Connect With Us

PPDK Jambe Diduga Pengurus Parpol, KIPP Sebut Bawaslu Kecolongan

Maya Sahurina | Jumat, 25 Januari 2019 | 10:00

Ilustrasi pemilu 2019. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kabupaten Tangerang menuding Bawaslu Kabupaten Tangerang tidak teliti dalam melakukan rekrutmen personel pengawas pemilu tingkat desa/kelurahan (PPDK).

Pasalnya, berdasarkan temuan lembaga tersebut, terdapat personil PPDK untuk Pemilu 2019 yang merupakan anggota dari partai politik.

"Kami menduga ada anggota PPDK Kecamatan Jambe berasal dari partai politik. Jika terbukti, Bawaslu Kabupaten Tangerang sudah kecolongan," ungkap Ahmad Suhud, Ketua KIPP Kabupaten Tangerang.

Bahkan, lanjut Suhud, seseorang yang diduga berasal dari parpol itu tercatat sebagai pengurus, sehingga dia mempertanyakan bagaimana yang bersangkutan sampai bisa lolos menjadi PPDK.

"Hal ini jelas melanggar UU terkait kepemiluan dan juga mencederai proses demokrasi karena penyelenggara pemilu baik Bawaslu maupun KPU tidak boleh dari unsur partai politik," tegasnya.

Pihaknya pun mendesak Bawaslu Kabupaten Tangerang mengambil sikap dan tindakan yang tegas terkait dengan temuan tersebut.

Ia juga mengeluhkan sikap Bawaslu. Karena dikatakannya, pihaknya telah memberikan masukan terkait dugaan adanya penyelenggara baik dari unsur partai dan juga yang double job pada saat rapat sosialisasi pengawasan yang diselenggarakan oleh Bawaslu beberaapa waktu yang lalu. 

"Namun hal ini tidak diindahkan dan juga tidak dilakukan evaluasi oleh Bawaslu Kabupaten Tangerang," keluhnya.

Ditanya asal partai politik PPDK dimaksud, Suhud menjawab bahwa yang bersangkutan berasal dari Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Gerindra Kecamatan Jambe dan menjabat sebagai Wakil Sekretaris.

"Hal ini diperkuat dengan bukti lampiran surat keputusan tertanggal 20 September 2017," tutupnya.(RAZ/RGI)

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

OPINI
Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:02

Orang tua mana yang tidak hancur hatinya, ketika melihat anaknya tersakiti? Terlebih jika peristiwa menyakitkan itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh

KAB. TANGERANG
PLN Edukasi Siswa SMAN 6 Kabupaten Tangerang soal Bahaya Listrik dan Layanan Digital

PLN Edukasi Siswa SMAN 6 Kabupaten Tangerang soal Bahaya Listrik dan Layanan Digital

Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:17

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melalui UP3 Cikupa memberikan edukasi keselamatan listrik kepada siswa SMAN 6 Kabupaten Tangerang.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill