Connect With Us

Tanggapi Laporan KIPP ke Polisi, Panwascam Sinjay Santai

Maya Sahurina | Rabu, 9 Januari 2019 | 21:49

Pemilu 2019. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Ketua Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Sindangjaya Majuri angkat bicara terkait pelaporan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) ke Polresta Tangerang karena diduga memalsukan tanda tangan salah satu mantan stafnya sehingga berdampak kerugian materi.

"Kami belum bisa memberikan komentar banyak karena kami belum tahu apa yang dilaporkan," ungkapnya kepada TangerangNews, Rabu (9/1/2019).

Sementara saat diminta menanggapi  adanya dugaan pemalsuan tanda tangan dalam kuitansi atas nama salah satu stafnya yang kini tak lagi bekerja di lembaga pengawas pemilu di kecamatan tersebut, Majuri justru mengaku merasa bingung, sebab menurutnya, segala hak yang bersangkutan telah dibayarkan.

"Yang bersangkutan memang mengundurkan diri hari Senin kemarin (7/1/2019). Tiba-tiba muncul informasi kami dilaporkan ke Polisi. Kami juga belum dapat informasi terkait apa kami dilaporkan," bebernya.

Ketika dikonfirmasi terkait dugaan pemalsuan tanda tangan dalam kuitansi, Majuri justru mempertanyakan kuitansi tersebut untuk pembayaran apa.

"Kami juga tidak tahu yang bersangkutan mendapatkan kuitansi tersebut dari mana. Sementara kami merasa semua hak yang bersangkutan telah kami bayar," imbuhnya.

Namun, ia mengatakan akan bersikap kooperatif jika pihak penyidik Tipikor Polresta Tangerang membutuhkan keterangan dari pihaknya.

"Jika kami dipanggil tentu kami akan datang dan akan memberikan keterangan (kepada penyidik). Sementara ini kami tetap fokus pada tugas pengawasan pemilu," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan KIPP melaporkan dugaan kasus pemalsuan tanda tangan oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Sindangjaya (Sinjay) ke Polresta Tangerang. Laporan tersebut karena anggota Panwascam yang berjumlah tiga orang tersebut diduga memalsukan tanda tangan kuitansi laporan keuangan.

"Kami sudah melaporkan dugaan  pemalsuan tanda tangan di kuitansi laporan keuangan. Laporan sudah diterima unit tipikor. Bentuk laporannya berupa delik aduan," ungkap Ketua KIPP Kabupaten Tangerang Ahmad Suhud.(RAZ/HRU)

NASIONAL
Pertamina Belum Keluarkan Larangan Suzuki Thunder Isi BBM Bersubsidi

Pertamina Belum Keluarkan Larangan Suzuki Thunder Isi BBM Bersubsidi

Senin, 20 Juli 2026 | 18:14

Ramainya pemberitaan mengenai larangan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi pemilik sepeda motor Suzuki Thunder di sejumlah SPBU wilayah, akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Pertamina Patra Niaga.

HIBURAN
VIVERE Hotel Hadirkan Beragam Promo All You Can Eat, dari Chinese Food hingga Teppanyaki

VIVERE Hotel Hadirkan Beragam Promo All You Can Eat, dari Chinese Food hingga Teppanyaki

Selasa, 21 Juli 2026 | 18:45

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan rangkaian promo All You Can Eat (AYCE) yang dapat dinikmati mulai siang hingga malam hari.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill