Connect With Us

Bupati Tangerang Serahkan 5 Raperda BUMD ke Dewan

Maya Sahurina | Kamis, 4 April 2019 | 17:58

Bupati Tangerang saat menyerahkan berkas dokumen lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD setempat, Kamis (4/4/2019). (TangerangNews.com/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyerahkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ke DPRD Kabupaten Tangerang dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD setempat, Kamis (4/4/2019).

Lima Raperda tersebut yaitu Raperda tentang PT Lembaga Keuangan Mikro Artha Kerta Raharja, Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kerta Raharja, Perusahaan Mitra Kerta Raharja, Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja dan Raperda tentang Perusahaan Daerah Pasar Niaga Kerta Raharja.

Bupati Tangerang saat menyampaikan pandangannya dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD setempat, Kamis (4/4/2019).

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat menyampaikan pandangannya dalam Rapat Paripurna.

"Rapeda ini diusung dikarenakan intruksi dari Pemerintah Pusat yang tertuang di dalam peraturan baru yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 Tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), maka BUMD berubah bentuk menjadi Perusahaan Umum Daerah atau Perseroan Daerah sebagaimana ketentuan Pasal 331 ayat 1 Undang-undang 23 Tahun 2014," ucap Zaki. 

Lanjut Zaki, setelah diserahkan, pihaknya akan melakukan pembahasan bentuk perubahan kelima BUMD tersebut, apakah akan menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) atau Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerag, Kamis (4/4/2019).

Dengan demikian, kata Zaki, lima Raperda tersebut akan memberikan status yang jelas kepada BUMD yang berada di Kabupaten Tangerang.

"Saya berharap bisa menjadi sinyalemen yang baik dalam rangka memberikan status yang jelas kepada BUMD yang ada saat ini. Sehingga dengan demikian BUMD yang ada saat ini dapat berfungsi dengan optimal dalam memberikan pelayan publik dan sosial kepada masyarakat sesuai dengan karakteristik dan misi utamanya," tukas Zaki.(RMI/HRU)

BANDARA
Selebgram Jule Diciduk Polresta Bandara Soetta Gunakan Vape Etomidate, Alasannya Stres

Selebgram Jule Diciduk Polresta Bandara Soetta Gunakan Vape Etomidate, Alasannya Stres

Sabtu, 19 September 2026 | 21:38

Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengonfirmasi penangkapan selebgram Julia Prastini alias Jule atas penggunaan zat berbahaya etomidate yang dikemas dalam cairan vape.

KOTA TANGERANG
Edarkan 1.623 Butir Obat Keras Berbagai Merk di Benda Tangerang, Dua Pelaku Diringkus

Edarkan 1.623 Butir Obat Keras Berbagai Merk di Benda Tangerang, Dua Pelaku Diringkus

Sabtu, 19 September 2026 | 22:20

Jajaran Polsek Benda, Polres Metro Tangerang Kota mengamankan dua orang terduga pelaku peredaran obat keras ilegal dalam Operasi Nila.

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

BISNIS
PT Selaras Jaya Sakti Gathering Bersama Konsumen, Perkuat Akses Cat dan Coating Anti Karat Industri di Banten

PT Selaras Jaya Sakti Gathering Bersama Konsumen, Perkuat Akses Cat dan Coating Anti Karat Industri di Banten

Kamis, 17 September 2026 | 16:01

PT Selaras Jaya Sakti, distributor resmi produk marine coating dan protective coating dari merek International Paint (AkzoNobel), memperkuat jaringan bisnis dan kedekatan dengan mitra industri di wilayah Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill