Wabah PMK di Kabupaten Tangerang Sebabkan Harga Sapi Anjlok dan Penjualan Sepi
Selasa, 21 Januari 2025 | 21:22
Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak membuat resah para penjual daging sapi di Kabupaten, Selasa 21 Januari 2025.
TANGERANGNEWS.com-Penertiban alat peraga kampanye (APK) liar Pemilu 2019 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diserahkan kepada masing-masing partai politik (Parpol). Tenggat waktu penertiban tersebut selama satu minggu.
Kesepakatan itu hasil Rapat Koordinasi yang digelar oleh Bawaslu Kota Tangsel bersama parpol peserta Pemilu 2019 di Kantor Bawaslu Tangsel, Selasa (15/01/2019).
Slamet Santosa, Komisioner Bawaslu Kota Tangsel Bidang Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga mengatakan penertiban sukarela ini diharapkan menjadi pendidikan politik.
"Dalam rapat koordinasi ini, meminta kesadaran partai politik untuk menertibkan APK secara sukarela. Ini menjadi poin utama kita, karena bisa menjadikan pendidikan politik menjadi lebih baik," ungkap Slamet.
Kata dia, hal tersebut dilakukan karena kasus pelanggaran pemasangan APK ini menjadi jenis pelanggaran yang paling banyak dilakukan oleh para caleg maupun parpol.
"Untuk pelanggaran hampir semua partai memasang terutama di pohon dan tiang listrik. Untuk tindakan sesuai dengan kesepakatan kita memberikan waktu seminggu parpol untuk menertibkan sendiri. Bila dalam seminggu tidak ditertibkan, kita akan merekomendasikan kepada Satpol PP untuk menertibkan," bebernya.
Dalam kesempatan itu, Slamet juga mengatakan, bahwa yang paling banyak melakukan pelanggaran pemasangan APK adalah partai-partai besar.
"Yang banyak partai yang besar-besar, karena pelanggaran dari segi jumlah sama-sama banyak. Yang menurut kita memasang APK paling banyak PDI-Perjuangan, Gerindra, Golkar, PKB , Nasdem dan partai lain," tandasnya.(MRI/RGI)
Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak membuat resah para penjual daging sapi di Kabupaten, Selasa 21 Januari 2025.
Pelatih Persita Fabio Lefundes mengatakan para pemainnya mendapat banyak pelajaran berharga, kala Persita menghadapi tuan rumah Persija Jakarta di pekan ke-19 BRI Liga 1 2024/25.
PT Permodalan Nasional Madani (PNM) kembali mendapatkan dukungan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dalam penguatan pemberdayaan hak perempuan dan anak.
Nasabah PNM Mekaar Bu Aan Andasari, seorang ibu dari empat orang anak yang telah membuktikan bahwa semangat juang dan kreativitas dapat mengubah hidup dan memberi dampak positif bagi banyak orang.