Connect With Us

APK Liar Caleg Masih Bertebaran di Kabupaten Tangerang

Maya Sahurina | Rabu, 24 Oktober 2018 | 14:29

Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang, Andi Irawan. (TangerangNews.com/2018 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang, Andi Irawan mengungkapkan, ada belasan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu yang dipasang tidak sesuai pada tempatnya.

"Sejak tanggal 14 Oktober 2018, kami sudah menertibkan secara serentak belasan baliho dan spanduk yang dipasang di jalan-jalan protokol," kata Andi di kantor Bawaslu Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Rabu (24/10/2018).

Andi menegaskan, hingga saat ini, Bawaslu Kabupaten Tangerang belum menemukan adanya pelanggaran berat yang dilakukan oleh peserta Pemilu.

"Ya, hingga kini belum ada pelanggaran berat dan pelanggaran yang ada hanya pemasangan APK yang secara prinsip melanggar ketentuan," ujar Andi.

Andi juga mengakui, pihaknya masih melakukan pengawasan lebih lanjut terhadap adanya pelanggaran pemasangan APK di jalan-jalan protokol.

"Di jalan Korelet masih banyak APK yang diduga melanggar, dan ini akan kita tertibkan kedepan," katanya.

Ia juga menghimbau, peserta Pemilu dapat mematuhi aturan kampanye sesuai dengan yang telah ditentukan.

"Kalau ada pelanggaran, yang bersangkutan kami panggil dan peringatkan agar tidak lagi melakukan pelanggaran, sedangkan untuk sanksi berat seperti money politik tentunya ini akan dikenakan sanksi pidana sesuai Undang-undang yang berlaku," pungkasnya.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Galang Donasi ASN untuk Korban Gempa NTT

Pemkab Tangerang Galang Donasi ASN untuk Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:40

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang tengah mengumpulkan bantuan kemanusiaan untuk dikirimkan kepada warga yang terdampak bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

OPINI
Meritokrasi Tanpa Jiwa

Meritokrasi Tanpa Jiwa

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33

Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill