Toys Kingdom Hadirkan ON THE WHEELS, Ajak Ayah dan Anak Aktif Bermain Bersama
Kamis, 17 September 2026 | 13:08
Toys Kingdom menghadirkan program ON THE WHEELS yang berlangsung hingga 7 Oktober 2026.
TANGERANGNEWS.com-Bakal calon legislatif (Caleg) anggota DPRD Kota Tangerang yang terdata dalam daftar calon sementara (DCS) tidak diberi sanksi jika melakukan kampanye di media sosial (medsos).
Menurut Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim, para caleg resmi dibolehkan kampanye pada tanggal 23 September 2018 setelah ditetapkan sebagai daftar calon tetap (DCT) pemilu legislatif (Pileg) 2019.
"Resmi kampanye pada tanggal 23 September 2018. Kalau sekarang masa pra kampanye, jadi belum kampanye," ujarnya, Jumat (7/9/2018).
Agus mengatakan pada masa pra kampanye ini para bacaleg tidak diperbolehkan melakukan kampanye lewat manapun termasuk media sosial. Kendati demikian, bacaleg yang kampanye di media sosial hanya diberikan imbauan saja dan tidak dikenakan sanksi.
"Sanksi itu hanya sebatas imbauan karena ikatan normanya itu nanti tanggal 23 pas masuk pada penetapan DCT. Ketika itu mereka lakukan pelanggaran baik sifatnya administratif maupun pidana itu masuknya tanggal 23," paparnya.(RAZ/RGI)
TODAY TAGToys Kingdom menghadirkan program ON THE WHEELS yang berlangsung hingga 7 Oktober 2026.
Kemarau ekstrem menyebabkan krisis air bersih di Desa Karang Tengah, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews