Connect With Us

APK Liar Wanto Bertebaran, Bawaslu Panggil PDIP Tangsel

Yudi Adiyatna | Rabu, 10 Oktober 2018 | 20:00

Sekretaris DPC PDIP Tangsel Iwan Rahayu saat mendatangi kantor Bawaslu Tangsel,Rabu (10/10/2018). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Setelah melakukan pemanggilan terhadap Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tangsel pada Selasa (9/10/2018) kemarin. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel , Rabu (10/10/2018) memanggil Pengurus DPC Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Tangsel. 

Pengurus parpol itu dipanggil Bawaslu untuk dimintai klarifikasinya terkaitnya banyaknya keberadaan alat peraga kampanye (APK) liar caleg PDI Perjuangan di Tangsel.

Dari hasil temuan Bawaslu Tangsel, ada beberapa Calon legislatif (Caleg) dari PDI Perjuangan yang memasang APK tidak sesuai dengan disain yang diberikan partai politik kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Tangsel, Iwan Rahayu pun memenuhi panggilan Bawaslu tersebut.

Anggota Bawaslu Kota Tangsel, Ahmad Jajuli, mengatakan, ada salah satu Caleg yang menurutnya memasang spanduk atau APK yang tidak sesuai aturan, dengan sangat masif, yaitu Wanto Sugito, Caleg dari PDI Perjuangan untuk tingkatan DPR RI.

“Salah satu contohnya itu seperti miliki Wanto Sugito, dimana pemasanganya cukup masif hampir di seluruh titik di Kota Tangsel. Dan karena dalam aturan baru ini bahwa Peserta Pemilu itu adalah partai politik. Maka yang kita panggil ialah adalah partai politik, di tingkat Tangsel,” ungkapnya.

Jajuli mengatakan, pemanggilan tersebut, hanya untuk melakukan klarifikasi saja. Karena dalam Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2018, bahwa untuk APK itu dicetak oleh KPU, dan adapun APK tambahan yang dicetak oleh partai dan Caleg itu untuk disainya harus dilaporkan oleh KPU dan Bawaslu.

Selanjutnya menurut Jajuli, Bawaslu akan melakukan kajian dari hasil temuan dan klarifikasi tersebut. “Setelah itu baru kami bisa mengeluarkan putusan terkait dugaan pelanggaran ini,” paparnya.

Sementara itu, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Tangsel Iwan Rahayu mengatakan, bahwa pihaknya memenuhi pemanggilan Bawaslu tersebut sebagai bukti kalau PDI Perjuangan taat akan aturan yang ada saat ini. Dan terkait dengan adanya Caleg dari PDI Perjuangan yang didua melanggar aturan soal APK itu, Iwan mengatakan bahwa pihak akan segera melakukan perbaikan.

“Karena Caleg untuk tingkat DPR RI, jadi kami butuh komunikasi lebih intens lagi. Agar sama-sama kita jaga aturan ini. Kami juga berterimakasih sekali kepada Bawaslu telah mengingatkan dengan adanya klarifikasi ini,” ujarnya.(MRI/RGI)

SPORT
Turnamen Voli PLN Mobile Proliga 2024 Resmi Dimulai

Turnamen Voli PLN Mobile Proliga 2024 Resmi Dimulai

Sabtu, 27 April 2024 | 18:58

Salah satu turnamen voli paling bergengsi, PLN Mobile Proliga 2024 resmi dimulai, di GOR Amongrogo, Yogyakarta pada Kamis, 25 April 2024.

HIBURAN
Parto Patrio Bakal Dioperasi, Sakit Apa?

Parto Patrio Bakal Dioperasi, Sakit Apa?

Kamis, 25 April 2024 | 12:21

Viral di media sosial sebuah video menunjukkan komedian Parto Patrio dilarikan ke rumah sakit menggunakan ambulans.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

KOTA TANGERANG
Indonesia vs Uzbekistan di Piala Asia U-23, Ini Lokasi Nobarnya di Kota Tangerang 

Indonesia vs Uzbekistan di Piala Asia U-23, Ini Lokasi Nobarnya di Kota Tangerang 

Minggu, 28 April 2024 | 12:45

Tim nasional (Timnas) Indonesia berhasil melaju ke babak semifinal Piala Asia U-23 usai menumbangkan Korea Selatan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill