Connect With Us

Ini Daftar Bacaleg Tangerang yang Tidak Lolos DCS

Mohamad Romli | Senin, 13 Agustus 2018 | 11:48

Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhamad Ali Zaenal Abidin. (TangerangNews.com/2018 / Mohamad Romli)

 

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang mencoret tujuh bakal calon legislatif (bacaleg) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Pasalnya, bacaleg tersebut tidak memenuhi syarat.

"Ada tujuh yang kami coret atau TMS-kan, karena beberapa hal," kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Ali Zaenal Abidin, Minggu (12/8/2018).

Penyebab tujuh bacaleg tersebut tidak lolos dalam DCS, lanjut Ali, karena berkasnya tidak lengkap sehingga dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dan satu bacaleg mengundurkan diri. Selain itu, terdapat juga satu bacaleg yang terdaftar ganda di dua partai politik berbeda, sehingga setelah dilakukan klarifikasi, bacaleg tersebut mengundurkan diri dari satu parpol dan maju dari satu partai lainnya.

"Ada lima yang tidak melengkapi berkas, yaitu satu dari partai Hanura dan PPP serta tiga dari partai Garuda. Karena tidak melengkapi berkas, maka kami anggap tidak memenuhi syarat. Sementara satu bacaleg dari partai Garuda mengundurkan diri dan satu bacaleg terdaftar ganda di dua parpol," jelasnya.

Dirinci olehnya, lima bacaleg yang tidak memenuhi syarat (TMS) karena tidak melengkapi dokumen adalah Amir Rosidin (Partai Hanura) daerah pemilihan (dapil) Tangerang 6, Latifah (Partai Garuda) dapil Tangerang 2, Ridwan (Partai Garuda) dapil Tangerang 2, Ismail (Partai Garuda) dapil Tangerang 4 dan Slamet Riyadi (PPP) dapil Tangerang 1.

Sementara bacaleg yang mengundurkan diri adalah Ahmad Ramadan Almuadam (Partai Garuda) dapil Tangerang 2. Untuk bacaleg yang terdaftar ganda di dua parpol adalah Hari Santoso dapil Tangerang 6. Ia terdaftar di dua parpol, yakni di partai Berkarya dan partai Hanura.

"Setelah kami klarifikasi yang bersangkutan memilih maju dari partai Hanura, sehingga jumlah DCS menjadi 695 orang dari jumlah yang terdaftar diawal sebanyak 702 orang," tukasnya.(RMI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Senin, 16 Juni 2025 | 10:55

Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.

OPINI
Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik

Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik

Minggu, 15 Juni 2025 | 16:13

Program Koperasi Merah Putih yang digulirkan pemerintah Indonesia adalah sebuah inisiatif yang sarat makna.

PROPERTI
Widari Village, Rumah 2 Lantai Seharga Rp400 Jutaan di Legok Tangerang

Widari Village, Rumah 2 Lantai Seharga Rp400 Jutaan di Legok Tangerang

Senin, 16 Juni 2025 | 20:54

Pembangunan infrastruktur jalan tol yang melintasi Kabupaten Tangerang, Banten memberikan dampak positif bagi industri properti.

NASIONAL
Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Minggu, 15 Juni 2025 | 22:52

Tak hanya digunakan untuk pengobatan penyakit serius, layanan BPJS Kesehatan ternyata juga mencakup perawatan gigi. Salah satunya adalah scaling atau pembersihan karang gigi yang bisa diperoleh secara gratis, selama memenuhi syarat tertentu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill