Connect With Us

Dipanggil Bawaslu Tangerang, Wahidin Halim Mangkir

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 29 Januari 2019 | 09:54

Terlihat Baliho Capres-Cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf, yang ada wajah Gubernur Banten Wahidin Halim terpasang di kawasan TangCity Mall. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Gubernur Banten Wahidin Halim tidak memenuhi panggilan Bawaslu Kota Tangerang soal fotonya yang terpampang dalam baliho atau spanduk salah satu capres-cawapres.

Menurut Komisioner Bawaslu Kota Tangerang Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Hery Handani, pria yang akrab disapa WH tersebut mangkir dari panggilannya pada Senin (28/1/2019) kemarin.

"Ya kemarin tidak datang," kata Hery kepada TangerangNews, Selasa (29/1/2019).

Hery mengatakan, Bawaslu akan kembali melayangkan surat pemanggilan yang kedua kepada WH untuk menjalani pemeriksaan atas tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran pemilu.

"Hari ini kita suratin dan pagi ini kita layangkan," tuturnya.

Sebelumnya, Bawaslu Kota Tangerang melayangkan surat pemanggilan pertama kepada WH atas tindak lanjut laporan seorang advokat, Ferari pada Sabtu (29/1/2019).

Pelapor meminta Bawaslu untuk memproses Wahidin karena fotonya terpampang dalam baliho atau spanduk capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf yang terpasang di kawasan TangCity Mall dan kawasan Neglasari, Kota Tangerang.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Dari Hobi Berujung Rezeki, Ratusan Kicau Mania Padati Talaga Bestari Tangerang

Dari Hobi Berujung Rezeki, Ratusan Kicau Mania Padati Talaga Bestari Tangerang

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:59

Hobi memelihara burung berkicau ternyata tak hanya menjadi sarana hiburan, tetapi juga membuka peluang rezeki yang menjanjikan.

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill