Connect With Us

Bupati Tangerang Serahkan 5 Raperda BUMD ke Dewan

Maya Sahurina | Kamis, 4 April 2019 | 17:58

Bupati Tangerang saat menyerahkan berkas dokumen lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD setempat, Kamis (4/4/2019). (TangerangNews.com/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyerahkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ke DPRD Kabupaten Tangerang dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD setempat, Kamis (4/4/2019).

Lima Raperda tersebut yaitu Raperda tentang PT Lembaga Keuangan Mikro Artha Kerta Raharja, Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kerta Raharja, Perusahaan Mitra Kerta Raharja, Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja dan Raperda tentang Perusahaan Daerah Pasar Niaga Kerta Raharja.

Bupati Tangerang saat menyampaikan pandangannya dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD setempat, Kamis (4/4/2019).

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat menyampaikan pandangannya dalam Rapat Paripurna.

"Rapeda ini diusung dikarenakan intruksi dari Pemerintah Pusat yang tertuang di dalam peraturan baru yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 Tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), maka BUMD berubah bentuk menjadi Perusahaan Umum Daerah atau Perseroan Daerah sebagaimana ketentuan Pasal 331 ayat 1 Undang-undang 23 Tahun 2014," ucap Zaki. 

Lanjut Zaki, setelah diserahkan, pihaknya akan melakukan pembahasan bentuk perubahan kelima BUMD tersebut, apakah akan menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) atau Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerag, Kamis (4/4/2019).

Dengan demikian, kata Zaki, lima Raperda tersebut akan memberikan status yang jelas kepada BUMD yang berada di Kabupaten Tangerang.

"Saya berharap bisa menjadi sinyalemen yang baik dalam rangka memberikan status yang jelas kepada BUMD yang ada saat ini. Sehingga dengan demikian BUMD yang ada saat ini dapat berfungsi dengan optimal dalam memberikan pelayan publik dan sosial kepada masyarakat sesuai dengan karakteristik dan misi utamanya," tukas Zaki.(RMI/HRU)

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

SPORT
Persita vs Persis Solo Digelar Tanpa Penonton, Pendekar Cisadane Kejar Rekor Poin Tertinggi

Persita vs Persis Solo Digelar Tanpa Penonton, Pendekar Cisadane Kejar Rekor Poin Tertinggi

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:49

Pertandingan pekan terakhir atau jornada ke-34 BRI Super League 2025/26 antara Persita Tangerang melawan Persis Solo dipastikan berlangsung tanpa penonton.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill