Connect With Us

Tangsel Kini Punya Perda Pelestarian Budaya Betawi

Yudi Adiyatna | Jumat, 24 Mei 2019 | 13:12

Ketua DPRD Kota Tangsel Moch. Ramlie bersama Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD, jalan Puspiptek Kecamatan Setu. (TangerangNews/2019 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Warga Kota Tangerang Selatan yang beretnis Betawi kini boleh berbangga hati. Pasalnya, DPRD Tangsel telah memparipurnakan lahirnya Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi di Kota berumur sepuluh tahun ini.

Dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Tangsel, Kamis (24/5/2019) kemarin, DPRD setempat mengesahkan Raperda Pelestarian Budaya Betawi dengan tiga Raperda lainnya.

Tiga diantaranya yakni Raperda tentang Penataan Kecamatan, Raperda tentang Bantuan Keuangan untuk Partai Politik dan Raperda Atas Peraturan Daerah No 11/2012 tentang Penyelenggaran Penanaman Modal di Kota Tangerang Selatan.

"Hadirnya Peraturan Daerah tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi diyakini akan mampu menjaga dan melestarikan Kebudayaan Betawi," kata Ketua DPRD Tangsel Moh Ramlie di sidang paripurna.

Sementara itu, inisiator Raperda Kebudayaan Betawi Syihabudin Hasyim mengatakan, bahwa belum tersedianya peraturan daerah yang mengatur secara khusus pengelolaan budaya Betawi di Kota Tangsel, menjadi kendala dalam mengembangjan budaya tersebut, sehingga kemudian diinisiasi lahirnya raperda itu.

"Kita kan selama ini belum ada payung hukum khusus untuk terkait Kebudayaan Betawi Kota Tangsel, sehingga dalam pengembangan dan pelestarian Budaya Betawi yang ada sangat terkendala, hingga akhirnya teman-teman dewan sepakat untuk menginisiasi raperda ini," kata Syihabudin.

Dia juga mengatakan, keunikan dan kekhasan budaya Betawi juga, akan memberikan dampak positif terhadap pembangunan kepariwisataan dan industri pariwisata di kota Tangsel.

Selain itu, Syihabudin juga menilai jika tidak diikat dengan aturan atau regulasi, ada kekhawatiran maka kebudayaan Betawi Kota Tangsel semakin lama akan semakin hilang.

"Kami takut, kebudayaan yang sangat baik dan bagus ini jika tidak kita lindungi dengan payung hukum, akan hilang begitu saja ditelan zaman. Makanya bagi kami regulasi ini sangat penting keberadaannya," ungkapnya.

Sedangkan poin penting dalam Raperda ini ialah, nantinya akan mengatur tentang program pelestarian budaya Betawi, seperti tariannya, bahasanya, dan juga pakaiannya yang ada di Kota Tangsel.

"Banyak nanti yang diprogramkan, seperti bahasa, akan ada mungkin seperti kamus atau buku tertentu yang akan kami upayakan masuk ke dalam kurikulum sekolah. Lalu juga seperti sanggar tarian dan mengenai pakaian adat, nantinya setiap kegiatan hari besar maka harus menggunakan pakaian adat Betawi," ungkapnya.

Sebagai informasi, Tangerang Selatan merupakan wilayah ke dua setelah DKI Jakarta yang memiliki Perda Pelestarian Budaya Betawi serta menjadi daerah pertama dan satu-satunya di Provinsi Banten yang memiliki Perda tersebut.(RAZ/HRU)

HIBURAN
VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

Selasa, 28 April 2026 | 08:01

Dalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Minta Perusahaan Swasta Bantu Perbaiki Jalan Rusak

Bupati Tangerang Minta Perusahaan Swasta Bantu Perbaiki Jalan Rusak

Selasa, 28 April 2026 | 20:00

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid berharap perusahaan swasta di wilayah Kabupaten Tangerang membantu masyarakat sekitar kawasannya untuk bersama-sama bergotong royong memperbaiki jalan.

NASIONAL
Klaim Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Bisa Ditolak, Ini Penyebabnya

Klaim Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Bisa Ditolak, Ini Penyebabnya

Rabu, 29 April 2026 | 08:34

Tidak semua klaim manfaat Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan dapat langsung dicairkan. Dalam sejumlah kasus, pengajuan justru gagal diproses meski peserta sudah terdaftar dalam program tersebut.

BANTEN
Wagub Banten Tegaskan MBG Jangan Berorientasi Bisnis

Wagub Banten Tegaskan MBG Jangan Berorientasi Bisnis

Selasa, 28 April 2026 | 23:21

Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah memberikan peringatan keras agar program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berada pada jalur sosial dan pemenuhan gizi, bukan menjadi ajang mencari keuntungan bisnis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill