Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka
Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37
Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.
TANGERANGNEWS.com-Hasil survei lembaga Arus Survei Indonesia (ASI) pada Desember 2018 menunjukkan bahwa pemilih di Tangsel cenderung pragmatis. Dari 120 responden di empat kecamatan, Pamulang, Pondok Aren, Ciputat, dan Ciputat Timur, 35 persen responden menyatakan akan menerima politik uang. Sehingga 18,33 persen politik uang berpengaruh pada pilihan politik.
Komisioner Bawaslu Kota Tangerang Selatan Bidang Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Slamet Santosa pun angkat bicara terkait temuan yang dirilis kemarin di Kantor KPU Tangsel itu.
Slamet pun menyatakan, bahwa angka 35 persen pemilih menoleransi politik uang tergolong besar. Sehingga pihaknya akan segera melakukan sosialisasi sebagai bentuk pendidikan politik kepada masyarakat.
"Yang dilakukan Bawaslu itu sosialisasi, tentang pelanggaran pemilu terutama politik uang. Itu kita beri pengertian kepada sahabat Bawaslu yang tersebar untuk menyampaikan ke masyarakat," ujar Slamet, Kamis (10/1/2018).
Slamet juga menjelaskan, potensi terjadinya politik uang saat kampanye terbuka sampai hari H pencoblosan. Pelaku atau pemberi, kata dia, bisa dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam UU No. 7 Tahun 2017.
"Untuk politik uang itu masuk pidana untuk yang memberi. Penerima tidak ada sanksi. Jadi kita lebih menekankan kepada pengertian untuk masyarakat agar lebih dewasa dalam proses pesta demokrasi, dan kita ajak untuk lebih cerdas dan mengawasi proses terutama pada hari H agar tidak muncul politik uang," paparnya.(RMI/HRU)
Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.
Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.
Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.
Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.