sabtu, 13 Desember 2025.

NASIONAL
Warga Serpong dan Ciledug Jadi Korban Tewas Kebakaran Gedung Terra Drone

Warga Serpong dan Ciledug Jadi Korban Tewas Kebakaran Gedung Terra Drone

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:25

Sebanyak 22 korban tewas dalam kebakaran Gedung Terra Drone di Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus), pada Selasa 9 Desember 2025, siang.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

TANGSEL
KEK ETKI Banten Resmi Beroperasi di BSD, Beri Kemudahan Bea Masuk dan Pajak untuk Tarik Investor Global

KEK ETKI Banten Resmi Beroperasi di BSD, Beri Kemudahan Bea Masuk dan Pajak untuk Tarik Investor Global

Rabu, 10 Desember 2025 | 19:58

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (ETKI) Banten, yang juga dikenal sebagai D-HUB SEZ di BSD City, hari ini mencapai tonggak penting dengan peresmian resmi Kawasan Pabean

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill