Connect With Us

Bupati Tangerang Serahkan 5 Raperda BUMD ke Dewan

Maya Sahurina | Kamis, 4 April 2019 | 17:58

Bupati Tangerang saat menyerahkan berkas dokumen lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD setempat, Kamis (4/4/2019). (TangerangNews.com/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyerahkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ke DPRD Kabupaten Tangerang dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD setempat, Kamis (4/4/2019).

Lima Raperda tersebut yaitu Raperda tentang PT Lembaga Keuangan Mikro Artha Kerta Raharja, Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kerta Raharja, Perusahaan Mitra Kerta Raharja, Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja dan Raperda tentang Perusahaan Daerah Pasar Niaga Kerta Raharja.

Bupati Tangerang saat menyampaikan pandangannya dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD setempat, Kamis (4/4/2019).

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat menyampaikan pandangannya dalam Rapat Paripurna.

"Rapeda ini diusung dikarenakan intruksi dari Pemerintah Pusat yang tertuang di dalam peraturan baru yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 Tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), maka BUMD berubah bentuk menjadi Perusahaan Umum Daerah atau Perseroan Daerah sebagaimana ketentuan Pasal 331 ayat 1 Undang-undang 23 Tahun 2014," ucap Zaki. 

Lanjut Zaki, setelah diserahkan, pihaknya akan melakukan pembahasan bentuk perubahan kelima BUMD tersebut, apakah akan menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) atau Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerag, Kamis (4/4/2019).

Dengan demikian, kata Zaki, lima Raperda tersebut akan memberikan status yang jelas kepada BUMD yang berada di Kabupaten Tangerang.

"Saya berharap bisa menjadi sinyalemen yang baik dalam rangka memberikan status yang jelas kepada BUMD yang ada saat ini. Sehingga dengan demikian BUMD yang ada saat ini dapat berfungsi dengan optimal dalam memberikan pelayan publik dan sosial kepada masyarakat sesuai dengan karakteristik dan misi utamanya," tukas Zaki.(RMI/HRU)

BANDARA
Penumpang Periode Lebaran 2026 di Bandara Soekarno-Hatta Capai 3,14 Juta

Penumpang Periode Lebaran 2026 di Bandara Soekarno-Hatta Capai 3,14 Juta

Selasa, 31 Maret 2026 | 18:23

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang berhasil mencatatkan kinerja operasional yang sangat positif sepanjang masa Angkutan Lebaran 2026 yang berlangsung dari tanggal 13 Maret hingga 30 Maret 2026.

BISNIS
Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21

Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill