Connect With Us

APK Liar Wanto Bertebaran, Bawaslu Panggil PDIP Tangsel

Yudi Adiyatna | Rabu, 10 Oktober 2018 | 20:00

Sekretaris DPC PDIP Tangsel Iwan Rahayu saat mendatangi kantor Bawaslu Tangsel,Rabu (10/10/2018). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Setelah melakukan pemanggilan terhadap Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tangsel pada Selasa (9/10/2018) kemarin. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel , Rabu (10/10/2018) memanggil Pengurus DPC Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Tangsel. 

Pengurus parpol itu dipanggil Bawaslu untuk dimintai klarifikasinya terkaitnya banyaknya keberadaan alat peraga kampanye (APK) liar caleg PDI Perjuangan di Tangsel.

Dari hasil temuan Bawaslu Tangsel, ada beberapa Calon legislatif (Caleg) dari PDI Perjuangan yang memasang APK tidak sesuai dengan disain yang diberikan partai politik kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Tangsel, Iwan Rahayu pun memenuhi panggilan Bawaslu tersebut.

Anggota Bawaslu Kota Tangsel, Ahmad Jajuli, mengatakan, ada salah satu Caleg yang menurutnya memasang spanduk atau APK yang tidak sesuai aturan, dengan sangat masif, yaitu Wanto Sugito, Caleg dari PDI Perjuangan untuk tingkatan DPR RI.

“Salah satu contohnya itu seperti miliki Wanto Sugito, dimana pemasanganya cukup masif hampir di seluruh titik di Kota Tangsel. Dan karena dalam aturan baru ini bahwa Peserta Pemilu itu adalah partai politik. Maka yang kita panggil ialah adalah partai politik, di tingkat Tangsel,” ungkapnya.

Jajuli mengatakan, pemanggilan tersebut, hanya untuk melakukan klarifikasi saja. Karena dalam Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2018, bahwa untuk APK itu dicetak oleh KPU, dan adapun APK tambahan yang dicetak oleh partai dan Caleg itu untuk disainya harus dilaporkan oleh KPU dan Bawaslu.

Selanjutnya menurut Jajuli, Bawaslu akan melakukan kajian dari hasil temuan dan klarifikasi tersebut. “Setelah itu baru kami bisa mengeluarkan putusan terkait dugaan pelanggaran ini,” paparnya.

Sementara itu, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Tangsel Iwan Rahayu mengatakan, bahwa pihaknya memenuhi pemanggilan Bawaslu tersebut sebagai bukti kalau PDI Perjuangan taat akan aturan yang ada saat ini. Dan terkait dengan adanya Caleg dari PDI Perjuangan yang didua melanggar aturan soal APK itu, Iwan mengatakan bahwa pihak akan segera melakukan perbaikan.

“Karena Caleg untuk tingkat DPR RI, jadi kami butuh komunikasi lebih intens lagi. Agar sama-sama kita jaga aturan ini. Kami juga berterimakasih sekali kepada Bawaslu telah mengingatkan dengan adanya klarifikasi ini,” ujarnya.(MRI/RGI)

TANGSEL
Tim Gegana Tidak Temukan Bahan Peledak di Lokasi Ledakan Pamulang, Diduga Akibat Gas Bocor

Tim Gegana Tidak Temukan Bahan Peledak di Lokasi Ledakan Pamulang, Diduga Akibat Gas Bocor

Jumat, 12 September 2025 | 19:22

Tim Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Metro Jaya tidak menemukan adanya bahan peledak dari hasil olah TKP ledakan di sebuah rumah di Jalan Talas 2 RT03/01, Pondok Cabe Ilir, Kecamatan Pamulang

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Raih Penghargaan Kualitas Pelayanan Terbaik di Asia Pasifik

Bandara Soekarno-Hatta Raih Penghargaan Kualitas Pelayanan Terbaik di Asia Pasifik

Jumat, 12 September 2025 | 08:00

Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, berhasil meraih penghargaan 2024 Airport Service Quality (ASQ) Award untuk kategori Best Airport over 40 Million Passengers in Asia-Pacific.

KOTA TANGERANG
Ikuti Lomba Desain Logo dan Tagline HUT ke-33 Kota Tangerang, Berhadiah Total Puluhan Juta

Ikuti Lomba Desain Logo dan Tagline HUT ke-33 Kota Tangerang, Berhadiah Total Puluhan Juta

Jumat, 12 September 2025 | 20:55

Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengumumkan penyelenggaraan lomba logo dan tagline Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 Kota Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill