Connect With Us

APK Liar Wanto Bertebaran, Bawaslu Panggil PDIP Tangsel

Yudi Adiyatna | Rabu, 10 Oktober 2018 | 20:00

Sekretaris DPC PDIP Tangsel Iwan Rahayu saat mendatangi kantor Bawaslu Tangsel,Rabu (10/10/2018). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Setelah melakukan pemanggilan terhadap Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tangsel pada Selasa (9/10/2018) kemarin. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel , Rabu (10/10/2018) memanggil Pengurus DPC Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Tangsel. 

Pengurus parpol itu dipanggil Bawaslu untuk dimintai klarifikasinya terkaitnya banyaknya keberadaan alat peraga kampanye (APK) liar caleg PDI Perjuangan di Tangsel.

Dari hasil temuan Bawaslu Tangsel, ada beberapa Calon legislatif (Caleg) dari PDI Perjuangan yang memasang APK tidak sesuai dengan disain yang diberikan partai politik kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Tangsel, Iwan Rahayu pun memenuhi panggilan Bawaslu tersebut.

Anggota Bawaslu Kota Tangsel, Ahmad Jajuli, mengatakan, ada salah satu Caleg yang menurutnya memasang spanduk atau APK yang tidak sesuai aturan, dengan sangat masif, yaitu Wanto Sugito, Caleg dari PDI Perjuangan untuk tingkatan DPR RI.

“Salah satu contohnya itu seperti miliki Wanto Sugito, dimana pemasanganya cukup masif hampir di seluruh titik di Kota Tangsel. Dan karena dalam aturan baru ini bahwa Peserta Pemilu itu adalah partai politik. Maka yang kita panggil ialah adalah partai politik, di tingkat Tangsel,” ungkapnya.

Jajuli mengatakan, pemanggilan tersebut, hanya untuk melakukan klarifikasi saja. Karena dalam Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2018, bahwa untuk APK itu dicetak oleh KPU, dan adapun APK tambahan yang dicetak oleh partai dan Caleg itu untuk disainya harus dilaporkan oleh KPU dan Bawaslu.

Selanjutnya menurut Jajuli, Bawaslu akan melakukan kajian dari hasil temuan dan klarifikasi tersebut. “Setelah itu baru kami bisa mengeluarkan putusan terkait dugaan pelanggaran ini,” paparnya.

Sementara itu, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Tangsel Iwan Rahayu mengatakan, bahwa pihaknya memenuhi pemanggilan Bawaslu tersebut sebagai bukti kalau PDI Perjuangan taat akan aturan yang ada saat ini. Dan terkait dengan adanya Caleg dari PDI Perjuangan yang didua melanggar aturan soal APK itu, Iwan mengatakan bahwa pihak akan segera melakukan perbaikan.

“Karena Caleg untuk tingkat DPR RI, jadi kami butuh komunikasi lebih intens lagi. Agar sama-sama kita jaga aturan ini. Kami juga berterimakasih sekali kepada Bawaslu telah mengingatkan dengan adanya klarifikasi ini,” ujarnya.(MRI/RGI)

KOTA TANGERANG
Polisi Ringkus 6 Pelajar Konvoi Sambil Nyalakan Petasan dan Flare di Kota Tangerang

Polisi Ringkus 6 Pelajar Konvoi Sambil Nyalakan Petasan dan Flare di Kota Tangerang

Senin, 16 Maret 2026 | 18:16

Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota mengamankan enam pelajar yang terlibat konvoi sepeda motor sambil menyalakan petasan dan flare di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Sabtu 14 Maret 2026, malam.

BISNIS
Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Senin, 9 Maret 2026 | 21:57

Momentum Ramadan menjadi salah satu pendorong utama aktivitas ekonomi nasional. Berdasarkan tren data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga cenderung meningkat selama periode Ramadan

BANDARA
Transjabodetabek Rute Blok M - Bandara Soetta Resmi Beroperasi, Ini Jadwal dan Tarifnya

Transjabodetabek Rute Blok M - Bandara Soetta Resmi Beroperasi, Ini Jadwal dan Tarifnya

Kamis, 12 Maret 2026 | 14:28

Layanan Transjabodetabek rute SH2 yang menghubungkan Terminal Blok M dengan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) resmi diluncurkan.

TEKNO
Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:25

PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset kripto yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), resmi meluncurkan Pintu VIP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill