Connect With Us

APK Liar Wanto Bertebaran, Bawaslu Panggil PDIP Tangsel

Yudi Adiyatna | Rabu, 10 Oktober 2018 | 20:00

Sekretaris DPC PDIP Tangsel Iwan Rahayu saat mendatangi kantor Bawaslu Tangsel,Rabu (10/10/2018). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Setelah melakukan pemanggilan terhadap Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tangsel pada Selasa (9/10/2018) kemarin. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel , Rabu (10/10/2018) memanggil Pengurus DPC Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Tangsel. 

Pengurus parpol itu dipanggil Bawaslu untuk dimintai klarifikasinya terkaitnya banyaknya keberadaan alat peraga kampanye (APK) liar caleg PDI Perjuangan di Tangsel.

Dari hasil temuan Bawaslu Tangsel, ada beberapa Calon legislatif (Caleg) dari PDI Perjuangan yang memasang APK tidak sesuai dengan disain yang diberikan partai politik kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Tangsel, Iwan Rahayu pun memenuhi panggilan Bawaslu tersebut.

Anggota Bawaslu Kota Tangsel, Ahmad Jajuli, mengatakan, ada salah satu Caleg yang menurutnya memasang spanduk atau APK yang tidak sesuai aturan, dengan sangat masif, yaitu Wanto Sugito, Caleg dari PDI Perjuangan untuk tingkatan DPR RI.

“Salah satu contohnya itu seperti miliki Wanto Sugito, dimana pemasanganya cukup masif hampir di seluruh titik di Kota Tangsel. Dan karena dalam aturan baru ini bahwa Peserta Pemilu itu adalah partai politik. Maka yang kita panggil ialah adalah partai politik, di tingkat Tangsel,” ungkapnya.

Jajuli mengatakan, pemanggilan tersebut, hanya untuk melakukan klarifikasi saja. Karena dalam Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2018, bahwa untuk APK itu dicetak oleh KPU, dan adapun APK tambahan yang dicetak oleh partai dan Caleg itu untuk disainya harus dilaporkan oleh KPU dan Bawaslu.

Selanjutnya menurut Jajuli, Bawaslu akan melakukan kajian dari hasil temuan dan klarifikasi tersebut. “Setelah itu baru kami bisa mengeluarkan putusan terkait dugaan pelanggaran ini,” paparnya.

Sementara itu, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Tangsel Iwan Rahayu mengatakan, bahwa pihaknya memenuhi pemanggilan Bawaslu tersebut sebagai bukti kalau PDI Perjuangan taat akan aturan yang ada saat ini. Dan terkait dengan adanya Caleg dari PDI Perjuangan yang didua melanggar aturan soal APK itu, Iwan mengatakan bahwa pihak akan segera melakukan perbaikan.

“Karena Caleg untuk tingkat DPR RI, jadi kami butuh komunikasi lebih intens lagi. Agar sama-sama kita jaga aturan ini. Kami juga berterimakasih sekali kepada Bawaslu telah mengingatkan dengan adanya klarifikasi ini,” ujarnya.(MRI/RGI)

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

KOTA TANGERANG
Fraksi PSI Desak Wali Kota Tangerang Prioritaskan Keluhan Warga Soal Jalan Rusak

Fraksi PSI Desak Wali Kota Tangerang Prioritaskan Keluhan Warga Soal Jalan Rusak

Jumat, 31 Oktober 2025 | 16:02

Anggota DPRD Kota Tangerang dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Christian Lois menyentil Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terkait masih banyaknya pekerjaan rumah (PR) yang harus dibereskan.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill