Connect With Us

Sistem PPDB Zonasi di Enam SMPN Tangerang Diubah

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 29 Januari 2019 | 14:23

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Abduh Surahman saat diwawancarai awak media. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Dinas Pendidikan Kota Tangerang kembali mengkaji sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) untuk tahun ajaran 2019/2020. 

Pasalnya, pelaksanaan PPDB berdasarkan wilayah RW (rukun warga) yang diterapkan dua tahun terakhir sempat mengalami kisruh, hingga orang tua murid melayangkan protes.

Rapat terbatas dengan Camat dan Lurah se-Kota Tangerang dalam membahas PPDB di Ruang Akhlakul Karimah, Puspemkot Tangerang, Selasa (29/1/2019).

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Abduh Surahman usai menggelar rapat terbatas dengan Camat dan Lurah se-Kota Tangerang dalam membahas PPDB di Ruang Akhlakul Karimah, Puspemkot Tangerang, Selasa (29/1/2019).

Menurutnya, pelaksanaan PPDB online tahun ini akan diterapkan berdasarkan geografi kewilayahan. Sehingga calon peserta didik yang tempat tinggalnya berhimpitan namun berbeda RW dengan lokasi SMPN tetap dapat diterima.

“Ya belajar dari pengalaman PPDB yang lalu bahwa ada celah-celah yang kemudian menimbulkan kesalahan di lapangan. Maka tahun ini kita coba menginventarisasi persoalan yang mungkin muncul di PPDB 2019 untuk perbaikan,” ujar Abduh.

Abduh menerangkan, terdapat enam sekolah yang akan diterapkan sistem zonasi berdasarkan geografi kewilayahan seperti SMPN 23 dan SMPN 21.

“Ya dulu kan zonasi itu hanya 1 RW. Kebetulan sekolah itu adanya di pinggir jalan, warga yang rumahnya dekat dengan sekolah jaraknya juga cuma 5-10 meter, itu karena sistemnya RW dia tidak kita terima,” katanya.

Sehingga, lanjut dia, 80 calon peserta didik akan diterima jika zonasi berdasarkan geografi kewilayahan. “Nah tahun ini, kita akomodir. Kita nanti pakai geografi kewilayahan pemerintahan, jadi 2 RW bisa keterima. Ada enam sekolah yang kita tinjau,” sambungnya.

Abduh menambahkan, pelaksanaan PPDB pun tetap menggunakan sistem pendaftaran secara online. “Yang jelas semua pelakasaan sama. Perbedaannya hanya ada beberapa sekolah pakai geografi wilayah. Seperti nilai, usia dan no pendaftaran sistem tetap online,” papar Abduh.(RAZ/HRU)

PROPERTI
Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:19

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon Serpong) kembali meluncurkan hunian mewah di kawasan The Springs Gading Serpong, Tangerang dengan meluncurkan Ardea.

TEKNO
Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Senin, 27 Oktober 2025 | 19:00

Memahami cara membaca candlestick adalah keterampilan dasar yang wajib dimiliki oleh setiap trader, terutama mereka yang terjun ke dalam dunia trading futures.

TANGSEL
Tanggul Jebol di Pondok Aren Ditutup Karung Pasir

Tanggul Jebol di Pondok Aren Ditutup Karung Pasir

Sabtu, 1 November 2025 | 18:40

Usai diterjang banjir deras, kondisi tanggul yang jebol yang berlokasi di Jalan Ketapang IV, Kelurahan Pd Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel kini masih dalam perbaikan petugas di lapangan.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill