Connect With Us

Bawaslu Sikat APK Liar Caleg Partai Berkarya di Tigaraksa

Maya Sahurina | Kamis, 25 Oktober 2018 | 13:56

Alat Peraga Kampanye (APK) para Caleg yang tidak tertib di sekitar Tigaraksa di copot dan di tertibkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang. (TangerangNews.com/2018 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang menertibkan sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) liar Pemilu 2019 yang terpasang di Taman Perumahan Mustika Tigaraksa, Kamis (25/10/2018).

APK liar yang dicopot oleh petugas Bawaslu itu karena melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 33/2018 perubahan dari PKPU No 23/2018 tentang Kampanye Pemilu.

Zulpikar, Divisi Hukum, Data dan Bawaslu Kabupaten Tangerang mengatakan, APK liar yang ditertibkan pihaknya itu baliho dari caleg Partai Berkarya dapil 1.

"Caleg tersebut sudah membuat pernyataan tetapi masih tidak menepati janjinya. Maka kami turunkan secara paksa APK ilegal tersebut," ungkap Zulpikar.

Pelanggaran itu juga, lanjut dia, terkesan disengaja, karena sebelumnya pihaknya sudah sudah mengingatkan caleg  dan Panwascam  terkait imbauan pelanggaran APK.

"Kami sudah mengundang parpol di Kabupaten (Tangerang), surat himabuan sudah diterima oleh para caleg, bahwa ada tempat-tempat yang dilarang untuk memasang APK" tambahnya.

Salah satu lokasi itu yang dilarang untuk dipasangi APK, lanjut dia, adalah taman, sehingga lokasi tersebut harus steril. 

"Taman termasuk harus steril dari APK, meskipun taman ini bukan taman milik pemerintah," tegasnya. 

Selain taman, pihaknya juga menyisir APK liar yang terpasang dengan cara dipaku pada pohon di wilayah Tigaraksa. Selain tidak mengindahkan estetika, tindakan itu juga dianggap menunjukkan rendahnya penghargaan caleg terhadap lingkungan hidup.  

"Titik rawan itu semua pohon, ketika ada di pohon kita lepas," tegasnya.

Meski demikian, tidak ada sanksi tegas karena pemasangan APK liar itu, sehingga tidak akan ada efek jera bagi para pelaku pelanggaran kampanye pemilu tersebut.

"Tidak ada aturan atau sanksi yang dibuat, hanya kita lepas APK (liar) ini," tandasnya.

Diketahui, sebelumnya Bawaslu memanggil caleg yang memasang APK liar itu. Saat dipanggil, caleg bersangkutan menyatakan akan mencopot APK tersebut. Namun, pernyataan itu tidak ditepati hingga akhirnya Bawaslu harus terjun langsung ke lokasi.(RAZ/HRU)

HIBURAN
SMK Budi Luhur Tangerang Produksi 8 Film Bioskop untuk Isi Waktu Liburan Sekolah

SMK Budi Luhur Tangerang Produksi 8 Film Bioskop untuk Isi Waktu Liburan Sekolah

Jumat, 5 Desember 2025 | 23:04

Masa liburan sekolah akan segera tiba, tepatnya pada bulan Desember 2025 mendatang. Hampir diseluruh sekolah disejumlah kota dan daerah di Indonesia akan meliburkan kegiatan belajar mengajarnya hingga awal tahun 2026.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

TANGSEL
Polri Buka Posko Pengiriman Bantuan Bencana Sumatera di Bandara Pondok Cabe Tangsel, Ini Nomor Kontaknya

Polri Buka Posko Pengiriman Bantuan Bencana Sumatera di Bandara Pondok Cabe Tangsel, Ini Nomor Kontaknya

Jumat, 5 Desember 2025 | 22:45

Polri bergerak cepat merespons bencana alam yang melanda Provinsi Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Banyak yang Tahu, Ternyata Ini Makna Warna Seragam Sekolah SD, SMP, dan SMA

Belum Banyak yang Tahu, Ternyata Ini Makna Warna Seragam Sekolah SD, SMP, dan SMA

Selasa, 2 Desember 2025 | 14:59

Meski sudah dipakai puluhan tahun, tak banyak yang tahu bahwa warna seragam sekolah di Indonesia ternyata memiliki makna tersendiri. Mulai dari putih-merah, putih-biru, hingga putih-abu, setiap kombinasi warna dirancang

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill