Connect With Us

Jika Ada Sekolah 'Main-main' PPDB, Gubernur Banten: Pecat!

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 18 Juni 2019 | 16:56

Gubernur Banten Wahidin Halim. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Gubernur Banten Wahidin Halim akan menindak tegas jika ada oknum pihak sekolah yang menyalahgunakan wewenangnya (titip menitip) dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA/SMK di Provinsi Banten.

Dalam pelaksanaan PPDB, terkadang diduga ada pihak-pihak oknum sekolah yang melaksanakan penerimaan tidak sesuai peraturan. Wahidin pun menyebut akan memecat oknum sekolah jika terindikasi 'bermain' dalam pelaksanaan PPDB.

"Kalau ada pihak sekolah yang main-main ya saya pecat. SPP aja tidak boleh, masa penerimaan minta duit," tegas Wahidin di bilangan Cipondoh, Kota Tangerang, Selasa (18/6/2019).

Wahidin sendiri telah melakukan pemantauan dengan terjun langsung ke SMAN 10, SMAN 9, dan SMAN 2 Kota Tangerang untuk melihat proses serta menyimpulkan pelaksanaan PPDB.

Wahidin menuturkan bahwa sejauh ini pelaksanaan PPBD tingkat SMA/SMK di Provinsi Banten berjalan lancar. Kendati lancar, kata Wahidin, sempat terjadi penumpukan pendaftar saat dalam proses verifikasi PPDB.

"Ini memang mempertimbangkan aspek daripada lingkungan masyarakat sekitar dan tadi saya ke beberapa sekolah. Saya simpulkan bahwa pada awal pelaksanaan pendaftaran memang bisa saja terjadi kerumunan sehingga belum tertata secara baik. Tapi setelah itu berjalan normal," ucapnya.

Sebelumnya, Wahidin menganggap bahwa PPDB tahun ini yang jalur penerimaan siswanya lebih memprioritaskan sistem zonasi belum efektif.

"Sebetulnya kalau dilihat secara parsial efektif. Cuma nanti arahnya ke mana banyak orang berharap harusnya dikedepankan prestasi tapi sekarang nggak, harus lingkungan, menurut saya belum efektif," katanya.(RMI/HRU)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TANGSEL
Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Kamis, 12 Februari 2026 | 22:14

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang akhirnya menjatuhkan vonis terhadap komplotan pelaku korupsi proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun anggaran 2024-2025.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill