Connect With Us

Bawaslu Sikat APK Liar Caleg Partai Berkarya di Tigaraksa

Maya Sahurina | Kamis, 25 Oktober 2018 | 13:56

Alat Peraga Kampanye (APK) para Caleg yang tidak tertib di sekitar Tigaraksa di copot dan di tertibkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang. (TangerangNews.com/2018 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang menertibkan sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) liar Pemilu 2019 yang terpasang di Taman Perumahan Mustika Tigaraksa, Kamis (25/10/2018).

APK liar yang dicopot oleh petugas Bawaslu itu karena melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 33/2018 perubahan dari PKPU No 23/2018 tentang Kampanye Pemilu.

Zulpikar, Divisi Hukum, Data dan Bawaslu Kabupaten Tangerang mengatakan, APK liar yang ditertibkan pihaknya itu baliho dari caleg Partai Berkarya dapil 1.

"Caleg tersebut sudah membuat pernyataan tetapi masih tidak menepati janjinya. Maka kami turunkan secara paksa APK ilegal tersebut," ungkap Zulpikar.

Pelanggaran itu juga, lanjut dia, terkesan disengaja, karena sebelumnya pihaknya sudah sudah mengingatkan caleg  dan Panwascam  terkait imbauan pelanggaran APK.

"Kami sudah mengundang parpol di Kabupaten (Tangerang), surat himabuan sudah diterima oleh para caleg, bahwa ada tempat-tempat yang dilarang untuk memasang APK" tambahnya.

Salah satu lokasi itu yang dilarang untuk dipasangi APK, lanjut dia, adalah taman, sehingga lokasi tersebut harus steril. 

"Taman termasuk harus steril dari APK, meskipun taman ini bukan taman milik pemerintah," tegasnya. 

Selain taman, pihaknya juga menyisir APK liar yang terpasang dengan cara dipaku pada pohon di wilayah Tigaraksa. Selain tidak mengindahkan estetika, tindakan itu juga dianggap menunjukkan rendahnya penghargaan caleg terhadap lingkungan hidup.  

"Titik rawan itu semua pohon, ketika ada di pohon kita lepas," tegasnya.

Meski demikian, tidak ada sanksi tegas karena pemasangan APK liar itu, sehingga tidak akan ada efek jera bagi para pelaku pelanggaran kampanye pemilu tersebut.

"Tidak ada aturan atau sanksi yang dibuat, hanya kita lepas APK (liar) ini," tandasnya.

Diketahui, sebelumnya Bawaslu memanggil caleg yang memasang APK liar itu. Saat dipanggil, caleg bersangkutan menyatakan akan mencopot APK tersebut. Namun, pernyataan itu tidak ditepati hingga akhirnya Bawaslu harus terjun langsung ke lokasi.(RAZ/HRU)

BANTEN
Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:44

PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

NASIONAL
Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:48

Warga di kawasan Kelurahan Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria di bawah flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu 8 Juli 2026, malam.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill