Connect With Us

PPDB 2019, Ini Daya Tampung Kursi SMPN di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 13 Juni 2019 | 17:03

Ilustrasi PPDB Online (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tingkat SMP Negeri di Kota Tangerang akan dimulai 1 - 15 Juli 2019.

Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Eni Nurhaeni mengatakan, daya tampung kursi SMP Negeri di Kota Tangerang mencapai 11 ribu-an.

"11 ribuan kursi itu merupakan daya tampung dari 33 sekolah SMP Negeri," ujarnya, Kamis (13/6/2019).

Angka kursi yang tersedia bagi calon peserta didik SMP Negeri tahun ajaran 2019-2020 itu terbilang sangat sedikit dibanding jumlah lulusan murid SD.

"Sementara jumlah lulusan SD sebanyak 33 ribu-an," ucapnya.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Tangerang sudah melakukan persiapan petunjuk teknis (juknis). Dalam pelaksanaanya nanti ada tiga jalur penerimaan disiapkan yakni, zonasi atau reguler 90 persen, prestasi 5 persen dan perpindahan orang tua 5 persen.(MRI/RGI)

KAB. TANGERANG
153 Kades Habis Masa Jabatan 2027, Pemkab Tangerang Mulai Persiapkan Pilkades

153 Kades Habis Masa Jabatan 2027, Pemkab Tangerang Mulai Persiapkan Pilkades

Senin, 26 Oktober 2026 | 22:23

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mulai mempersiapkan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2027.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kampus Baru BINUS ASO di BSD, Mahasiswa Kembangkan Robot AI dan Tangan Prostetik

Kampus Baru BINUS ASO di BSD, Mahasiswa Kembangkan Robot AI dan Tangan Prostetik

Senin, 19 Oktober 2026 | 18:28

BINUS ASO School of Engineering resmi membuka kampus baru di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) D-HUB BSD, Kabupaten Tangerang.

BISNIS
Nasabah Wajib Tahu! Ini Aturan dan Etika Debt Collector Tarik Kendaraan

Nasabah Wajib Tahu! Ini Aturan dan Etika Debt Collector Tarik Kendaraan

Senin, 26 Oktober 2026 | 22:01

Aktivitas penagihan utang dalam industri pembiayaan seringkali memicu persoalan di tengah masyarakat. Tak jarang terjadi gesekan ketika ada penarikan paksa kendaraan oleh debt collector (professional collector).

BANTEN
Polda Banten Ringkus Jaringan Curanmor Modus Aplikasi Kencan hingga Sita 27 Kendaraan, Ini Daftarnya

Polda Banten Ringkus Jaringan Curanmor Modus Aplikasi Kencan hingga Sita 27 Kendaraan, Ini Daftarnya

Senin, 26 Oktober 2026 | 07:00

TANGERANGNEWS.com-Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten membongkar jaringan pencurian dan penggelapan kendaraan bermotor lintas provinsi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill