Connect With Us

Soal Penertiban APK Liar, Bawaslu Tangsel Serahkan ke Parpol

Yudi Adiyatna | Selasa, 15 Januari 2019 | 20:00

Kegiatan Rapat Koordinasi yang digelar oleh Bawaslu Kota Tangsel di Kantor Bawaslu Tangsel pada Selasa (15/01/2019). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Penertiban alat peraga kampanye (APK) liar Pemilu 2019 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diserahkan kepada masing-masing partai politik (Parpol). Tenggat waktu penertiban tersebut selama satu minggu.

Kesepakatan itu hasil Rapat Koordinasi yang digelar oleh Bawaslu Kota Tangsel bersama parpol peserta Pemilu 2019 di Kantor Bawaslu Tangsel, Selasa (15/01/2019).

Slamet Santosa, Komisioner Bawaslu Kota Tangsel Bidang Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga mengatakan penertiban sukarela ini diharapkan menjadi pendidikan politik.

"Dalam rapat koordinasi ini, meminta kesadaran partai politik untuk menertibkan APK secara sukarela. Ini menjadi poin utama kita, karena bisa menjadikan pendidikan politik menjadi lebih baik," ungkap Slamet.

Kata dia, hal tersebut dilakukan karena kasus pelanggaran pemasangan APK ini menjadi jenis pelanggaran yang paling banyak dilakukan oleh para caleg maupun parpol.

"Untuk pelanggaran hampir semua partai memasang terutama di pohon dan tiang listrik. Untuk tindakan sesuai dengan kesepakatan kita memberikan waktu seminggu parpol untuk menertibkan sendiri. Bila dalam seminggu tidak ditertibkan, kita akan merekomendasikan kepada Satpol PP untuk menertibkan," bebernya. 

Dalam kesempatan itu, Slamet juga mengatakan,  bahwa yang paling banyak melakukan pelanggaran pemasangan APK adalah partai-partai besar.

"Yang banyak partai yang besar-besar, karena pelanggaran dari segi jumlah sama-sama banyak. Yang menurut kita memasang APK paling banyak PDI-Perjuangan, Gerindra, Golkar, PKB , Nasdem dan partai lain," tandasnya.(MRI/RGI)

PROPERTI
2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

Selasa, 7 April 2026 | 15:17

LippoLand resmi meluncurkan dua produk komersial terbarunya di Park Serpong yakni THE HIVE TERAZA @ ParkHills Boulevard dan SOHO TREETOPS @ ParkView Drive.

KOTA TANGERANG
Siapkan Dokumen Ini untuk Pendaftaran Pra SPMB Kota Tangerang 2026 Jenjang SD

Siapkan Dokumen Ini untuk Pendaftaran Pra SPMB Kota Tangerang 2026 Jenjang SD

Jumat, 10 April 2026 | 18:26

Pemerintah Kota Tangerang resmi mengumumkan pelaksanaan Pra Sistem Penerimaan Murid Baru (Pra SPMB) tahun 2026 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), mulai 13 April hingga 8 Juli 2026

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Selasa, 7 April 2026 | 19:43

Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill