Connect With Us

Sistem PPDB Zonasi di Enam SMPN Tangerang Diubah

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 29 Januari 2019 | 14:23

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Abduh Surahman saat diwawancarai awak media. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Dinas Pendidikan Kota Tangerang kembali mengkaji sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) untuk tahun ajaran 2019/2020. 

Pasalnya, pelaksanaan PPDB berdasarkan wilayah RW (rukun warga) yang diterapkan dua tahun terakhir sempat mengalami kisruh, hingga orang tua murid melayangkan protes.

Rapat terbatas dengan Camat dan Lurah se-Kota Tangerang dalam membahas PPDB di Ruang Akhlakul Karimah, Puspemkot Tangerang, Selasa (29/1/2019).

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Abduh Surahman usai menggelar rapat terbatas dengan Camat dan Lurah se-Kota Tangerang dalam membahas PPDB di Ruang Akhlakul Karimah, Puspemkot Tangerang, Selasa (29/1/2019).

Menurutnya, pelaksanaan PPDB online tahun ini akan diterapkan berdasarkan geografi kewilayahan. Sehingga calon peserta didik yang tempat tinggalnya berhimpitan namun berbeda RW dengan lokasi SMPN tetap dapat diterima.

“Ya belajar dari pengalaman PPDB yang lalu bahwa ada celah-celah yang kemudian menimbulkan kesalahan di lapangan. Maka tahun ini kita coba menginventarisasi persoalan yang mungkin muncul di PPDB 2019 untuk perbaikan,” ujar Abduh.

Abduh menerangkan, terdapat enam sekolah yang akan diterapkan sistem zonasi berdasarkan geografi kewilayahan seperti SMPN 23 dan SMPN 21.

“Ya dulu kan zonasi itu hanya 1 RW. Kebetulan sekolah itu adanya di pinggir jalan, warga yang rumahnya dekat dengan sekolah jaraknya juga cuma 5-10 meter, itu karena sistemnya RW dia tidak kita terima,” katanya.

Sehingga, lanjut dia, 80 calon peserta didik akan diterima jika zonasi berdasarkan geografi kewilayahan. “Nah tahun ini, kita akomodir. Kita nanti pakai geografi kewilayahan pemerintahan, jadi 2 RW bisa keterima. Ada enam sekolah yang kita tinjau,” sambungnya.

Abduh menambahkan, pelaksanaan PPDB pun tetap menggunakan sistem pendaftaran secara online. “Yang jelas semua pelakasaan sama. Perbedaannya hanya ada beberapa sekolah pakai geografi wilayah. Seperti nilai, usia dan no pendaftaran sistem tetap online,” papar Abduh.(RAZ/HRU)

PROPERTI
Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Rabu, 30 April 2025 | 16:21

Paramount Petals mengundang masyarakat untuk hadir dalam event Property Expo 2025 yang berlangsung pada 29 April hingga 11 Mei 2025 di Center Atrium lantai LG Supermal Karawaci Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

HIBURAN
Masih Ingat? 7 Tren Kuliner yang Pernah Viral di Indonesia Tapi Kini Sulit Ditemukan 

Masih Ingat? 7 Tren Kuliner yang Pernah Viral di Indonesia Tapi Kini Sulit Ditemukan 

Selasa, 29 April 2025 | 08:40

Setiap tahun, dunia kuliner di Indonesia selalu diramaikan oleh tren baru yang kreatif dan menggugah selera. Inovasi rasa dan tampilan terus bermunculan dari tangan-tangan kreatif pecinta kuliner.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill