Muncul Surat Edaran Perubahan Transaksi Bank BRI ke Bank Lain dari Rp6.500 Jadi Rp150 Ribu Per Bulan, Ini Faktanya
Kamis, 16 April 2026 | 19:02
Sebuah surat yang mengatasnamakan Bank Rakyat Indonesia (BRI) beredar di masyarakat dan media sosial.
TANGERANGNEWS.com-Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang, Andi Irawan mengungkapkan, ada belasan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu yang dipasang tidak sesuai pada tempatnya.
"Sejak tanggal 14 Oktober 2018, kami sudah menertibkan secara serentak belasan baliho dan spanduk yang dipasang di jalan-jalan protokol," kata Andi di kantor Bawaslu Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Rabu (24/10/2018).
Andi menegaskan, hingga saat ini, Bawaslu Kabupaten Tangerang belum menemukan adanya pelanggaran berat yang dilakukan oleh peserta Pemilu.
"Ya, hingga kini belum ada pelanggaran berat dan pelanggaran yang ada hanya pemasangan APK yang secara prinsip melanggar ketentuan," ujar Andi.
Andi juga mengakui, pihaknya masih melakukan pengawasan lebih lanjut terhadap adanya pelanggaran pemasangan APK di jalan-jalan protokol.
"Di jalan Korelet masih banyak APK yang diduga melanggar, dan ini akan kita tertibkan kedepan," katanya.
Ia juga menghimbau, peserta Pemilu dapat mematuhi aturan kampanye sesuai dengan yang telah ditentukan.
"Kalau ada pelanggaran, yang bersangkutan kami panggil dan peringatkan agar tidak lagi melakukan pelanggaran, sedangkan untuk sanksi berat seperti money politik tentunya ini akan dikenakan sanksi pidana sesuai Undang-undang yang berlaku," pungkasnya.(RAZ/HRU)
Sebuah surat yang mengatasnamakan Bank Rakyat Indonesia (BRI) beredar di masyarakat dan media sosial.
TODAY TAGKamis sore yang tenang di Asrama Polisi Ciledug, Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang seketika berubah menjadi kepanikan luar biasa.
Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews