Connect With Us

Soal Penertiban APK Liar, Bawaslu Tangsel Serahkan ke Parpol

Yudi Adiyatna | Selasa, 15 Januari 2019 | 20:00

Kegiatan Rapat Koordinasi yang digelar oleh Bawaslu Kota Tangsel di Kantor Bawaslu Tangsel pada Selasa (15/01/2019). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Penertiban alat peraga kampanye (APK) liar Pemilu 2019 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diserahkan kepada masing-masing partai politik (Parpol). Tenggat waktu penertiban tersebut selama satu minggu.

Kesepakatan itu hasil Rapat Koordinasi yang digelar oleh Bawaslu Kota Tangsel bersama parpol peserta Pemilu 2019 di Kantor Bawaslu Tangsel, Selasa (15/01/2019).

Slamet Santosa, Komisioner Bawaslu Kota Tangsel Bidang Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga mengatakan penertiban sukarela ini diharapkan menjadi pendidikan politik.

"Dalam rapat koordinasi ini, meminta kesadaran partai politik untuk menertibkan APK secara sukarela. Ini menjadi poin utama kita, karena bisa menjadikan pendidikan politik menjadi lebih baik," ungkap Slamet.

Kata dia, hal tersebut dilakukan karena kasus pelanggaran pemasangan APK ini menjadi jenis pelanggaran yang paling banyak dilakukan oleh para caleg maupun parpol.

"Untuk pelanggaran hampir semua partai memasang terutama di pohon dan tiang listrik. Untuk tindakan sesuai dengan kesepakatan kita memberikan waktu seminggu parpol untuk menertibkan sendiri. Bila dalam seminggu tidak ditertibkan, kita akan merekomendasikan kepada Satpol PP untuk menertibkan," bebernya. 

Dalam kesempatan itu, Slamet juga mengatakan,  bahwa yang paling banyak melakukan pelanggaran pemasangan APK adalah partai-partai besar.

"Yang banyak partai yang besar-besar, karena pelanggaran dari segi jumlah sama-sama banyak. Yang menurut kita memasang APK paling banyak PDI-Perjuangan, Gerindra, Golkar, PKB , Nasdem dan partai lain," tandasnya.(MRI/RGI)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KOTA TANGERANG
Urai Macet, Jembatan Bayur-Cadas Tangerang Mulai Dilalui Kendaraan

Urai Macet, Jembatan Bayur-Cadas Tangerang Mulai Dilalui Kendaraan

Rabu, 14 Januari 2026 | 11:46

Jembatan Penghubung Bayur sudah dapat digunakan masyarakat guna mengurai kepadatan lalu lintas yang selama ini kerap terjadi di sepanjang Jalan Raya Bayur–Cadas hingga Sangego.

OPINI
Kritik Perempuan Bukan Ancaman, Tapi Cermin Negara

Kritik Perempuan Bukan Ancaman, Tapi Cermin Negara

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:42

Setiap kali perempuan bersuara mengkritik pemerintah, negara selalu mengatakan hal yang sama: kritik itu sah, demokrasi dijamin. Tapi kenyataan di lapangan sering berkata sebaliknya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill