Connect With Us

Fotonya Terpampang Bersama Jokowi, WH Sulit Dipanggil Bawaslu

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 28 Januari 2019 | 18:00

Terlihat Baliho Capres-Cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf, yang ada wajah Gubernur Banten Wahidin Halim terpasang di kawasan TangCity Mall. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Bawaslu Kota Tangerang memanggil Gubernur Banten Wahidin Halim atas tindak lanjut laporan dugaan tindak pelanggaran pemilu.

Komisioner Bawaslu Kota Tangerang Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Hery Handani mengatakan, pelapor adalah Ferrari, masyarakat yang berprofesi sebagai advokat.

Menurutnya, pelapor meminta Bawaslu untuk memproses Wahidin karena fotonya terpampang dalam baliho atau spanduk capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf.

"Surat pemanggilan kita layangkan hari Sabtu pagi. Diterima dan disampaikan ke bagian umum secara prosedural. Nah hari ini kita tunggu yang bersangkutan untuk datang ke kantor kami," kata Hery di kantor Bawaslu Kota Tangerang, Senin (28/1/2019).

Baliho tersebut terpasang di kawasan TangCity Mall dan kawasan Neglasari, Kota Tangerang pada sepekan sebelum laporan. Adapun laporan yang diterima Bawaslu Provinsi Banten pada 16 Januari.

Kemudian 17 Januari, laporan itu dilimpahkan ke Bawaslu Kota Tangerang. Kemudian pada 18 Januari, Bawaslu Kota Tangerang menjalani penanganan laporan terhadap kasus tersebut.

Komisioner Bawaslu Kota Tangerang Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Hery Handani menunjukkan surat pemanggilan terhadap Gubernur Banten Wahidin Halim.

 

"Baliho yang di TangCity sudah dicopot dan yang di Neglasari sudah dirubah, wajah Pak WH sudah tidak ada," kata Hery.

Hery menjelaskan, dalam kasus ini pria yang akrab disapa WH diduga melanggar Pasal 282 UU RI No 7/2017 tentang Pemilihan Umum bahwa pejabat negara dilarang melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta Pemilu selama proses kampanye.

"Lima orang saksi telah kami periksa. Tinggal menunggu pemeriksaan terlapor. Karena dalam hal ini ada beberapa unsur yang harus dibuktikan seperti ketentuan menguntungkan dan merugikan itu," jelasnya.

Hery menambahkan bahwa hingga saat ini Bawaslu masih menunggu kedatangan mantan Wali Kota Tangerang tersebut untuk dimintai keterangan. 

"Pak WH seharusnya hadir karena ini unsur nama dia juga. Info terakhir pihak terlapor sulit dihubungi," imbuhnya.

Berdasarkan informasi, Wahidin tengah memenuhi undangan di Istana Wakil Presiden untuk mengikuti terkait pembahasan transportasi sejak pagi hingga petang ini.(MRI/RGI)

OPINI
Kebebasan Berekspresi di Media Sosial Perlu Etika sebagai Batasnya

Kebebasan Berekspresi di Media Sosial Perlu Etika sebagai Batasnya

Senin, 8 Desember 2025 | 10:04

Dalam perkembangan zaman yang sudah modern ini teknologi telah membawa perubahan besar dalam cara manusia berkomunikasi dan memperoleh informasi. Media sosial telah hadir sebagai salah satu inovasi yang paling berpengaruh dalam kehidupan

WISATA
Program City Tour Hadirkan Wisata Jeep Offroad Jelajahi Kabupaten Tangerang

Program City Tour Hadirkan Wisata Jeep Offroad Jelajahi Kabupaten Tangerang

Senin, 8 Desember 2025 | 14:18

Komunitas Wisata Kreatif Tangerang menghadirkan Program City Tour untuk mendongkrak pariwisata di Kabupaten Tangerang.

BANTEN
Sudah Mulai Tersedia, Harga BBM Shell Super Alami Kenaikan

Sudah Mulai Tersedia, Harga BBM Shell Super Alami Kenaikan

Senin, 8 Desember 2025 | 08:55

Shell kembali memasarkan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia setelah sempat tidak menjualnya beberapa waktu terakhir.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill