Connect With Us

Wabup Romli Ingatkan ASN Harus Netral di Pemilu 2019

Maya Sahurina | Kamis, 17 Januari 2019 | 12:39

Wakil Bupati Tangerang Mad Romli. (TangerangNews/2018 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Wakil Bupati  Tangerang Mad Romli kembali mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Tangerang untuk bersikap netral pada perhelatan Pemilu 2019. Romli menyampaikan hal itu saat menjadi inspektur upacara peringatan Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Maulana Yudha  Negara, Puspemkab Tangerang, Kamis (17/1/2019).

"Di tahun tahun politik ini, saya berharap kepada ASN agar bersikap netral kaitannya dengan Pemilu 2019," ungkap Romli.

Wakil Bupati Tangerang Mad Romli.

Dijelaskan Romli, berdasarkan Pasal 2 huruf f Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, bahwa setiap ASN tidak berpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Oleh karena itu, kata dia, seluruh aparatur pemerintah tidak boleh melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan kepada salah satu calon (caleg maupun capres) atau perbuatan yang mengindikasikan terlibat dalam politik praktis. 

"Agar ASN tidak berpolitik praktis, tentunya  sebagai ASN harus menjadi pengayom yang baik kepada masyarakat dan memberikan contoh yang baik," tambah Romli.

Selain itu, Romli juga menekankan kepada seluruh ASN di Kabupaten Tangerang untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, karena kata dia, hal itu yang menjadi tugas pokok sebagai aparatur sipil negara.

"Saya tekankan agar ASN Pemerintah mengedepankan kedisipilisnan kinerja. Tentu ini tugas ASN yang notabenenya sebagai pelayan masyarakat. Sehingga masyarakat akan mendapatkan kepuasan," imbuhnya.(RMI/HRU)

TEKNO
Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Senin, 27 Oktober 2025 | 19:00

Memahami cara membaca candlestick adalah keterampilan dasar yang wajib dimiliki oleh setiap trader, terutama mereka yang terjun ke dalam dunia trading futures.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill