Connect With Us

DPRD Kota Padang Kunjungi Bawaslu Tangsel

Yudi Adiyatna | Rabu, 21 November 2018 | 21:00

Anggota DPRD Kota Padang, Sumatera Barat saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan, Rabu (21/11/2018). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Anggota DPRD Kota Padang, Sumatera Barat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan , Rabu (21/11/2018) siang.

Kunjungan tersebut dalam rangka studi banding terkait aturan pemasangan alat peraga kampanye dan penerapannya jelang pemilu 2019.

“Kedatangan kami ke sini ingin menanyakan seperti apa langkah dari Bawaslu Kota Tangsel, dalam rangka menjaga atau mengurangi pelanggaran Pemilu, khususnya untuk Kota Tangsel,” ujar Anggota DPRD Kota Padang, Yuhilda Darwis di Kantor Bawaslu Tangsel, Serua, Ciputat.

Dari hasil diskusi tersebut, Yuhilda mengatakan bahwa Bawaslu Kota Tangsel kerap melakukan sosialisasi kepada peserta pemilu terkait pelanggaran dan aturan lainnya, terutama soal pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).

Bahkan menurutnya, hal itu jauh berbeda dengan Bawaslu Kota Padang, yang kurang dalam sosialisasi aturan kepada partai politik Peserta Pemilu. Sehingga saat ini di Kota Padang kerap kali dilakukan penertiban APK.

“Misalnya seperti penertiban APK, para Caleg di Kota Padang merasa bingung tiba-tiba ditertibkan begitu saja, sementara belum ada sosialisasi terkait aturan pemasangan APK. Ini yang kami ingin contoh dari Bawaslu Kota Tangsel,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep, mengaku sangat senang sekali kedatangan kunjungan dari DPRD Kota Padang. Menurutnya dengan begitu Bawaslu Kota Tangsel pun bisa memberikan banyak informasi terkait tahapan yang tengah berlangsung saat ini.

“Kami sangat senang sekali kedatangan tamu dari DPRD Kota Padang, terlebih lagi mereka menanyakan terkait informasi bagaimana kerja kami dalam menyampaikan aturan guna meminimalisir pelanggaran pemilu di Kota Tangsel,” paparnya.

Acep juga mengatakan, bahwa dalam diskusi tadi pihaknya menjelaskan bagaimana Bawaslu Kota Tangsel selalu mengadakan koordinasi dengan partai politik, bahkan sampai membuat Pakta Integritas kepada partai politik, guna mencegah adanya pelanggaran-pelanggaran di Kota Tangsel.(MRI/RGI)

WISATA
Dak Daebak Hadirkan Korean Street Snacks Otentik di Supermal Karawaci

Dak Daebak Hadirkan Korean Street Snacks Otentik di Supermal Karawaci

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:41

Demam Korea belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Mulai dari K-Pop, K-Drama, hingga K-Food, semuanya sukses menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat Indonesia.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

KAB. TANGERANG
Kejari Kabupaten Tangerang Kroscek Terkait Jaksa Terjaring OTT KPK

Kejari Kabupaten Tangerang Kroscek Terkait Jaksa Terjaring OTT KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:48

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan lima orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Tangerang pada Rabu 17 Desember 2025 malam.

KOTA TANGERANG
Kota Tangerang Siaga Bencana Hidrometeorologi, PMI Siagakan Posko di Kali Rawan Banjir

Kota Tangerang Siaga Bencana Hidrometeorologi, PMI Siagakan Posko di Kali Rawan Banjir

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:16

Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang terus mematangkan persiapan dalam rangka menindaklanjuti penetapan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill