Connect With Us

Sistem PPDB Zonasi di Enam SMPN Tangerang Diubah

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 29 Januari 2019 | 14:23

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Abduh Surahman saat diwawancarai awak media. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Dinas Pendidikan Kota Tangerang kembali mengkaji sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) untuk tahun ajaran 2019/2020. 

Pasalnya, pelaksanaan PPDB berdasarkan wilayah RW (rukun warga) yang diterapkan dua tahun terakhir sempat mengalami kisruh, hingga orang tua murid melayangkan protes.

Rapat terbatas dengan Camat dan Lurah se-Kota Tangerang dalam membahas PPDB di Ruang Akhlakul Karimah, Puspemkot Tangerang, Selasa (29/1/2019).

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Abduh Surahman usai menggelar rapat terbatas dengan Camat dan Lurah se-Kota Tangerang dalam membahas PPDB di Ruang Akhlakul Karimah, Puspemkot Tangerang, Selasa (29/1/2019).

Menurutnya, pelaksanaan PPDB online tahun ini akan diterapkan berdasarkan geografi kewilayahan. Sehingga calon peserta didik yang tempat tinggalnya berhimpitan namun berbeda RW dengan lokasi SMPN tetap dapat diterima.

“Ya belajar dari pengalaman PPDB yang lalu bahwa ada celah-celah yang kemudian menimbulkan kesalahan di lapangan. Maka tahun ini kita coba menginventarisasi persoalan yang mungkin muncul di PPDB 2019 untuk perbaikan,” ujar Abduh.

Abduh menerangkan, terdapat enam sekolah yang akan diterapkan sistem zonasi berdasarkan geografi kewilayahan seperti SMPN 23 dan SMPN 21.

“Ya dulu kan zonasi itu hanya 1 RW. Kebetulan sekolah itu adanya di pinggir jalan, warga yang rumahnya dekat dengan sekolah jaraknya juga cuma 5-10 meter, itu karena sistemnya RW dia tidak kita terima,” katanya.

Sehingga, lanjut dia, 80 calon peserta didik akan diterima jika zonasi berdasarkan geografi kewilayahan. “Nah tahun ini, kita akomodir. Kita nanti pakai geografi kewilayahan pemerintahan, jadi 2 RW bisa keterima. Ada enam sekolah yang kita tinjau,” sambungnya.

Abduh menambahkan, pelaksanaan PPDB pun tetap menggunakan sistem pendaftaran secara online. “Yang jelas semua pelakasaan sama. Perbedaannya hanya ada beberapa sekolah pakai geografi wilayah. Seperti nilai, usia dan no pendaftaran sistem tetap online,” papar Abduh.(RAZ/HRU)

KOTA TANGERANG
Baru 2 Minggu Menjabat Sudah Ada Tawuran, Kapolres Metro Tangerang Lantik Satgas di Ciledug

Baru 2 Minggu Menjabat Sudah Ada Tawuran, Kapolres Metro Tangerang Lantik Satgas di Ciledug

Sabtu, 2 Agustus 2025 | 14:08

Sekitar 100 orang dari berbagai unsur Polisi, TNI, pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat, hingga pemuda berkumpul untuk pembentukan serta pelantikan Satgas Anti Tawuran wilayah hukum Polsek Ciledug, Sabtu Agustus 2025.

KAB. TANGERANG
Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Jumat, 1 Agustus 2025 | 11:29

HS, 51, oknum Ketua RW yang ditangkap Polresta Tangerang karena kasus dugaan pemerasan pemborong di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mengaku baru seminggu menjabat.

TEKNO
Bos OpenAI Wanti-wanti Masyarakat Jangan Curhat Hal Pribadi ke ChatGPT

Bos OpenAI Wanti-wanti Masyarakat Jangan Curhat Hal Pribadi ke ChatGPT

Jumat, 1 Agustus 2025 | 07:29

CEO OpenAI Sam Altman memperingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan membagikan informasi pribadi kepada chatbot ChatGPT.

SPORT
Penyerang Asal Serbia Aleksa Andrejic Resmi Gabung Persita

Penyerang Asal Serbia Aleksa Andrejic Resmi Gabung Persita

Sabtu, 2 Agustus 2025 | 14:36

Persita dengan bangga mengumumkan kedatangan penyerang asal Serbia, Aleksa Andrejic untuk menyambut musim baru BRI Super League 2025/26.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill