Connect With Us

APK Liar Caleg Masih Bertebaran di Kabupaten Tangerang

Maya Sahurina | Rabu, 24 Oktober 2018 | 14:29

Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang, Andi Irawan. (TangerangNews.com/2018 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang, Andi Irawan mengungkapkan, ada belasan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu yang dipasang tidak sesuai pada tempatnya.

"Sejak tanggal 14 Oktober 2018, kami sudah menertibkan secara serentak belasan baliho dan spanduk yang dipasang di jalan-jalan protokol," kata Andi di kantor Bawaslu Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Rabu (24/10/2018).

Andi menegaskan, hingga saat ini, Bawaslu Kabupaten Tangerang belum menemukan adanya pelanggaran berat yang dilakukan oleh peserta Pemilu.

"Ya, hingga kini belum ada pelanggaran berat dan pelanggaran yang ada hanya pemasangan APK yang secara prinsip melanggar ketentuan," ujar Andi.

Andi juga mengakui, pihaknya masih melakukan pengawasan lebih lanjut terhadap adanya pelanggaran pemasangan APK di jalan-jalan protokol.

"Di jalan Korelet masih banyak APK yang diduga melanggar, dan ini akan kita tertibkan kedepan," katanya.

Ia juga menghimbau, peserta Pemilu dapat mematuhi aturan kampanye sesuai dengan yang telah ditentukan.

"Kalau ada pelanggaran, yang bersangkutan kami panggil dan peringatkan agar tidak lagi melakukan pelanggaran, sedangkan untuk sanksi berat seperti money politik tentunya ini akan dikenakan sanksi pidana sesuai Undang-undang yang berlaku," pungkasnya.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Senin, 8 Juni 2026 | 23:00

Barma Tama, 42, dan M Supriadi 17, seorang ayah dan anak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P, 33, di kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

BISNIS
Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:57

Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill