Connect With Us

KPU Tangerang Tetapkan DCS untuk Pemilu 2019

Mohamad Romli | Minggu, 12 Agustus 2018 | 21:00

Muhamad Ali Zaenal Abidin, Ketua KPU Kabupaten Tangerang, saat menetapkan Daftar Caleg Sementara (DCS) untuk Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Tangerang pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2019, Minggu (12/8/2018). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menetapkan Daftar Caleg Sementara (DCS) untuk Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Tangerang pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Minggu (12/8/2018).

Penetapan DCS itu dihelat dalam rapat pleno yang berlangsung di kantor KPU Kabupaten Tangerang, Jalan Raya Pemda, Tigaraksa.

"Ada 695 bacaleg yang ditetapkan dalam DCS dari jumlah 702 yang awalnya terdaftar," ujar Muhamad Ali Zaenal Abidin, Ketua KPU Kabupaten Tangerang.

Berkuranganya jumlah bacaleg yang masuk dalam DCS, kata Ali, karena ada tujuh bacaleg yang tidak memenuhi syarat (TMS), hal itu diputuskan setelah pihaknya melakukan verifikasi berkas dokumen bacaleg yang diserahkan 16 partai politik peserta pemilu 2019 di Kabupaten Tangerang.

"Ada tujuh yang kami coret atau TMS-kan, karena beberapa hal," tambah Ali.

Penyebab tujuh bacaleg tersebut tidak lolos dalam DCS, Ali merinci, ada satu bacaleg yang terdaftar ganda di dua partai berbeda, yakni di partai Hanura dan Berkarya, kemudian bacaleg tersebut memilih berkontestasi di partai Hanura.

Sementara enam bacaleg lainnya yang tidak lolos DCS disebabkan beberapa hal, diantaranya tidak melengkapi berkas yang sebelumnya berstatus belum memenuhi syarat (BMS) hingga akhirnya berstatus TMS  dan mengundurkan diri.

"Ada lima yang tidak melengkapi berkas, yaitu satu dari partai Hanura dan PPP serta tiga dari partai Garuda. Karena tidak melengkapi berkas, maka kami anggap tidak memenuhi syarat. Sementara satu bacaleg dari partai Garuda mengundurkan diri," jelasnya.

Selanjutnya, kata Ali, pihaknya akan mengumumkan DCS tersebut untuk diketahui oleh masyarakat. Ia juga menanti tanggapan dari masyarakat jika ternyata ada bacaleg yang berstatus mantan narapidana korupsi, bandar narkoba atau pelaku kejahatan terhadap anak.

Masukan dan tanggapan dari masyarakat tersebut disampaikan secara tertulis dengan melampirkan fotokopi identitas diri. Masyarakat dapat menyampaikan tanggapan dan masukan yang ditujukan kepada Ketua KPU Kabupaten Tangerang dengan dikirimkan secara langsung ke alamat kantor KPU Kabupaten Tangerang di Jalan KH. Syekh Nawawi No. 99, Matagara, Tigaraksa, Tangerang, Banten 15720, atau  dikirim melalui surat elektronik (email) dengan alamat surel [email protected]

"Kami tunggu masukan dan tanggapan dari masyarakat dari 12 sampai 21 Agustus 2018," tukasnya.(MRI/RGI)

TEKNO
Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Rabu, 9 September 2026 | 19:46

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) berkolaborasi dengan Universitas Bunda Mulia (UBM) dalam pengembangan inovasi serta pemanfaatan data science dan artificial intelligence (AI) di sektor ritel.

WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

KOTA TANGERANG
Keracunan Makanan? Berikut Panduan Penanganan dan Pencegahannya dari Dokter RS Sari Asih Bintaro

Keracunan Makanan? Berikut Panduan Penanganan dan Pencegahannya dari Dokter RS Sari Asih Bintaro

Selasa, 15 September 2026 | 13:58

Keracunan makanan tidak selalu hanya berupa gangguan pencernaan ringan. Makanan atau minuman yang terkontaminasi dapat menyebabkan berbagai penyakit, bahkan lebih dari 200 jenis penyakit menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill