Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan
Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
TANGERANGNEWS.com-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangsel tengah menelusuri dugaan adanya bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Tangsel yang menggunakan ijazah palsu.
Demikian dikatakan Komisioner Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Tangsel, Ahmad Jazuli, Sabtu (20/7/2018).
Kata Jazuli, dugaan tersebut karena terdapat bacaleg yang menggunakan ijazah paket C yang diragukan legalitas lembaga yang mengeluarkannya.
"Ada yang daftar pakai ijazah paket C, sebetulnya itu tidak apa-apa. Tapi kita sedang telusuri legalitas lembaga yang mengeluarkannya," ujarnya.
Alumni Fakultas Tarbiyah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menjelaskan sebagai salah satu syarat bakal calon Bacaleg sesuai dengan PKPU 20/2018, maka salinan ijazah yang diserahkan harus mendapatkan legalisir dari sekolah asal.
" Ijazah yang diserahkan harus dilegalisir cap basah dari sekolah asal," imbuhnya.
Selain itu dirinya mengatakan Panwaslu Tangsel akan berkordinasi dengan pihak terkait guna memastikan ijazah yang digunakan para bacaleg merupakan ijazah resmi dan sah yang dikeluarkan oleh lembaga pendidikan yang terdaftar.
"Kami akan berkordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk pembuktian masalah legalitas Ijazah Bacaleg nantinya,"pungkasnya.(RAZ/RGI)
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
HS, 51, oknum Ketua RW yang ditangkap Polresta Tangerang karena kasus dugaan pemerasan pemborong di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mengaku baru seminggu menjabat.
PSS Sleman harus merelakan kepergian salah satu penyerang andalannya, Hokky Caraka, yang resmi bakal bergabung dengan Persita Tangerang.
Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyatakan kesiapannya dalam menyambut perpindahan sejumlah rute penerbangan dari Bandara Halim Perdanakusuma, mulai tanggal 1 Agustus 2025.