Connect With Us

PPDB SMP, DPRD Kota Tangerang Soroti Kuota Siswa Miskin

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 20 Juni 2019 | 11:39

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangerang Amarno. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Komisi II DPRD Kota Tangerang menyoroti kuota siswa yang berstatus keluarga tidak mampu atau miskin dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP Negeri di Kota Tangerang.

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangerang Amarno mengatakan, PPDB dilakukan lewat jalur zonasi atau reguler 90 persen, prestasi 5 persen dan perpindahan orang tua 5 persen.

Menurutnya, terdapat 33 SMP Negeri di Kota Tangerang dengan jumlah kursi 11.000 dan jumlah siswa lulusan SD 31.000 yang menjadi calon pendaftar.

Amarno mengatakan, berdasarkan kajian Dinas Pendidikan Kota Tangerang, setiap sekolah negeri itu dapat menampung 300 siswa.

BACA JUGA:

Diestimasikan, 180 calon siswa diantaranya akan diterima di sekolah negeri lewat jalur zonasi dalam radius 6 Rukun Warga (RW) dengan jarak sekolah negeri.

Sementara 120 calon siswa diantaranya akan diterima lewat jalur prestasi dan jalur perpindahan orangtua.

"Yang kami soroti adalah kuota siswa yang berstatus miskin. Bagaimana kalau siswa miskin rumahnya tidak termasuk dalam zonasi 6 RW dan tidak berprestasi?" ujar Amarno di gedung DPRD Kota Tangerang, Kamis (20/6/2019).

Amarno menambahkan, tanggungan siswa miskin pun akan berat jika bersekolah di sekolah swasta, karena hanya biaya SPP yang ditanggung pemerintah. Sementara sarana penunjang lainnya tidak.

"Kalau sekolah di sekolah swasta biayanya sangat mahal, banyak yang harus mereka bayar," katanya. 

Amarno menuturkan, siswa golongan miskin pun memiliki hak untuk bisa bersekolah seperti halnya siswa pada umumnya.

"Hal itu sudah kami bahas, namun Dinas Pendidikan tidak bisa menjawab solusinya," ucapnya.(RAZ/RGI)

OPINI
Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Kamis, 2 April 2026 | 20:42

Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

BANDARA
Kemenekraf Dorong IP Lokal Mendunia Lewat Instalasi di Bandara Soekarno-Hatta

Kemenekraf Dorong IP Lokal Mendunia Lewat Instalasi di Bandara Soekarno-Hatta

Jumat, 3 April 2026 | 21:18

Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mendorong brand lokal berbasis Intellectual Property (IP) atau kekayaan intelektual agar mampu bersaing di panggung global.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill