Connect With Us

Spanduk Liarnya Bertebaran di Tangsel, Begini Pembelaan Isyana

Yudi Adiyatna | Rabu, 10 Oktober 2018 | 12:03

Komisioner Bawaslu Tangsel Jazuli (kanan) saat melakukan pemanggilan kepada pengurus DPD PSI Tangsel, di Kantor Bawaslu Tangsel, Selasa (9/10/2018) kemarin. (TangerangNews.com/2018 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Calon Legislstif DPR RI dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ratu Isyana Bagoes Oka menanggapi pemanggilan pengurus DPD Partai PSI Tangsel oleh Bawaslu, terkait banyak atribut liar miliknya di wilayah Tangerang Selatan.

Isyana menyebut, sejak awal pihaknya telah mengikuti aturan yang berlaku, mulai dari jumlah hingga lokasi pemasangan APK yang disyaratkan oleh KPU. 

"Ternyata di Tangsel, untuk pemasangan APK yang tidak termasuk dari yang difasilitasi KPU, perlu mengirimkan desain terlebih dahulu untuk disetujui oleh KPU. Itulah yang ternyata dianggap sebagai APK di luar ketentuan atau liar," terang Isyana saat dihubungi Tangerangnews.com, Rabu (10/10/2018).

Dirinya pun berkilah bahwa sebelumnya pihaknya telah mengirimkan desain APK yang dimaksud kepada pihak KPU Tangsel dan telah mendapatkan persetujuan dari KPU untuk dilakukan pemasangan.

"Desain tersebut (APK) sudah mendapatkan approval atau persetujuan dari KPU per hari Minggu, 7 Oktober 2018," jelas Isyana.

Setelah pihaknya memberikan klarifikasi ke Bawaslu Tangsel, Isyana menyebut, pihak Bawaslu akan melakukan cross check kepada KPU terkait desain APK yang diberikan.

"Sekretaris DPD PSI Tangsel sudah menyampaikan bahwa desain sudah mendapatkan persetujuan dari KPU. Informasi yang kami dapatkan, hari ini Bawaslu akan melakukan cross check dengan KPU terkait desain APK yang sudah disetujui, sehingga APK sudah memenuhi ketentuan," jelasnya. 

Sebelumnya pada Selasa (9/10/2018) , Bawaslu Tangsel melakukan pemanggilan kepada pengurus DPD PSI Tangsel terkait banyaknya temuan atribut liar milik Isyana Bagus Oka, termasuk yang terpasang tak jauh dari sekitar kantor Bawaslu Tangsel, di Perumahan Bukit Nusa Indah, Serua, Ciputat. 

"Temuan APK PSI ada 15. Ini APK yang bukan dicetak oleh KPU," beber Jazuli Anggota Bawaslu Tangsel.(RAZ/HRU)

BANTEN
Berpotensi Kelola Rp42 triliun, Andra Soni Dorong Pemda Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Berpotensi Kelola Rp42 triliun, Andra Soni Dorong Pemda Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:40

​Gubernur Banten Andra Soni mendorong seluruh pemerintah daerah (pemda) kabupaten dan kota di Provinsi Banten untuk menempatkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Bank Banten.

NASIONAL
Tak Perlu ke Luar Negeri, Gatam Institute Eka Hospital Sukses Tangani 100 Operasi Lutut Robotik

Tak Perlu ke Luar Negeri, Gatam Institute Eka Hospital Sukses Tangani 100 Operasi Lutut Robotik

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:01

Gatam Institute Eka Hospital berhasil mencatatkan penanganan 100 operasi Total Knee Replacement (TKR) atau penggantian sendi lutut, dengan menggunakan teknologi robotik Velys.

OPINI
Tangerang Selatan Darurat Sampah: Terpal Tak Menjadi Solusi

Tangerang Selatan Darurat Sampah: Terpal Tak Menjadi Solusi

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:45

Pemandangan tumpukan sampah bukan hanya soal estetika kota, tetapi juga soal kenyamanan dan kesehatan, yang dikhawatirkan dapat memicu timbulnya penyakit. Jalanan umum berubah fungsi menjadi tempat pembuangan “darurat”.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill