Connect With Us

Bawaslu Sikat APK Liar Caleg Partai Berkarya di Tigaraksa

Maya Sahurina | Kamis, 25 Oktober 2018 | 13:56

Alat Peraga Kampanye (APK) para Caleg yang tidak tertib di sekitar Tigaraksa di copot dan di tertibkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang. (TangerangNews.com/2018 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang menertibkan sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) liar Pemilu 2019 yang terpasang di Taman Perumahan Mustika Tigaraksa, Kamis (25/10/2018).

APK liar yang dicopot oleh petugas Bawaslu itu karena melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 33/2018 perubahan dari PKPU No 23/2018 tentang Kampanye Pemilu.

Zulpikar, Divisi Hukum, Data dan Bawaslu Kabupaten Tangerang mengatakan, APK liar yang ditertibkan pihaknya itu baliho dari caleg Partai Berkarya dapil 1.

"Caleg tersebut sudah membuat pernyataan tetapi masih tidak menepati janjinya. Maka kami turunkan secara paksa APK ilegal tersebut," ungkap Zulpikar.

Pelanggaran itu juga, lanjut dia, terkesan disengaja, karena sebelumnya pihaknya sudah sudah mengingatkan caleg  dan Panwascam  terkait imbauan pelanggaran APK.

"Kami sudah mengundang parpol di Kabupaten (Tangerang), surat himabuan sudah diterima oleh para caleg, bahwa ada tempat-tempat yang dilarang untuk memasang APK" tambahnya.

Salah satu lokasi itu yang dilarang untuk dipasangi APK, lanjut dia, adalah taman, sehingga lokasi tersebut harus steril. 

"Taman termasuk harus steril dari APK, meskipun taman ini bukan taman milik pemerintah," tegasnya. 

Selain taman, pihaknya juga menyisir APK liar yang terpasang dengan cara dipaku pada pohon di wilayah Tigaraksa. Selain tidak mengindahkan estetika, tindakan itu juga dianggap menunjukkan rendahnya penghargaan caleg terhadap lingkungan hidup.  

"Titik rawan itu semua pohon, ketika ada di pohon kita lepas," tegasnya.

Meski demikian, tidak ada sanksi tegas karena pemasangan APK liar itu, sehingga tidak akan ada efek jera bagi para pelaku pelanggaran kampanye pemilu tersebut.

"Tidak ada aturan atau sanksi yang dibuat, hanya kita lepas APK (liar) ini," tandasnya.

Diketahui, sebelumnya Bawaslu memanggil caleg yang memasang APK liar itu. Saat dipanggil, caleg bersangkutan menyatakan akan mencopot APK tersebut. Namun, pernyataan itu tidak ditepati hingga akhirnya Bawaslu harus terjun langsung ke lokasi.(RAZ/HRU)

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

SPORT
Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Rabu, 13 Mei 2026 | 12:47

Pelatih Carlos Pena mengakui Persita Tangerang sedang menghadapi masalah serius di lini depan setelah kekalahan telak 0-3 dari Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Minta Warga Jangan Asal Beli Hewan Kurban, Cek Dulu Stiker Resminya

Pemkot Tangerang Minta Warga Jangan Asal Beli Hewan Kurban, Cek Dulu Stiker Resminya

Kamis, 14 Mei 2026 | 14:53

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang Muhdorun mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan membeli hewan kurban dan memastikan lapak penjualan memiliki stiker resmi dari Pemkot Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill