Connect With Us

Bacaleg Tangerang Curi Start Kampanye di Medsos Tidak Disanksi

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 7 September 2018 | 13:00

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Bakal calon legislatif (Caleg) anggota DPRD Kota Tangerang yang terdata dalam daftar calon sementara (DCS) tidak diberi sanksi jika melakukan kampanye di media sosial (medsos).

Menurut Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim, para caleg resmi dibolehkan kampanye pada tanggal 23 September 2018 setelah ditetapkan sebagai daftar calon tetap (DCT) pemilu legislatif (Pileg) 2019.

"Resmi kampanye pada tanggal 23 September 2018. Kalau sekarang masa pra kampanye, jadi belum kampanye," ujarnya, Jumat (7/9/2018).

Agus mengatakan pada masa pra kampanye ini para bacaleg tidak diperbolehkan melakukan kampanye lewat manapun termasuk media sosial. Kendati demikian, bacaleg yang kampanye di media sosial hanya diberikan imbauan saja dan tidak dikenakan sanksi.

"Sanksi itu hanya sebatas imbauan karena ikatan normanya itu nanti tanggal 23 pas masuk pada penetapan DCT. Ketika itu mereka lakukan pelanggaran baik sifatnya administratif maupun pidana itu masuknya tanggal 23," paparnya.(RAZ/RGI)

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

HIBURAN
5 Alasan Angka Perceraian di Indonesia Makin Tinggi, Sebagian Dipengaruhi Sosmed

5 Alasan Angka Perceraian di Indonesia Makin Tinggi, Sebagian Dipengaruhi Sosmed

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:20

Belakangan ini media sosial ramai diwarnai isu perceraian artis dan influencer. Alasannya beragam, mulai dari dugaan penipuan dan penggelapan uang, perselingkuhan, persoalan ekonomi, hingga konflik keluarga yang tak kunjung selesai.

KOTA TANGERANG
Transaksi Ekspor Kota Tangerang Tembus Rp55 Triliun pada 2025, Alas Kaki hingga Tekstil Jadi Primadona

Transaksi Ekspor Kota Tangerang Tembus Rp55 Triliun pada 2025, Alas Kaki hingga Tekstil Jadi Primadona

Kamis, 18 Desember 2025 | 18:20

Sepanjang tahun 2025, Kota Tangerang membukukan lonjakan angka transaksi ekspor hingga mencapai 3,6 miliar USD atau setara lebih dari Rp 55 triliun (kurs sekitar Rp 15.500/USD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill