Connect With Us

Soal PPDK Jambe Diduga Pengurus Parpol, Bawaslu Irit Bicara

Maya Sahurina | Senin, 28 Januari 2019 | 17:00

Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Andi Irawan. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Andi Irawan tidak banyak memberikan komentar terkait adanya personel pengawas pemilu tingkat desa/kelurahan(PPDK) Kecamatan Jambe yang diduga pengurus anak cabang (PAC) Partai Gerindra kecamatan setempat.

"Yang jelas nanti akan ganti," singkatnya saat dikonfirmasi TangerangNews di kantor Bawaslu Kabupaten Tangerang di Tigaraksa, Senin (28/1/2019).

Andi pun enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait tudingan Komite Independen Pengawas Pemilu (KIPP) Kabupaten Tangerang bahwa Bawaslu dinilai telah kecolongan karena ada personel PPDK yang diduga pengurus Parpol.

Sementara Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Jambe M Yusuf mengatakan bahwa dirinya sudah memanggil yang bersangkutan.

Yusuf membeberkan, bahwa personel PPDK dimaksud atas nama Moch Jepri. Yusuf berkilah, bahwa dirinya juga tidak mengetahui bahwa yang bersangkutan pengurus parpol.

"Pada saat dilakukan rekrutmen, yang bersangkutan sudah menandatangi fakta integritas bahwa bukan pengurus partai politik maupun tim sukses. Ternyata dikemudian hari ada temuan ini, ya kita akan ganti," ungkapnya saat dihubungi TangerangNews, Senin (28/1/2019).

Yusuf juga menambahkan, pada saat dikonfirmasi oleh pihaknya, personel PPDK tersebut juga juga merasa dirugikan, karena tidak pernah merasa menjadi pengurus parpol.

"Sudah kita panggil, kalau soal urusan dengan partai, itu terserah urusan yang bersangkutan. Tapi kalau dari sini (PPDK), harus mengundurkan diri," jelasnya.

Saat ini, lajutnya, pihaknya sedang mempersiapkan pergantian antar waktu (PAW) untuk personel PPDK tersebut.

"Kita sedang proses PAW. Personel penggantinya sudah ada," tukasnya.(MRI/RGI)

TANGSEL
Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menetapkan regulasi dan kriteria terperinci bagi masyarakat yang hendak mengakses program bantuan perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH).

TEKNO
Usung Konsep Soft Water, Coway Indonesia Kenalkan Yonsu yang Mampu Tingkatkan Kualitas Air untuk Perawatan Kulit dan Rambut

Usung Konsep Soft Water, Coway Indonesia Kenalkan Yonsu yang Mampu Tingkatkan Kualitas Air untuk Perawatan Kulit dan Rambut

Senin, 24 Agustus 2026 | 20:08

Coway Indonesia memperluas lini solusi home wellness dengan memperkenalkan Yonsu, water softener yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas air yang digunakan dalam aktivitas sehari-hari, khususnya saat bersentuhan dengan kulit dan rambut.

PROPERTI
Danantara Housing Expo 2026 Sediakan 6 Ribu Unit Hunian MBR, Termasuk di Tangerang

Danantara Housing Expo 2026 Sediakan 6 Ribu Unit Hunian MBR, Termasuk di Tangerang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Event Danantara Housing Expo (DHE) 2026 resmi dibuka di NICE Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, pada Kamis 27 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill