Connect With Us

Bawaslu Tangsel Libas APK Caleg Liar

Yudi Adiyatna | Selasa, 16 Oktober 2018 | 13:00

Petugas Satpol PP Kota Tangsel bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tangsel menertibkan puluhan alat peraga kampanye (APK) di sejumlah titik, Selasa (16/10/2018). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tangsel bersama petugas Satpol PP Kota Tangsel menertibkan puluhan alat peraga kampanye (APK) di sejumlah titik, Selasa (16/10/2018). 

APK yang dibongkar paksa dan diturunkan kebanyakan tidak berizin dan melanggar aturan yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Hari ini kita melakukan penertiban APK di seluruh Tangsel bersama Panwascam dan Satpol PP dari tiap-tiap kecamatan," ucap Ketua Bawaslu Tangsel M Acep, saat ditemui usai memimpin apel penertiban APK di Kantor Panwascam Setu, Kademangan. 

Acep menegaskan, penertiban ini mengacu pada UU No 17/2017 Tentang Pemilu, Surat Edaran KPU RI No 946 tertanggal 23 Agustus 2018 dan Surat Edaran KPU Tangsel No 59 tertanggal 23 September 2018 tentang alat peraga kampanye dan.

"Dalam UU No 7/2017 , caleg bukan peserta pemilu. Caleg adalah bagian dari partai.Oleh karena itu caleg tidak boleh bikin spanduk dan baliho," jelas Acep.

Acep pun kemudian menghimbau agar peserta pemilu dan juga para calon anggota legislatif bisa mentaati seluruh aturan yang ditetapkan, agar tercipta iklim pemilu yang damai dan sejuk.

"Caleg jangan cuma berpikir meraih suara dengan memasang spanduk dan baliho. Masyarakat minta datangi rumah mereka. Metode kampanye diberikan banyak cara dan waktu yang panjang. Tidak harus memasang spanduk dan memasang naliho banyak-banyak, karena sudah dibiayai negara," himbau Acep.(RAZ/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

KAB. TANGERANG
Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Jumat, 1 Agustus 2025 | 11:29

HS, 51, oknum Ketua RW yang ditangkap Polresta Tangerang karena kasus dugaan pemerasan pemborong di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mengaku baru seminggu menjabat.

NASIONAL
Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07

Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill