Connect With Us

Pegawai Pose Dua Jari, Kadis Damkar Tangsel Dipanggil Bawaslu

Yudi Adiyatna | Selasa, 15 Januari 2019 | 19:00

Foto Viral pegawai Damkar Tangsel saat peluncuran Mobil Pemadam baru di Pemkot Tangsel beberapa waktu lalu (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tangsel Uci Sanusi memenuhi panggilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tangsel di Kantor Bawaslu, Serua, Ciputat, Tangsel pada Selasa (15/01/2019).

Pemanggilan Uci dilakukan guna mengklarifikasi terkait pose gaya tangan para pegawai pemadam kebakaran Tangsel saat peluncuran mobil tangga damkar (Bronto Skylift) di Kantor Walikota, pada Jumat (11/01/2019) lalu.

"Mengklarifikasi terkait foto yang viral itu. Jujur saya tidak melihat dan di luar kendali saya juga, dan saya juga tidak ada dalam foto itu. Sehingga saya tidak tahu kejadian pada saat itu. Intinya anak-anak (pegawai yang berada dalam foto) gembira simulasi mobil sudah berjalan lancar," jelas Uci di Kantor Bawaslu Tangsel.

Dalam pertemuan tersebut, Uci mengaku hanya mendapat dua pertanyaan klarifikasi terkait pose pegawainya dalam foto tersebut. 

"Intinya apakah ada arahan dari pimpinan (Uci Sanusi). Namun kenyataannya tidak ada. Ini hanya soal gaya dalam berfoto saja dan secara spontan," ungkapnya. 

Sementara itu, Ketua Bawaslu Tangsel M Acep mengatakan selain Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, pihaknya pun melayangkan pemanggilan serupa kepada Kepala Dinas Pendidikan Tangsel, terkait dugaan adanya ASN Dindik Tangsel yang tak netral dalam pemilu.

"Ada oknum dari Dindik yang tidak netral. Sebagaimana yang diatur dalam UU No. 7 tahun 2017 soal Pemilu, ASN itu harus netral. Di kedua dinas ini belum tau kenapa sampai ada yg tidak netral, harus diidentifikasi," jelas Acep. 

Acep juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan kepada para Kepala Dinas di Tangsel  agar bisa menjaga anak buahnya untuk tetap netral dalam pesta demokrasi kali ini. 

"Kalau bicara kelembagaan saya yakin semua menjaga netralitas, tapi kalau individu ini persoalan lain. Makanya kita telusuri, jangan-jangan kepala dinasnya atau pimpinannya yang memerintahkan itu, kita kan tidak tahu," tutup Acep.(MRI/RGI)

BISNIS
Atasi Sampah Kemasan, ALVAboard Gandeng Rekosistem Beri Warga Insentif dari Setoran Limbah

Atasi Sampah Kemasan, ALVAboard Gandeng Rekosistem Beri Warga Insentif dari Setoran Limbah

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:20

Meledaknya tren belanja online (e-commerce) dan logistik di Indonesia menyisakan tumpukan sampah kemasan yang kini menjadi masalah besar.

KAB. TANGERANG
Gegara Bakar Sampah, 9 Lapak Rongsokan di Tangerang Ludes Dilalap si Jago Merah

Gegara Bakar Sampah, 9 Lapak Rongsokan di Tangerang Ludes Dilalap si Jago Merah

Rabu, 25 Februari 2026 | 23:57

Sebanyak sembilan lapak barang bekas di Jalan Raya Prancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, terbakar hebat, Rabu 25 Februari 2026, malam.

NASIONAL
Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:36

Nasabah yang menunggak cicilan pinjaman berisiko berhadapan dengan penagih utang atau debt collector. Profesi ini kerap mendapat citra negatif, terutama jika praktik penagihannya dilakukan secara intimidatif atau melanggar aturan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill