Connect With Us

Bacaleg Curi Start Kampanye, Bawaslu Tangsel: Pimpinan Parpol Harus Hentikan

Yudi Adiyatna | Senin, 27 Agustus 2018 | 16:00

Sebanyak 14 pimpinan partai politik dari 16 parpol peserta Pemilu 2019 di Tangsel, melakukan penandatanganan pakta integritas untuk menghindari kecurangan dan pelanggaran pada ajang kontestasi Pileg dan Pilpres 2019. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel meminta pimpinan partai politik (parpol) untuk mengimbau kepada seluruh bakal calon anggota legislatif (bacaleg) tidak melakukan kampanye di media sosial sebelum waktunya. Hal itu menyusul adanya laporan dari masyarakat ke Bawaslu Tangsel terkait dugaan ada bacaleg yang curi star kampanye.

Dikatakan Ketua Bawaslu Tangsel, M. Acep, bacaleg harus mentaati aturan termasuk tidak melakukan kampanye di media sosia diluar masa kampanye yang telah ditentukan.

"Agar berhenti (kampanye di medsos). Kita sudah tanda tangani pakta integritas. Kita akan liat nanti agar mereka taat aturan. Himbauan kita setelah ini selesai. Partai diminta agar calegnya menghentikan kampanye di medsos diluar jadwal," kata Acep usai melakukan penandatangan Pakta integritas bersama 14 pimpinan partai politik dari 16 parpol peserta Pemilu 2019 di Kota Tangerang Selatan, Senin (27/8/2018).

Lanjut Acep, Pakta integritas itu berisi 10 poin yang pada intinya berisi komitmen untuk menjalani setiap tahapan pemilu sesuai regulasi, selain komitmen mengenai kesetiaan memegang teguh Pancasila dan memelihara persatuan dan kesatuan, pakta tersebut juga tentang pelaksanaan kampanye.

"Pakta integritas ini dilakukan sebagai upaya pencegahan atas pelanggaran-pelanggaran pada masa kampanye yang mulai dilakukan pada (23/9/2018) mendatang ," tambahnya.

Setelah penandatanganan Pakta integritas tersebut, Acep berharap tidak ada lagi bacaleg yang melakukan kampanye di media sosial diluar tahapan kampanye.

Diketahui, Bawaslu Tangsel menerima satu laporan masyarakat terkait dugaan adanya tindakan kampanye diluar jadwal yang dilakukan oleh salah seorang bacaleg dari salah satu partai. Namun, karena tidak memenuhi syarat formil pelaporan, laporan itu tidak ditindaklanjuti.(MRI/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

TEKNO
Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:05

Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Bakal Kurangi Proyek Infrastruktur Imbas Kenaikan BBM

Pemkab Tangerang Bakal Kurangi Proyek Infrastruktur Imbas Kenaikan BBM

Selasa, 16 Juni 2026 | 18:38

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bakal mengurangi volume pembangunan infrastruktur di wilayahnya imbas kenaikan harga pada sejumlah Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill